Makna di Balik Pertumbuhan Ekonomi 5,61%



#Editorial — Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61% (YoY), rekor tertinggi sejak pandemi. Capaian ini melampaui pertumbuhan pada periode sama 2025 (4,87%) bahkan disebut-sebut melebihi target APBN yang pertumbuhannya diperkirakan ada pada level 5,3–5,4%.

Pihak pemerintah mengeklaim bahwa pertumbuhan 5,61% ini menandakan Indonesia mulai berbalik dari tren pertumbuhan rata-rata 5% yang sering juga disebut “kutukan 5%”. Capaian ini juga disebut-sebut membuktikan bahwa Indonesia mengalami perbaikan struktur ekonomi, sekaligus membuktikan bahwa ketahanan ekonomi indonesia cukup kuat di tengah ketidakpastian global. Untuk diketahui, pada periode yang sama, negara G20 lainnya saja, seperti Cina, pertumbuhannya berada pada kisaran 5,0%.


Cuma Sementara

Beberapa faktor yang disinyalir menyokong capaian ini antara lain pertama, konsumsi rumah tangga yang tetap kukuh yang menyumbang angka 2,94% terhadap pertumbuhan PDB. Hal ini didorong aktivitas ekonomi dan peningkatan mobilitas selama hari besar nasional, seperti Ramadan, Idulfitri, serta libur Nyepi. Hal ini ditunjang beberapa stimulus dari pemerintah, seperti penyaluran gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) yang masif, adanya proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sering diklaim mendorong perputaran ekonomi, serta kebijakan moneter untuk menjaga harga tetap stabil.

Kedua, meningkatnya belanja pemerintah yang menyumbang 1,62% terhadap angka pertumbuhan PDB. Salah satunya adalah dengan mempercepat pembayaran kompensasi ke BUMN, seperti pada Pertamina dan PT. Pupuk Indonesia dengan tujuan agar daya dorong ke ekonomi lebih merata sepanjang tahun.

Ketiga, meningkatnya kontribusi investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Investasi ini menyumbang angka 1,79% terhadap total nilai pertumbuhan PDB.

Menurut pemerintah, dorongan ketiga faktor ini menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada awal 2026 ditopang oleh permintaan domestik dibandingkan sektor eksternal. Apalagi dari sisi eksternal, kinerja perdagangan, yakni ekspor barang dan jasa, nilainya relatif menurun atau terbatas, sedangkan nilai impor meningkat yang secara neto mengurangi kontribusi terhadap pertumbuhan.

Hanya saja, klaim bahwa capaian pertumbuhan 5,61% ini menunjukkan  ekonomi Indonesia memiliki resiliensi yang cukup kuat, tampaknya perlu dipertanyakan. Pasalnya, optimisme tersebut tidak dibangun oleh fundamental ekonomi Indonesia yang memang solid dan kuat, melainkan karena rekayasa kebijakan pragmatis pemerintah yang faktanya bersifat sementara.

Terlebih dalam posisinya sebagai negara pengekor, Indonesia masih menghadapi tantangan besar menghadapi ketidakpastian global akibat tensi geopolitik yang tinggi dan fluktuasi harga energi. Diduga kuat masih ada risiko akibat peningkatan subsidi terkait kenaikan harga BBM, serta fakta nilai tukar rupiah yang terus anjlok. Per 13 Mei 2026, nilai tukar rupiah anjlok menembus level psikologis Rp17.500 per dolar AS!


Angka Pertumbuhan dan Fakta Kesejahteraan

Selama ini, angka pertumbuhan ekonomi memang seperti angka keramat. Kekuatan ekonomi negara, bahkan tingkat kesejahteraan rakyat, selalu dinilai dengan angka pertumbuhan ekonomi. Wajar jika pemerintah begitu bangga dengan capaian ini, bahkan menganggapnya sebagai prestasi.

Masalahnya adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini faktanya tidak relate dengan peningkatan level kesejahteraan rakyat. Kesenjangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pemerataan infrastruktur masih menjadi PR besar bangsa ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru per Februari 2026, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 8,25% atau sekitar 23,36 juta orang. Ini pun dihitung dengan standar garis kemiskinan (Maret 2025) sebesar Rp609.160 per kapita per bulan. Sedangkan soal ketimpangan, studi lembaga think-tank CELIOS menunjukkan total harta dari 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan total kekayaan 55 juta warga kelas bawah (sekitar 20% populasi).

Begitu pun dengan pengangguran. Meski angkanya diklaim menurun tipis, tetapi jumlahnya tetap saja tinggi. Angka BPS menyebut ada 7,2 juta orang di Indonesia menganggur. Nyaris 60 persennya didominasi sektor informal yang menandai bahwa rakyat Indonesia sejatinya berjibaku sendiri.

Soal ketimpangan, tampak dari pertumbuhan ekonomi yang masih didominasi oleh Pulau Jawa sebagai pusat aktivitas ekonomi nasional. BPS menyebut Pulau Jawa tumbuh 5,79% YoY dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 57,24%, serta menyumbang 3,42% terhadap total pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu di luar Jawa, kinerja ekonominya bervariasi. Sumatra tumbuh 5,13% YoY dengan kontribusi 22,08% terhadap PDB. Kalimantan tumbuh lebih moderat sebesar 4,08% YoY seiring dinamika sektor pertambangan. Maluku dan Papua mencatat pertumbuhan 4,46% YoY dengan kontribusi yang relatif kecil terhadap ekonomi nasional.

Adapun Bali dan Nusa Tenggara mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 7,93% YoY sebagai dampak pemulihan sektor pariwisata dan jasa. Sulawesi juga tumbuh kuat sebesar 6,95% YoY, didorong oleh aktivitas industri dan hilirisasi.

Di luar banyaknya kritik yang meragukan kualitas pertumbuhan tersebut, dari informasi di atas juga tampak bahwa pertumbuhan hanya menggambarkan akumulasi modal atau dinarasikan sebagai peningkatan PDB yang kemudian dirata-ratakan. Adapun yang menikmati kuenya tetap saja para pemilik modal yang diberi privilese menguasai kepemilikan umum beserta rezim oligarki yang menopangnya.


Paradigma Kapitalisme versus Islam

Oleh karenanya, fatal jika keberhasilan pembangunan dan kerja para pejabat diukur hanya dari angka-angka seperti di atas. Terlebih teori pertumbuhan ekonomi—khususnya yang berbasis PDB—memiliki banyak kelemahan, seperti fokus berlebih pada kuantitas produksi, tetapi pada saat yang sama abai terhadap distribusi pendapatan, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi SDA, bahkan ancaman terhadap kualitas hidup dan moral akibat fokus pada upaya menarik cuan.

Namun demikian, hal tersebut memang niscaya karena sistem yang berlaku saat ini adalah sistem ekonomi kapitalisme yang berfokus pada akumulasi modal. Sistem ini tegak di atas asas sekularisme dan kebebasan, hingga melahirkan beberapa prinsip atau pilar (seperti kebebasan kepemilikan), dan menjadikan harga atau mekanisme pasar bebas sebagai cara untuk mendistribusi kekayaan.

Selain itu, aktivitas ekonominya berbasis pada aktivitas nonriil yang ribawi dan penuh ketidakpastian dan menciptakan kekayaan semu. Termasuk penggunaan sistem moneter dengan basis fiat money yang rentan inflasi. Namun yang tidak kalah bermasalah, sistem ini sangat membatasi peran negara dalam mengatur urusan umat. Negara hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator untuk memastikan kebebasan ekonomi yang pasti dimenangkan para kapitalis itu tetap berjalan.

Walhasil, konsep pertumbuhan ekonomi ini jelas merupakan salah satu tipuan sistem kapitalisme yang justru bertanggung jawab atas merebaknya kemiskinan struktural, kerusakan lingkungan, dan gap sosial yang sangat lebar. Menjadikannya sebagai standar keberhasilan dan kesejahteraan hanyalah kamuflase dari kegagalan kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan kehidupan.

Situasi ini tidak akan terjadi jika sistem ekonomi Islam ditegakkan. Sejak awal aturan Islam membedakan kepemilikan menjadi tiga, yakni individu, umum, dan negara. Kekayaan milik umum (seperti tambang, minyak, air) wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan dibiarkan dikuasasi para pemilik modal atas legitimasi negara.

Islam pun menetapkan bahwa negara menjadi sentral kebijakan berdasarkan tuntunan Islam. Negara dalam hal ini diwajibkan untuk berperan aktif dalam menjamin distribusi kekayaan melalui kebijakan zakat, serta pengelolaan harta milik umum dan negara melalui lembaga baitulmal. Pada saat yang sama, Islam memberi ruang pada individu untuk mendapatkan kekayaan dengan cara-cara yang dihalalkan syarak, mulai dari cara perolehan hingga pengelolaan harta

Adapun terhadap aktivitas yang bisa membahayakan kehidupan masyarakat dan perekonomian mereka, Islam secara tegas melarang aktivitas riba, perjudian, dan penimbunan harta. Semua aturan ini mampu tegak karena ditopang oleh sistem sanksi Islam yang dikenal tegas dan tidak kompromi pada setiap penyimpangan.

Tentu saja, penerapan sistem ekonomi Islam tidak mungkin sempurna, bahkan dipastikan timpang, jika tidak ditopang oleh sistem-sistem lainnya. Artinya, kesejahteraan rakyat atau kemakmuran yang sangat kita impikan hanya akan dicapai melalui penerapan syariat secara totalitas yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, bukan sekadar peningkatan angka pendapatan nasional yang nyatanya sangat asumtif dan menimbulkan pro dan kontra.

Komentar