Menambal Lubang Fiskal, Mengorbankan Hak Rakyat



Siha Utrujah 


#Wacana — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi wajah baru kebijakan sosial–ekonomi Indonesia pada tahun 2026. Dengan alokasi fantastis sebesar Rp335 triliun dalam APBN, program ini diproyeksikan sebagai katalis pertumbuhan. Data menunjukkan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi anggaran telah menyentuh Rp55,34 triliun (16,5%). Secara makro, Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mengaitkan program ini dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61% pada Triwulan I–2026, yang didorong oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) lewat pembangunan infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (jogja.antarnews.com, 05/05/2026)

Namun, di balik angka-angka yang tampak impresif tersebut, tersimpan ironi besar. Narasi cermat dan efisien yang didengungkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukan sekadar strategi manajemen, melainkan sinyal bahaya akan rapuhnya ketahanan fiskal negara di bawah cengkeraman sistem ekonomi kapitalisme.


Eufemisme untuk Penghematan Paksa

Ketika pemerintah menekankan efisiensi, yang sebenarnya terjadi adalah upaya putus asa untuk mencegah APBN menjadi lubang hitam. Dalam logika kapitalisme, negara dipaksa berperan layaknya korporasi. Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk rakyat harus dihitung secara matematis kontribusinya terhadap pertumbuhan (PDB), bukan semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban negara.

Risiko pembengkakan defisit menghantui setiap kebijakan. Akibatnya, kontrol ketat pada rantai pasok dan operasional daerah seringkali berujung pada pengurangan kualitas atau jangkauan program. Inilah wajah asli sistem hari ini, pemenuhan gizi rakyat dianggap sebagai beban biaya yang harus ditekan seminimal mungkin agar tidak mengganggu stabilitas pasar dan kepercayaan investor (kreditor utang).


Kapitalisme dan Biang Kerok "Trade-off" Anggaran

Masalah utama dalam pengelolaan anggaran saat ini adalah adanya prinsip trade-off atau tambal sulam. Karena sumber pendapatan negara mayoritas berasal dari pajak dan utang, ruang fiskal menjadi sangat sempit. Akibatnya, demi membiayai program MBG, pemerintah terpaksa melakukan efisiensi pada pos vital lainnya seperti kesehatan dan pendidikan.

Inilah biang kerok dari kerusakan sistem kapitalisme. Sistem ini meletakkan hak dasar masyarakat dalam posisi tawar-menawar. Jika satu sektor ingin diperbaiki, sektor lain harus dikorbankan. Rakyat dipaksa memilih: mau makan bergizi tapi sekolah mahal, atau sekolah gratis tapi gizi buruk. Negara tidak lagi menjadi pelayan (ra’in), tetapi manajer risiko yang lebih peduli pada angka defisit daripada kesejahteraan hakiki.


Islam Solusi Fundamental Tanpa Tambal Sulam

Dalam pandangan Islam, jaminan terhadap gizi, kesehatan, dan pendidikan bukanlah pilihan kebijakan yang bergantung pada kondisi kas negara, melainkan kewajiban mutlak (fardhu) bagi penguasa. Islam tidak mengenal logika trade-off dalam pemenuhan hak dasar rakyat karena memiliki sistem keuangan yang mandiri dan kokoh melalui institusi baitulmal.

1. Pengelolaan Kepemilikan Umum (SDA)

Solusi Islam dimulai dari perombakan sumber pendapatan. Dalam sistem kapitalisme, Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seringkali diserahkan kepada pihak swasta atau asing lewat skema konsesi. Negara hanya mendapatkan remah-remah berupa royalti atau pajak.

Sebaliknya, Islam menetapkan bahwa SDA (seperti tambang emas, batubara, minyak, dan gas) adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola secara mandiri oleh negara. Seluruh hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat dalam bentuk layanan publik gratis dan berkualitas. Jika SDA ini dikelola tanpa campur tangan korporasi rakus, maka dana ratusan triliun untuk Makan Bergizi Gratis tidak akan pernah membebani APBN, apalagi mengorbankan sektor pendidikan.

2. Menghapus Ketergantungan pada Utang dan Pajak

Sistem ekonomi Islam tidak akan menjadikan pajak sebagai pungutan utama yang mencekik rakyat, apalagi bergantung pada utang ribawi yang menambah beban cicilan di masa depan. Dengan kemandirian energi dan SDA, negara memiliki mesin uang yang stabil. Dana dari sektor kepemilikan umum ini secara khusus dialokasikan untuk menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga tidak terjadi kompetisi anggaran antar departemen yang merugikan masyarakat.

3. Fungsi Negara sebagai Pelayan, Bukan Pedagang

Dalam Islam, negara adalah perisai (junnah) dan pengurus rakyat. Paradigma untung-rugi dalam memberikan layanan dasar dihapuskan. Makan bergizi gratis bagi anak sekolah bukan dilihat sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi semata, melainkan pemenuhan hak yang harus diberikan dengan kualitas terbaik tanpa harus mengurangi anggaran kesehatan atau pendidikan.

Angka pertumbuhan 5,61% tidak akan berarti banyak jika dibayar dengan kecemasan fiskal dan penurunan kualitas di sektor lain. Narasi "cermat dan efisien" dalam program MBG hanyalah obat penawar sementara bagi penyakit kronis sistem ekonomi kapitalisme yang gagal mengelola kekayaan publik.

Sudah saatnya Indonesia menoleh pada solusi sistemik yang ditawarkan Islam. Dengan mengembalikan pengelolaan SDA ke tangan negara untuk kepentingan rakyat melalui baitulmal, kita tidak hanya akan mendapatkan masyarakat yang bergizi, tetapi juga pendidikan yang berkualitas dan cerdas serta pelayanan kesehatan yang gratis, dan kedaulatan ekonomi yang hakiki tanpa beban utang. Kesejahteraan rakyat adalah amanah dan kewajiban bagi negara, bukan barang dagangan yang harus dihitung efisiensinya.

 

Komentar