PAD Kota Bogor Seret, Pungutan Pajak Makin Mencekik


Siti Rima Sarinah



#Bogor — Kota Bogor dengan branding sebagai kota wisata dikenal dengan panorama alam yang sangat indah. Potensi alam ini menjadi daya tarik para wisatawan lokal dan mancanegara untuk berkunjung dan berlibur di Kota Hujan. Hotel, kafe, dan restoran tumbuh subur bak jamur di musim hujan, untuk memberikan kenyamanan kepada para wisatawan agar betah berlibur di Kota Bogor. Pasalnya wisata menjadi sektor utama bagi pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bogor. Sehingga Pemerintah Kota Bogor senantiasa mempercantik kota agar makin banyak para wisatawan yang datang dan tentunya diharapkan akan meningkatkan PAD Kota Bogor.   

Dalam satu tahun ini, Kota Bogor telah mengumpulkan PAD sebesar Rp1,7 triliun yang dianggap masih sangat minim. Sehingga Pemkot Bogor harus lebih kreatif untuk meningkatkan PAD dan tidak hanya bergantung pada pendapatan dari PBB saja. Peningkatan PAD hingga Rp2 triliun menjadi target Pemkot dengan menciptakan potensi sumber pendapatan yang baru. Jika target PAD sudah terkumpul bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Misalnya untuk Biaya Tak Terduga (BTT) atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (radarbogor, 30/04/2026)

Pemkot Bogor menemukan masih banyak objek pajak yang belum tersentuh secara optimal dan berpotensi merugikan pendapatan daerah. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir kendaraan, pajak air tanah, dan PBB P2.  Karena dari data 2024, realisasi pajak-pajak tersebut berada di bawah 85%. Bapenda pernah menghitung jika pajak-pajak tersebut dioptimalkan, potensi tambahannya bisa mencapai Rp200–300 miliar per tahun. 

PAD seret bukanlah hal baru terjadi di Kota Bogor setiap tahunnya. Dan lagi-lagi solusi instan yang diambil pemerintah dengan menaikkan NJOP PBB, razia PKL, memburu tunggakan UMKM,  retribusi parkir, sampah, sampai IMB pun  dikejar. Yang menjadi masalah utama PAD Bogor bukanlah rakyat tidak mau membayar pajak. Tapi database amburadul dan pengawasan bolong. Kebocoran PAD diakibatkan apartemen dan kos-kosan banyak yang belum masuk BPHTB/PBB komersial. Reklame ilegal, billboard tanpa izin masih nampang, tapi pajak reklame minim. Restoran dan hotel dengan laporan omzet self-assessment vs realitas di lapangan sering jomplang. Pemkot kalah canggih dibanding pengusaha. Parkir dan jukir liar lebih 'galak' dari Dishub, hasilnya masuk kantong pribadi, bukan kas daerah. 

Selama 'ikan kakap' dibiarkan, PAD tidak akan mengalami kenaikan meski PBB warga dicekik tiap tahun. Walaupun rakyat 'rajin' membayar pajak yang terus mengalami kenaikan, tapi banyak jalan yang rusak, berlubang, dan setiap hari harus melihat tumpukan sampah dengan bau yang tidak sedap sehingga membuat rakyat muak. Taman-taman yang cantik hanya berada di pusat kota. Sedangkan warga di pinggiran, membayar pajak sama, tetapi mendapat layanan beda kelas. Wajar apabila  muncul istilah “tumbal pajak”, diminta membayar, tetapi timbal-baliknya sangat minim. Maka pada akhirnya wajarlah jika kepercayaan publik rontok, kepatuhan pajak pun ikut anjlok.

Tidak dimungkiri, pajak memang menjadi sumber pendapatan utama dalam sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Pajak diambil dari rakyat, dan rakyat sebagai “tumbal” untuk membiayai semua kebutuhan pemerintah. Alih-alih mengurusi dan melayani rakyat yang menjadi amanahnya, justru sebaliknya negara menjadikan rakyat sebagai “mesin pencetak uang negara”. Inilah kezaliman nyata sistem kapitalisme yang membuat rakyat terperangkap dalam kubangan kemiskinan dan kesengsaraan yang kian hari kian terpuruk. Sekuat tenaga rakyat berupaya untuk meraih hidup layak, tapi akan sulit terealisasi karena pajak bak lintah darat yang terus mengeruk harta milik rakyat hingga tak tersisa sedikit pun.

Sejatinya, pemasukan negara bukanlah menjadi kewajiban rakyat untuk memenuhinya, apalagi harus mencekik rakyat dengan berbagai pungutan pajak. Karena, rakyat adalah pihak yang berhak mendapatkan pelayanan dan terpenuhi hajat hidupnya tanpa harus mengeluarkan biaya yang makin menambah beban hidup rakyat. Sudah selayaknya negara memiliki pos-pos pemasukan negara yang dialokasikan untuk membiayai hajat hidup rakyat. Sehingga pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya bisa diperoleh oleh rakyat dengan kualitas terbaik, adil dan merata.

Adalah Khilafah dalam sistem Islam sebagai negara yang mendedikasikan diri sebagai pengemban amanah menjadi pelayan rakyat. Mengurus dan melayani rakyat menjadi prioritas utamanya, sehingga tak ada satu pun hak-hak rakyat yang terabaikan. Semua dilakukan dengan sepenuh hati dan penuh kehati-hatian, karena setiap periayahan seorang penguasa akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Sehingga tak terbersit sedikit pun menjadikan kekuasaan atau jabatan sebagai wasilah untuk memperkaya diri atau membuat rakyat hidup menderita.

Penguasa dalam sistem Khilafah mengelola kekayaan alam yang notabene milik rakyat dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi hajat hidup rakyat secara layak dan berkualitas. Sehingga kesejahteraan dan kemakmuran bukanlah hal yang mustahil terwujud nyata dalam kehidupan rakyat. Inilah buah penerapan sistem Khilafah yang menjadikan syariat Islam diterapkan di seluruh lini kehidupan. Yang mampu memberikan problem solving kehidupan dan mengeluarkan rakyat dari penderitaan dan kesengsaraan akibat sistem batil buatan akal manusia yang terbatas. Wallahualam.


Komentar