Pelecehan Seksual di Kalangan Kampus: Fakta Nyata Bobroknya Sistem Sekuler Kapitalisme



Refi Oktapriyanti



#Wacana — Angka kasus pelecehan seksual kini makin mencuat, bahkan terus terjadi bukan hanya dikalangan umum, tetapi seorang dosen kampus juga menjadi pelaku pelecehan seksual. Mahasiswi dari Universitas Budi Luhur (UBL) yang berinisial A resmi melaporkan dosennya, Y (48 tahun) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Korban tersebut melaporkan terkait Pasal 414 KUHP dan atau Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (cnnindonesia.com, 04/05/2026)

Pihak kampus Universitas Budi Luhur (UBL) memberhentikan dosen berinial Y (48) yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Dan dalam keterangan yang dipublikasikan laman resminya, UBL menyatakan komitmennya berada di sisi korban dan menindaklanjuti laporan yang diberikan. (kompas.tv, 04/05/2026)


Buah dari Sistem yang Rusak 

Fenomena pelecehan seksual ini sudah bagaikan gunung es yang tinggi, fakta yang terlihat oleh mata sendiri hanya menunjukkan sebagian saja—nyatanya banyak kejadian yang tidak diketahui. Negara pun telah membuat aturan. Alih-alih untuk mengurangi kasus pelecehan seksual, aturan yang dibuat justru tak membendung kasus pelecehan  karena bukan solusi yang mengakar. 

Terjadinya kasus tersebut di dalam lingkungan kampus pada sistem sekuler ini sangat wajar bahkan sudah bukan menjadi hal yang tabu karena sistem yang diterapkan ini menganut kebebasan dalam berperilaku selama dilakukan suka sama suka dan tidak merugikan orang lain. Namun, akan dilaporkan hanya ketika salah satu pihak ada yang merasa dirugikan saja. Ditambah dengan pendidikan sekuler bukan berbasis akidah, sehingga tidak lagi memperhatikan halal haram dalam perbuatan. 

Maka, pantas saja pengajar yang seharusnya menjadi teladan baik, mencetak generasi beriman dan bertakwa—gagal untuk jadi baik, bahkan gagal menjadi sosok pengajar bagi mahasiswinya. Selain itu, sistem hari ini gagal menjadikan lingkungan pendidikan menjadi tempat berilmu yang nyaman baik bagi peserta didik  atau orang sekitarnya. 


Solusi yang Hakiki

Dalam Islam, menuntut ilmu adalah salah satu kewajiban. Terlebih lagi, kurikulum dalam Islam merupakan kurikulum yang berbasis akidah Islam, sehingga mampu mewujudkan generasi berkepribadian Islam yang beriman dan bertakwa. 

Begitupun di kalangan masyarakat, saling menjaga dengan adanya amar makruf nahi mungkar—mengingatkan kebenaran. Dengan demikian, akan mampu menciptakan lingkungan yang taat pada apa yang diperintahkan Allah Swt. dan apa-apa yang dilarang-Nya. 

Namun, selama sistem sekuler liberal diterapkan menjadi tatanan dalam kehidupan, pelecehan seksual akan terus bertambah bahkan tidak kunjung selesai. Maka, harus diselesaikan dengan solusi yang mengakar, yaitu menjadikan Islam sebagai tatanan kehidupan secara menyeluruh, bukan dijadikan sebagai agama ruhiyah yang hanya mengatur salat, puasa, zakat, dan haji saja. 



Komentar