Refi Oktapriyanti
#Wacana — Sejumlah pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengeluhkan terdapat ketidakstabilan status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam beberapa pekan terakhir. (thejurnal.id, 14/05/2025)
Bagi mereka yang membutuhkan layanan rutin dan rujukan, masalah teknis yang menyebabkan status kartu berubah-ubah dari aktif menjadi tidak aktif secara mendadak memicu kekhawatiran. (thejurnal.id, 14/05/2025)
Sakit seharusnya menjadi momen rakyat mendapatkan pertolongan, bukan malah dipusingkan dengan urusan administrasi. Namun hari ini, banyak masyarakat justru harus menghadapi kenyataan pahit, saat membutuhkan pengobatan, status BPJS tiba-tiba nonaktif. Ada yang ditolak, ada yang diminta mengurus data terlebih dahulu, bahkan ketika kondisi sedang darurat.
Fakta ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan di negeri ini masih jauh dari kata aman dan menenangkan. Ketidaksinkronan data DTKS dan NIK membuktikan buruknya pengelolaan sistem kesehatan. Rakyat kecil dipaksa memahami aturan administrasi yang rumit hanya untuk mendapatkan hak berobat. Ironisnya, banyak warga baru mengetahui kepesertaannya bermasalah ketika sudah berada di rumah sakit.
Masalah ini bukan sekadar gangguan teknis. Ini adalah dampak dari sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan seperti layanan bisnis berbasis asuransi. Dalam sistem ini, rakyat hanya bisa mendapatkan layanan jika memenuhi syarat administrasi, data harus valid, status harus aktif, iuran harus dibayar, dan semuanya bergantung pada anggaran negara.
Akibatnya, kesehatan tidak dipandang sebagai hak dasar setiap manusia, tetapi berubah menjadi layanan bersyarat. Negara lebih sibuk menjadi pengatur administrasi daripada pelayan rakyat. Ketika data bermasalah, rakyat yang menanggung akibatnya. Ketika anggaran terbatas, pelayanan pun dikurangi. Yang lemah akhirnya kembali menjadi korban.
Padahal rakyat sudah membayar pajak, iuran, dan berbagai pungutan lainnya. Namun saat sakit, mereka masih dihantui rasa takut ditolak rumah sakit karena persoalan sistem. Inilah wajah asli kapitalisme: kebutuhan dasar rakyat tetap bisa dipersulit selama semuanya dihitung dengan untung-rugi dan kemampuan anggaran.
Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan. Penguasa bukan sekadar regulator, tetapi pelayan yang bertanggung jawab langsung terhadap urusan rakyatnya.
Karena itu, layanan kesehatan dalam Islam diberikan secara gratis, mudah diakses, dan berkualitas tanpa sistem iuran yang memberatkan ataupun validasi yang menyulitkan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan rakyat terlantar hanya karena persoalan data administrasi.
Pembiayaan kesehatan dalam Islam berasal dari pengelolaan kekayaan umum seperti tambang, minyak, gas, laut, dan hutan yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat melalui baitulmal. Kekayaan alam tidak diserahkan kepada swasta atau asing, tetapi digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Dengan mekanisme ini, rakyat tidak perlu takut kehilangan hak berobat hanya karena status nonaktif atau data tidak sinkron. Negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengurus rakyat, bukan sebagai pengelola bisnis kesehatan.
Karena itu, jaminan kesehatan yang benar-benar menenangkan rakyat tidak akan lahir dari sistem kapitalisme yang penuh syarat dan hitungan untung-rugi. Jaminan kesehatan yang hakiki hanya akan terwujud ketika negara menjalankan perannya sebagai pelayan rakyat sebagaimana diatur dalam Islam.

Komentar
Posting Komentar