NR. Nuha
#CatatanRedaksi — Indonesia adalah negeri yang dikaruniai Allah kekayaan alam luar biasa. Tambang, energi, hutan, hingga lautnya melimpah. Namun ironisnya, di atas hamparan kekayaan itu, negara justru terjerat dalam siklus utang yang mencekik. Setiap tahun beban utang bertambah, sementara rakyat dipaksa memikul beban melalui kenaikan pajak, pencabutan subsidi, dan melambungnya biaya hidup.
Fakta ini bukan sekadar angka. Laporan pemerintah menunjukkan posisi utang negara kini nyaris menyentuh Rp10.000 triliun. Mengutip berita Detik Finance (Februari 2026), utang melonjak fantastis sebesar Rp282 triliun hanya dalam tiga bulan. Tempo juga menyoroti bahwa beban utang yang kian mahal ini terjadi saat daya beli masyarakat justru sedang merosot tajam.
Dalam sistem ekonomi hari ini, utang dianggap sebagai solusi instan untuk menutup defisit APBN. Namun kenyataannya, negara terjebak dalam jebakan "gali lubang tutup jurang". Utang baru ditarik hanya untuk membayar pokok dan bunga utang lama. Ini adalah jerat riba yang mematikan kedaulatan ekonomi—negara kehilangan kemandirian karena didikte oleh kepentingan pasar keuangan global.
Paradoks ini lahir bukan karena kita kekurangan modal, melainkan karena salah urus yang bersifat sistemik. Pengelolaan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru diserahkan kepada korporasi swasta dan asing melalui skema liberalisasi. Akibatnya, kekayaan alam yang seharusnya menjadi pemasukan utama negara justru mengalir ke kantong pemilik modal (kapitalis), sementara negara hanya mendapatkan "remah-remah" royalti yang tak sebanding.
Ketika kekayaan alam diprivatisasi, negara kehilangan sumber pendapatan primer. Akibatnya, rakyat dijadikan sasaran untuk menutup kebutuhan anggaran melalui pajak yang zalim dan pengurangan subsidi atas nama "efisiensi". Ironisnya, dana yang "diefisiensikan" dari hak rakyat itu justru mengalir deras untuk membayar bunga utang ribawi. Rakyat kecil pun menjadi korban utama dari kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan ini.
Dampaknya sangat nyata. Anggaran pendidikan dan kesehatan terus dikorbankan, sementara harga kebutuhan pokok meroket. Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis seperti korupsi atau lemahnya tata kelola, melainkan cacat bawaan dari “Sistem Ekonomi Kapitalisme” yang memang didesain untuk menguntungkan pemilik modal besar di atas penderitaan rakyat.
Islam menawarkan solusi dengan membangun sistem ekonomi yang adil dan mandiri, bukan bergantung pada utang ribawi. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah Ayat 275, “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” Dalam Islam, sumber daya alam seperti tambang, energi, air, dan hutan merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (Hadis Riwayat Abu Dawud)
Kemudian, melalui pengelolaan sistem keuanagn mandiri, negara memperoleh pemasukan dari pengelolaan kekayaan alam dan sumber syar’i lainnya sehingga tidak bergantung pada utang berbunga maupun pajak yang memberatkan rakyat. Dengan tata kelola yang amanah, kekayaan negara dapat digunakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan publik secara lebih adil.
Sudah saatnya kita memutus siklus "gali lubang tutup jurang" ini. Kedaulatan ekonomi hanya bisa diraih jika kita kembali pada aturan Sang Pencipta yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas segalanya. Kekayaan negeri ini harus dikelola dengan syariat agar menjadi berkah bagi semua, bukan habis menjadi seserahan bagi tumpukan utang yang tak pernah usai. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar