WC Komunal di Tengah Gemerlap Ibu Kota, Tanggung Jawab Siapa?

 



Anggun Mustanir



#Jakut — Untuk meningkatkan kualitas sanitasi di Wilayah Pesisir, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus memperkuat langkah nyata. Sebagai bentuk komitmen kepada warganya, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Fredy Setiawan meresmikan fasilitas WC komunal di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, pada Jumat 10 April 2026. Kehadiran fasilitas sanitasi tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. Selain itu, langkah ini secara langsung mendukung program nasional "Stop Buang Air Besar Sembarangan" (BABS) yang menjadi fokus pembenahan kawasan pesisir (rri.co.id, 10/04/2026).



Seperti kita ketahui, menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi daerah yang paling banyak memiliki RW kumuh. Memiliki penduduk yang sangat padat adalah penyebabnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 211 RW di Jakarta yang masih masuk kategori kumuh. Ada 11 indikator penilaian, salah satunya adalah sanitasi (kompas.com, 07/05/2026).



Masalah sanitasi di Jakarta terutama Jakarta Utara masih menjadi momok yang memprihatinkan. Di tengah gemerlap ibu kota, keterbatasan lahan, kondisi geografis pesisir, dan faktor ekonomi membuat persoalan sanitasi yang buruk menjadi sangat kompleks. Apalagi, di wilayah pesisir banyak terdapat bangunan liar yang tidak memiliki fasilitas dan saluran sanitasi yang memadai. Artinya, selain aspek di atas, urbanisasi juga turut andil dalam masalah ini. Belum lagi tumpukan sampah di sungai dan di pesisir laut yang menyebabkan pencemaran air sebagai bahan baku air bersih di Jakarta. Sejalan dengan itu, menurut Walhi, terdapat ketidaksesuaian tata ruang di Jakarta karena politik tata ruang yang belum berpijak pada prinsip berkelanjutan dan keadilan lingkungan.



Namun, titik kritisnya bukan hanya pada masalah kebersihan dan kesehatan. Lebih dari itu, di wilayah dengan muslim menjadi mayoritas, seharusnya urgensi pembenahan masalah sanitasi adalah terkait taharah sebagai salah satu syarat sah ibadah. Apalagi, sumber air baku PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) diambil dari sungai di mana banyak warga terutama di pesisir yang membuat saluran pembuangan septic tank langsung ke sungai atau laut. Apabila sumber air bakunya jelas-jelas terkontaminasi najis, maka bagaimana bisa digunakan untuk bersuci. Selain itu, batasan aurat juga harus dipertimbangkan bagi warga yang menggunakan WC komunal. Belum lagi, apabila tidak benar-benar dikelola secara swadaya dengan baik oleh warga, nantinya akan timbul masalah baru yaitu pungli yang dilakukan oknum, ujung-ujungnya warga harus membayar. 



Lagipula, untuk mewujudkan sistem sanitasi yang baik, idealnya harus diimbangi dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kebersihan. Sayangnya, perilaku sebagian warga Jakarta yang masih melakukan BABS (buang air besar sembarangan) bukan semata karena ketidaktahuan. Namun, keadaanlah yang memaksa mereka harus hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan di lingkungan tidak layak huni. Sehingga, realitas di sebagian wilayah Jakarta adalah selain memang masalah perilaku atau kebiasaan, juga minimnya keterlibatan pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi warga. 



Buktinya, hanya untuk pembangunan WC komunal saja pemerintah berkolaborasi lintas sektoral. Kerja sama tersebut antara Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) DKI Jakarta bersama PT Cahaya Mas Cemerlang. Kerja sama ini dianggap wujud nyata kepedulian dunia usaha dan organisasi sosial terhadap kebutuhan dasar masyarakat pesisir. Padahal, fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) idealnya menjadi bagian dari rumah tinggal dan merupakan hak dasar masyarakat yang artinya seharusnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya. Bukan dialihkan ke pihak lain dengan embel-embel aksi sosial atau CSR/Corporate Social Responsibility.



Dari fakta tersebut jelas bahwa kehidupan di bawah payung sistem demokrasi kapitalisme sungguh pahit. Minimnya perhatian dan fasilitas yang disediakan negara membuat masyarakat hidup dalam keterbatasan. Selain itu, masyarakat juga was-was dan gelisah apakah air yang dikonsumsi selama ini benar-benar bersih dan aman dari kontaminasi zat dan bakteri berbahaya, juga khawatir apakah air yang digunakan untuk taharah sesuai dengan ketentuan agama. Sebab, dalam pandangan Islam kesucian air merupakan hal penting dalam aktivitas bersuci. Air suci yang menyucikan adalah air yang suci zatnya dan dapat digunakan untuk menyucikan badan baik dari hadas maupun najis. 



Oleh karena itu, penerapan sistem yang salah hanya akan melahirkan produk kebijakan merusak dan manusia rusak. Berbeda dengan penerapan sistem Islam yang berasal dari Sang Pencipta dan Pemilik Hidup yang sudah terbukti menyejahterakan manusia selama 13 abad. Tetapi, merupakan suatu hal yang wajar jika pemerintahan yang dipimpin oleh sistem demokrasi kapitalisme melahirkan paham sekularisme yang memisahkan kehidupan dari hukum agama. Akibatnya, kebijakan dan penerapannya tidak memperhatikan halal–haram maupun norma-norma agama. Oleh sebab itu, akankah kita kita diam terhadap sistem hari ini yang tidak benar-benar menjamin air yang dikonsumsi warga Jakarta bersih, bermutu, dan suci sesuai tuntunan Al-Qur'an dan Sunah? Wallahualam bissawab.


Komentar