Titin Kartini
#Bogor — Menjamurnya pengamen yang beroperasi di angkutan kota dan persimpangan jalan di Kota Bogor makin meresahkan masyarakat. Banyaknya aduan masyarakat akan hal ini, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Untuk merealisasikan Perda tersebut Pemkot Bogor terus melakukan razia penertiban para pengamen.
Beberapa pengamen terjaring razia saat beroperasi di sekitar Tugu Kujang. Razia tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Tiga pengamen terjaring dan sebagai solusinya Jenal Mutaqin menawarkan pekerjaan kepada mereka sebagai petugas kebersihan di alun-alun Kota Bogor. Jenal menegaskan, Pemkot Bogor terus berikhtiar mencari solusi. Jangan sampai hal ini menimbulkan angka pengangguran baru dan menaikkan tingkat kriminalitas. (Jabarprov.go.id, 12/4/2025)
Memberikan pekerjaan sebagai tenaga kebersihan hanyalah bersifat sementara, tidak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan sesungguhnya. Ini hanyalah upaya tambal sulam. Lantas, apa akar masalah banyaknya pengamen yang notabenenya mereka masih muda?
Akar masalahnya adalah keberadaan pemerintah yang tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam melayani rakyat. Di antaranya, tidak adanya jaminan dari pemerintah agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rakyat terutama kepala keluarga membutuhkan pekerjaan agar mampu menafkahi dirinya dan keluarganya. Namun nyatanya, begitu sulit mencari pekerjaan. Rakyat dibiarkan terus berjuang sendiri mencukupi segalanya. Alhasil apa pun akan mereka lakukan, termasuk mengamen, karena sulitnya mencari pekerjaan serta terus meroketnya harga-harga kebutuhan pokok.
Beginilah kenyataannya ketika sistem yang digunakan bukan sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta yang lebih tahu fitrahnya manusia. Negeri ini tidak kekurangan sumber daya manusia dan sumber daya alam andai negara mengelolanya sesuai ketentuan Sang Pencipta. Dengan sistem yang bercokol saat ini, yaitu kapitalisme sekuler liberal dengan asas manfaatnya, pemerintahan justru menjadi pelayan para kapitalis (pengusaha bermodal besar) daripada menjadi pelayan rakyat.
Inilah aturan yang menyalahi fitrahnya manusia. Karena sejatinya semua rakyat mempunyai hak yang sama dalam periayahan, dan negara menjadi tameng sekaligus garda terdepan untuk rakyat. Negara akan mengelola sumber daya alam yang ada, dan hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara memfasilitasi tersedianya lapangan pekerjaan dan menjamin pendidikan serta kesehatan rakyat. Tetapi sayang, semua itu hanyalah mimpi dalam sistem kapitalisme.
Untuk itu umat butuh akan sistem yang bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. Islam hadir di dunia ini bukan hanya sebagai agama yang mengatur masalah ibadah saja, melainkan lebih dari itu, Islam adalah sebuah ideologi yang tentunya mempunyai aturan kehidupan dari A sampai Z. Islam mengatur seluruh kehidupan manusia dengan aturan Allah Swt. sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabiyullah Muhammad saw. yang diteruskan oleh para sahabat khulafaurasyidin dengan sistem Islam bernama Khilafah.
Dalam upaya menyejahterakan rakyat, khalifah berkewajiban menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya. Jika dia termasuk orang yang mampu dalam artian orang tersebut tidak cacat dan masih muda, negara akan memberikan sebidang tanah pertanian untuk bertani bagi yang tidak mempunyai tanah, atau memberikan modal pertanian bagi yang mempunyai tanah tetapi tidak mempunyai modal. Bisa juga memberikan modal usaha bagi yang mempunyai kemampuan tetapi tidak mempunyai modal. Negara memberikan pembinaan sehingga bisa mengelola hartanya dengan benar agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan sekundernya. Negara juga akan memberikan pelatihan keterampilan dan skill yang dibutuhkan, baik di dunia industri, bisnis, jasa, maupun perdagangan.
Jika ada rakyatnya yang cacat, anak-anak terlantar, orang tua renta, dan kaum perempuan yang tidak mempunyai keluarga, negara akan mendorong orang-orang kaya yang berdekatan dengan mereka untuk membantu bisa dengan cara sedekah, zakat, dan infak. Jika hal tersebut tidak ada maka negara akan memberikan jaminan hidup secara rutin per bulan.
Negara akan memberikan sanksi ta’jir bagi laki-laki yang balig, berakal, dan mampu bekerja tetapi tidak mau bekerja atau bermalas-malasan, ataupun mereka yang berkewajiban menanggung kebutuhan keluarganya tetapi tidak dilakukan. Orang-orang kaya yang tidak mau membantu tetangganya yang tidak mampu, negara pun akan memberikan peringatan, hal ini pun berlaku jika negara abai dalam kepengurusan kebutuhan rakyat maka para pemangku negara harus diingatkan.
Itulah solusi hakiki yang sesungguhnya, bukan solusi tambal sulam yang hanya bersifat parsial belaka. Maka sudah seharusnya kita kembali kepada sistem Islam untuk mengatasi semua problematika manusia. Allah yang menciptakan manusia maka Dia lah sebaik-baik pembuat aturan untuk hamba-Nya. Wallahu a’lam.[]
0 Komentar