Kasino: Solusi Ekonomi atau Jalan Maksiat?

 


Refi Oktapriyanti


#Wacana — Ada pepatah yang mengatakan bahwa “Judi ibarat perahu yang bocor, makin anda berusaha mengeluarkan airnya, makin cepat ia tenggelam”.


Setiap usaha untuk memulihkan kerugian akibat perjudian yang ada akan memperburuk keadaan, karena makin banyak uang yang dihabiskan untuk menutup kebocoran akan makin besar risiko tenggelamnya bahkan kemungkinan besar akan mengalami kebangkrutan atau masalah keuangan yang sangat parah. 


Judi menjadi bisnis yang menguntungkan apalagi bagi negara dalam sistem kapitalisme sekarang, bahkan untuk menaikkan pendapatan ekonomi. Galih Kartasasmita selaku Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan di Komisi XI DPR, dalam rapat kerja pada Kamis (8/5/2025) mengusulkan agar Indonesia meniru negara Arab yang menjalankan kasino.


Pembukaan kasino ini sebenarnya pernah dibuka secara resmi pada tahun 1967 di Tanah Air, sehingga memberi keuntungan besar ke Pemerintah. Dari hasil judi ini dipakai pemerintah untuk membangun jembatan, jalanan, sekolah, hingga rumah sakit. Maka, artinya lewat surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Djakarta No. 805/A/k/BKD/1967, Pemerintah DKI Jakarta pernah melegalkan judi pada 21 September 1967.


Legalisasi Judi di Indonesia


Adanya wacana pembukaan kasino ini merupakan dampak yang nyata dari kerusakan sistem demokrasi yang sedang diterapkan di Indonesia, bahkan kasino ini sudah pernah dilegalkan pada era Orde Baru untuk kebutuhan membangun infrastruktur seperti membangun jembatan, jalanan, sekolah, hingga rumah sakit. Kini, wacana legalisasi judi kembali lagi. 


Sesungguhnya, permasalahan ini bukan karena ketiadaan APBN, karena Indonesia ini memiliki sumber daya alam (SDA) yang banyak sehingga dari SDA itu seharusnya bisa menjadi pemasukan terbesar untuk APBN. Tetapi sayangnya karena hampir semua SDA yang banyak ini diserahkan kepada para investor asing, negara tidak bisa memenuhi kebutuhan APBN. Indonesia tidak mendapatkan keuntungan yang sebanding, sedangkan keuntungan besarnya hanya dapat dinikmati para investor asing yang menguasai SDA Indonesia tersebut.


Semua ini karena sistem ekonomi APBN yang diterapkan merupakan aturan yang dibuat dari sumber akal manusia, sehingga pengelolaan APBN ini tidak terkelola dengan baik dan ujungnya mengambil jalan keluar yang menghalalkan segala cara. Jika sekarang saja maraknya judi online sudah menampakkan dampak buruk yang besar dan Allah hilangkan keberkahannya, apalagi jika ditambah masalah lagi dengan pembukaan kasino?


Solusi Islam


Dalam Islam, APBN diatur oleh baitulmal yang berperan sebagai lembaga penyimpanan berbagai pemasukan dan bertugas mengalokasikan berbagai pengeluaran sesuai pos-pos berdasarkan yang telah diatur dalam Islam

Syekh Abdul Qadim Zallum telah menjelaskan pos-pos pemasukan APBN dalam kitab al-Amwal fi Daulah al-Khilafah di antaranya, harta rampasan perang (al-anfal, ganimah, fai, dan khumus); beberapa pungutan dari jizyah dan tanah kharaj; harta milik umum dan milik negara; harta yang ditarik dari perdagangan luar negeri (‘usyr); harta yang disita dari pejabat serta pegawai negara karena diperoleh dengan cara yang haram; dan zakat. 


Dalam Islam, negara berperan penuh khususnya mengelola APBN untuk pemasukan negara dengan pos-pos yang sudah diatur, sehingga tidak mengambil dari hasil judi yang jelas-jelas telah Allah haramkan dalam iIslam. Kasino itu termasuk judi yang jelas hukumnya haram, sehingga tidak bisa menjadi pilihan untuk pemasukan negara. Allah Swt. berfirman:


٩٠يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ‏ 

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan.” (TQS al-Maidah: 90) 


Maka, APBN yang sehat, semua itu hanya bisa terwujud dengan diterapkan sistem Islam, sehingga baik negara, individu, dan masyarakat dijauhkan dari segala keharaman yang telah jelas Allah larang, serta akan mudah meraih berkah dari Allah Swt.. Wallahualam.[]

Posting Komentar

0 Komentar