#wacana — Jumat
(16/05/2025), di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI),
Jakarta Pusat, puluhan guru besar FKUI menyampaikan protes kepada Menteri
Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Protes muncul
atas dasar keprihatinan para guru besar FKUI terhadap berbagai kebijakan
Kemenkes saat ini. Mereka menilai bahwa arah kebijakan dalam bidang kesehatan
dan pendidikan dokter dinilai telah menurunkan mutu pendidikan kedokteran dan
berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut Ari
Fahrial Syam, Dekan FKUI, para akademisi di bidang kedokteran merasa terganggu
atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes dalam kurun sebulan terakhir
sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kebijakan yang disoroti
antara lain terkait mutasi sejumlah dokter, pengambilalihan kolegium di bawah
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), perluasan akses kesehatan yang tidak boleh
mengorbankan kualitas pendidikan kedokteran, dll.
Polemik antara
Kemenkes dengan profesi dokter maupun guru besar harus menemui jalan keluar
yang tepat. Karena akan berimbas pada pelayanan kesehatan yang diterima
masyarakat. Kementerian Kesehatan sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus
mengeluarkan berbagai kebijakan yang tidak meresahkan masyarakat maupun profesi
kedokteran. Kebijakan yang dikeluarkan harus disertai semangat melayani
masyarakat bukan mencari keuntungan semata.
Dalam sudut
pandang Islam, bidang kesehatan adalah hak dasar seluruh warga negara sehingga
negara wajib menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan secara
cuma-cuma. Walau diberikan secara gratis, negara tidak boleh asal memberikan
pelayanan tanpa standarisasi ilmiah. Negara juga harus menyediakan akses
pendidikan kedokteran yang seluas-luasnya dan negara pun mengratiskan
pembiayaan pendidikan kedokteran. Sehingga para calon dokter bisa menjadi
dokter yang memiliki berbagai spesialisasi di bidangnya.
Sejarah
membuktikan bahwa bidang kesehatan pada periode Islam diterapkan sebagai
ideologi mengalami kemajuan yang tidak dicapai bangsa lain pada masa itu.
Negara Islam pada saat itu mampu menjalankan fungsinya sebagi pengurus rakyat,
sehingga fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat dan pendidikan kedokteran
tersedia di berbagai wilayah. Pada masa Khalifah al-Mansur dari Khilafah
Abbasiyah mendirikan sekolah kedokteran pertama Bernama Jindi Shapur.
Pendidikan kedokteran di Jindi Shapur diajarkan dengam sangat serius dan
sistematik.
Sedangkan rumah
sakit pertama dibangun pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid dari dinasti
Umayyah. Rumah sakit yang dikenal dengan nama Bimaristan atau Maristan
disediakan untuk penderita lepra. Rumah sakit pada masa itu juga menjadi tempat
bagi para dokter untuk mengembangkan ilmu medisnya. Konsep pelayanan rumah
sakit dalam negara Islam atau Khilafah diberikan secara gratis dan pada siapa
saja tanpa membedakan agama, warna
kulit, bangsa maupun latar belakang pasien.
Sumber pendanaan
berbagai fasilitas pelayanan kesehatan pada masyarakat dan pendidikan
kedokteran dalam Khilafah diambil dari pendapatan negara yang terdapat di kas
negara atau baitulmal. Pendapatan negara dalam Islam antara lain fai, kharaj,
harta milik umum seperti minyak, gas, listrik, hasil tambang, laut, hutan,
dlsb. (Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Abdul Qadim Zallum)
Sedangkan sistem
saat ini yang menganut kapitalisme liberal, pelayanan pasien berdasar pada
kemampuan pasien dalam membayar berbagai fasilitas yang disediakan rumah sakit.
Dalam sudut pandang sistem ini, bidang kesehatan menjadi ajang cari untung para
pengusaha dan penguasa. Negara memang menyediakan pelayanan kesehatan tetapi
tidak optimal. Tidak semua pasien bisa mendapat pelayanan kesehatan secara
cuma-cuma, ada syarat yang mengatur dan membatasi. Begitu pula dengan
penyediaan layanan pendidikan kedokteran, biaya untuk menjadi seorang dokter
sangat mahal apalagi jika sampai spesialis. Jika sudut pandang yang dipakai
adalah mencari keuntungan, tak heran polemik antara pelaku dunia kesehatan
dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan akan terus terjadi.
Sudah seharusnya
umat Islam memandang berbagai permasalahan dalam bidang kesehatan menggunakan
sudut pandang Islam. Tak berhenti sampai hal itu, umat Islam juga harus
mendorong dirinya agar menjadikan Islam sebagai ideologi atau pandangan hidup
bukan ideologi kapitalisme liberal.[]
0 Komentar