Protes Puluhan Guru Besar FKUI, Ada Apa?

 






 

#wacana — Jumat (16/05/2025), di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Jakarta Pusat, puluhan guru besar FKUI menyampaikan protes kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Protes muncul atas dasar keprihatinan para guru besar FKUI terhadap berbagai kebijakan Kemenkes saat ini. Mereka menilai bahwa arah kebijakan dalam bidang kesehatan dan pendidikan dokter dinilai telah menurunkan mutu pendidikan kedokteran dan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurut Ari Fahrial Syam, Dekan FKUI, para akademisi di bidang kedokteran merasa terganggu atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes dalam kurun sebulan terakhir sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kebijakan yang disoroti antara lain terkait mutasi sejumlah dokter, pengambilalihan kolegium di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), perluasan akses kesehatan yang tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan kedokteran, dll.

Polemik antara Kemenkes dengan profesi dokter maupun guru besar harus menemui jalan keluar yang tepat. Karena akan berimbas pada pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Kementerian Kesehatan sebagai kepanjangan tangan pemerintah harus mengeluarkan berbagai kebijakan yang tidak meresahkan masyarakat maupun profesi kedokteran. Kebijakan yang dikeluarkan harus disertai semangat melayani masyarakat bukan mencari keuntungan semata.

Dalam sudut pandang Islam, bidang kesehatan adalah hak dasar seluruh warga negara sehingga negara wajib menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan secara cuma-cuma. Walau diberikan secara gratis, negara tidak boleh asal memberikan pelayanan tanpa standarisasi ilmiah. Negara juga harus menyediakan akses pendidikan kedokteran yang seluas-luasnya dan negara pun mengratiskan pembiayaan pendidikan kedokteran. Sehingga para calon dokter bisa menjadi dokter yang memiliki berbagai spesialisasi di bidangnya.

Sejarah membuktikan bahwa bidang kesehatan pada periode Islam diterapkan sebagai ideologi mengalami kemajuan yang tidak dicapai bangsa lain pada masa itu. Negara Islam pada saat itu mampu menjalankan fungsinya sebagi pengurus rakyat, sehingga fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat dan pendidikan kedokteran tersedia di berbagai wilayah. Pada masa Khalifah al-Mansur dari Khilafah Abbasiyah mendirikan sekolah kedokteran pertama Bernama Jindi Shapur. Pendidikan kedokteran di Jindi Shapur diajarkan dengam sangat serius dan sistematik.

Sedangkan rumah sakit pertama dibangun pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid dari dinasti Umayyah. Rumah sakit yang dikenal dengan nama Bimaristan atau Maristan disediakan untuk penderita lepra. Rumah sakit pada masa itu juga menjadi tempat bagi para dokter untuk mengembangkan ilmu medisnya. Konsep pelayanan rumah sakit dalam negara Islam atau Khilafah diberikan secara gratis dan pada siapa saja tanpa membedakan agama,  warna kulit, bangsa maupun latar belakang pasien.

Sumber pendanaan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan pada masyarakat dan pendidikan kedokteran dalam Khilafah diambil dari pendapatan negara yang terdapat di kas negara atau baitulmal. Pendapatan negara dalam Islam antara lain fai, kharaj, harta milik umum seperti minyak, gas, listrik, hasil tambang, laut, hutan, dlsb. (Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Abdul Qadim Zallum)

Sedangkan sistem saat ini yang menganut kapitalisme liberal, pelayanan pasien berdasar pada kemampuan pasien dalam membayar berbagai fasilitas yang disediakan rumah sakit. Dalam sudut pandang sistem ini, bidang kesehatan menjadi ajang cari untung para pengusaha dan penguasa. Negara memang menyediakan pelayanan kesehatan tetapi tidak optimal. Tidak semua pasien bisa mendapat pelayanan kesehatan secara cuma-cuma, ada syarat yang mengatur dan membatasi. Begitu pula dengan penyediaan layanan pendidikan kedokteran, biaya untuk menjadi seorang dokter sangat mahal apalagi jika sampai spesialis. Jika sudut pandang yang dipakai adalah mencari keuntungan, tak heran polemik antara pelaku dunia kesehatan dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan akan terus terjadi.

Sudah seharusnya umat Islam memandang berbagai permasalahan dalam bidang kesehatan menggunakan sudut pandang Islam. Tak berhenti sampai hal itu, umat Islam juga harus mendorong dirinya agar menjadikan Islam sebagai ideologi atau pandangan hidup bukan ideologi kapitalisme liberal.[]



Posting Komentar

0 Komentar