Sejarah Panjang Perjuangan Buruh Demi Meraih Sejahtera

 



Siti Rima Sarinah

 

#Wacana Hari buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi hari bersejarah bagi para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Tuntutan buruh yang diperjuangkan  dari tahun ke tahun  masih tetap sama. Perjuangan mereka selama 139 tahun sepertinya tidak membuahkan hasil sesuai harap buruh. Beragam aturan dan kebijakan lebih pro pengusaha; seperti UU Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan lainnya. Harapan untuk hidup sejahtera seakan hanya menjadi ”mimpi indah” bagi kaum buruh.

Dilansir kompas.com (24/04/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan ada 6 isu penting yang bakal menjadi tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Di antaranya, penghapusan outsoursing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), dan upah yang layak. May day 2025 ini diperkirakan bakal diikuti oleh 200.000 orang buruh yang berasal dari  wilayah Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon.

Aksi demo May Day diikuti buruh di 30 provinsi seluruh Indonesia dan diperkirakan jumlahnya kurang lebih mencapai 1,2 juta orang. Yang menarik dari aksi demo May Day tahun ini adalah kehadiran orang nomor satu di negeri ini, Presiden Prabowo Subianto yang  merupakan presiden kedua yang menghadiri langsung peringatan May Day setelah Presiden Soekarno. Kehadiran sang Presiden mendapatkan apresiasi dari para buruh sebagai pengakuan peran buruh di suatu negara dan bangsa.

Permasalahan yang paling krusial dalam ketenagakerjaan adalah menyangkut pemberian kompensasi atau upah yang diberikan oleh pihak yang memperkerjakan kepada pihak yang dipekerjakan. Sistem pengupahan dalam kapitalisme terus menimbulkan konflik berkepanjangan hingga saat ini. Banyak buruh  di gaji dengan upah yang sangat rendah. Sebab, buruh senantiasa menjadi ”pihak yang dikorbankan” pengusaha dengan menekan upah buruh serendah-rendahnya,  demi mengejar keuntungan yang lebih besar atau menjadi sasaran penghematan, apabila terjadi penurunan keuntungan atau faktor lainnya.

Harapan buruh agar pemerintah menaikkan upah  merupakan harapan yang sia-sia. Pasalnya, rendahnya upah buruh diakibatkan abainya peran negara dalam menjamin penyediaan lapangan kerja yang luas bagi buruh. Di tengah maraknya kasus PHK dan  lapangan pekerjaan makin sempit, buruh  terpaksa menerima upah yang sangat rendah agar bisa bertahan hidup. Dengan upah yang rendah dan beban kehidupan yang makin mahal, pajak yang mencekik, biaya sekolah, dan kesehatan nyaris tak terjangkau. Mengakibatkan buruknya hidup dalam kubangan kemiskinan makin dalam.

Mustahil buruh bisa hidup sejahtera dalam sistem kapitalisme sang pembuat masalah kehidupan.  Berbeda halnya dengan sistem Islam yang menjamin buruh hidup sejahtera. Hal  ini merupakan cerminan perintah syariat untuk menyegerakan pemberian upah. Allah Swt. berfirman, ”Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anakmu) untukmu, berikanlah kepada mereka upahnya.” (TQS ath-Thalaq: 6). Rasulullah bersabda, ”Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelu keringatnya kering.” (HR Ibnu Majah)

Berlandaskan hadis di atas, kesejahteraan buruh dijamin oleh negara. Negara menjadi pihak yang berwenang sebagai pengurus urusan rakyat, untuk memastikan setiap individu rakyat bisa mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak. Negara juga memastikan hubungan pekerja dengan pengusaha berjalan sesuai akad ijarah secara adil. Kedua belah pihak sepakat dan rida untuk mewujudkan kebaikan bersama. Pengusaha memberi upah sesuai dengan akad yang disepakati dan tidak boleh memberi upah yang rendah kepada pekerja, apa pun alasannya.

Di sisi lain, pengusaha tidak bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja seperti kesehatan. Sebab hal ini menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya dengan harga murah bahkan gratis. Sehingga buruh tidak perlu memikirkan  untuk membayar pajak, mahalnya biaya pendidikan dan rumah sakit, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Negara juga akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya yang akan memudahkan setiap kepala keluarga untuk mendapatkan pekerjaan guna memenuhi kebutuhan keluarganya dengan cara yang layak.

Dengan gambaran mekanisme demikian, pengurusan negara yang berdedikasi kepada rakyat untuk melayani dan memenuhi semua kebutuhannya, bisa  dipastikan buruh hidup makmur dan sejahtera bukan hanya sekadar mimpi, melainkan terwujud nyata dihadapan rakyat. Walhasil, hanya sistem Islam dalam naungan Khilafah mampu mengakhiri pejuangan buruh untuk bisa  hidup sejahtera.  Islam mampu memberikan solusi atas setiap persoalan kehidupan lainnya yang diakibatkan oleh sistem pembuat masalah yaitu kapitalisme. Wallahualam.[]

Posting Komentar

0 Komentar