Siti Rima Sarinah
#Wacana — Hari buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi
hari bersejarah bagi para buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Tuntutan
buruh yang diperjuangkan dari tahun ke
tahun masih tetap sama. Perjuangan
mereka selama 139 tahun sepertinya tidak membuahkan hasil sesuai harap buruh. Beragam aturan dan kebijakan lebih pro pengusaha; seperti UU Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dan lainnya. Harapan untuk hidup sejahtera seakan hanya
menjadi ”mimpi indah” bagi kaum buruh.
Dilansir kompas.com (24/04/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan ada 6 isu penting yang
bakal menjadi tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day
2025. Di antaranya, penghapusan outsoursing, pembentukan Satuan Tugas
Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), dan upah yang layak.
May day 2025 ini diperkirakan bakal diikuti oleh 200.000 orang buruh yang
berasal dari wilayah Jabodetabek,
Karawang, Purwakarta, Serang,
dan Cilegon.
Aksi demo May Day diikuti buruh di 30 provinsi seluruh Indonesia dan diperkirakan
jumlahnya kurang lebih mencapai 1,2 juta orang. Yang menarik dari aksi demo May
Day tahun ini adalah kehadiran orang nomor satu di negeri ini, Presiden Prabowo
Subianto yang merupakan presiden
kedua yang menghadiri langsung peringatan May Day setelah Presiden Soekarno.
Kehadiran sang Presiden mendapatkan apresiasi dari
para buruh sebagai pengakuan peran buruh di suatu negara dan bangsa.
Permasalahan yang paling krusial dalam ketenagakerjaan adalah menyangkut
pemberian kompensasi atau upah yang diberikan oleh pihak yang memperkerjakan
kepada pihak yang dipekerjakan. Sistem pengupahan dalam kapitalisme terus
menimbulkan konflik berkepanjangan hingga saat ini. Banyak buruh di gaji dengan upah yang sangat rendah. Sebab,
buruh senantiasa menjadi ”pihak yang dikorbankan” pengusaha dengan menekan upah
buruh serendah-rendahnya, demi mengejar
keuntungan yang lebih besar atau menjadi sasaran penghematan, apabila terjadi
penurunan keuntungan atau faktor lainnya.
Harapan buruh agar pemerintah menaikkan upah merupakan harapan yang sia-sia. Pasalnya,
rendahnya upah buruh diakibatkan abainya peran negara dalam menjamin penyediaan
lapangan kerja yang luas bagi buruh. Di tengah maraknya kasus PHK dan lapangan pekerjaan makin sempit, buruh terpaksa menerima upah yang sangat rendah
agar bisa bertahan hidup. Dengan upah yang rendah dan beban kehidupan yang
makin mahal, pajak yang mencekik, biaya sekolah, dan
kesehatan nyaris tak terjangkau. Mengakibatkan buruknya hidup
dalam kubangan kemiskinan makin dalam.
Mustahil buruh bisa hidup sejahtera dalam sistem kapitalisme sang pembuat
masalah kehidupan. Berbeda halnya dengan
sistem Islam yang menjamin buruh hidup sejahtera. Hal ini merupakan cerminan perintah syariat untuk
menyegerakan pemberian upah. Allah Swt. berfirman, ”Kemudian
jika mereka menyusukan (anak-anakmu) untukmu, berikanlah kepada mereka upahnya.” (TQS ath-Thalaq:
6). Rasulullah bersabda, ”Berikan
kepada seorang pekerja upahnya sebelu keringatnya kering.”
(HR Ibnu Majah)
Berlandaskan hadis di atas, kesejahteraan buruh dijamin oleh negara. Negara
menjadi pihak yang berwenang sebagai pengurus urusan rakyat, untuk memastikan
setiap individu rakyat bisa mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak.
Negara juga memastikan hubungan pekerja dengan pengusaha berjalan sesuai akad ijarah
secara adil. Kedua belah pihak sepakat dan rida untuk mewujudkan kebaikan
bersama. Pengusaha memberi upah sesuai dengan akad yang disepakati dan tidak
boleh memberi upah yang rendah kepada pekerja, apa pun alasannya.
Di sisi lain, pengusaha tidak bertanggung jawab untuk memenuhi
kebutuhan hidup pekerja seperti kesehatan. Sebab hal ini menjadi tanggung jawab
negara untuk menjamin pendidikan, kesehatan, dan
hajat publik lainnya dengan harga murah bahkan gratis. Sehingga buruh tidak
perlu memikirkan untuk membayar pajak, mahalnya
biaya pendidikan dan rumah sakit, seperti yang terjadi dalam sistem
kapitalisme. Negara juga akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya yang akan
memudahkan setiap kepala keluarga untuk mendapatkan pekerjaan guna memenuhi
kebutuhan keluarganya dengan cara yang layak.
Dengan gambaran mekanisme demikian, pengurusan negara yang berdedikasi
kepada rakyat untuk melayani dan memenuhi semua kebutuhannya, bisa dipastikan buruh hidup makmur dan sejahtera
bukan hanya sekadar mimpi, melainkan terwujud nyata dihadapan rakyat. Walhasil, hanya
sistem Islam dalam naungan Khilafah mampu mengakhiri pejuangan buruh untuk bisa hidup sejahtera. Islam mampu memberikan
solusi atas setiap persoalan kehidupan lainnya yang diakibatkan oleh sistem
pembuat masalah yaitu kapitalisme. Wallahualam.[]
0 Komentar