Tamu Allah, tetapi Disambut Amburadul



Refi Oktapriyanti

#Wacana — Tahun ini kelalaian dalam pelayanan jamaah haji terjadi lagi, seolah ini sudah menjadi suatu yang biasa dialami dari tahun ke tahun bagi jemaah yang akan berangkat haji. Keterlambatan penerbangan jemaah haji masih menjadi masalah klasik yang terus berulang setiap tahun. Kendati pemerintah terus berkomitmen untuk memperbaiki layanan penerbangan haji. (liputan6.com, 28/06/2025)

Pada saat rapat Komisi VIII DPR , Selly mengatakan bahwa JKS 23 dari Jawa Barat mengalami keterlambatan bukan hanya 1-2 jam, tapi mereka ketika sudah terbang kemudian ditransitkan lagi di India karena ada technical mechine. Kemudian setelah naik lagi mereka juga transit kedua kalinya sehingga ini juga menjadi catatan baginya kepada semua maskapai. 

Selain itu, pada antrean kloter ibadah haji reguler pada tahun 2025, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), daftar tunggunya kini mencapai lima juta orang. Sedangkan pemerintah hanya dibolehkan memberangkatkan 221.000 orang per tahun, sehingga calon jemaah haji harus bersabar menunggu bahkan sampai bertahun-tahun supaya bisa pergi haji.

Disisi lain, Hilman Latief, sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi justru akan membatasi usia calon jemaah haji dengan membatasi maksimal usia 90 tahun, lebih dari itu dilarang. 

Kebijakan Terburuk dalam Kapitalisme

Peristiwa ini merupakan suatu pelayanan sekaligus kebijakan yang terburuk selama sistem kapitalisme ini diterapkan, karena dari banyaknya jemaah haji yang berbondong-bondong dari yang muda sampai tua harus menunggu bertahun-tahun sampai ada yang menutup usia. Ironinya, ditambah kebijakan dengan pembatasan usia untuk jemaah yang ingin berangkat haji. 

Adapun jika ada jemaah haji yang ingin berangkat haji lewat jalur reguler atau haji furoda harus menambahkan lagi biaya yang cukup besar, sedangkan bagi orang yang tidak mampu bagaimana nasibnya?

Lagi-lagi menjadi sebuah ladang bisnis, kebijakan yang katanya untuk menyukseskan dan melancarkan ibadah haji nyatanya hanya omong kosong. Sesungguhnya, negaralah yang tidak mampu mengakomodasi jemaah haji. Abainya peran negara saat ini—berbagai solusi yang diberikan hanya menjadi masalah bagi mayoritas jemaah haji. 

Padahal ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang seharusnya umat Islam bisa tunaikan dengan sempurna. Namun, karena kebijakan yang makin menyulitkan masyarakat—menjadi terhambat—sehingga tidak tertunaikan dengan baik. 

Solusi yang Hakiki

Dalam Islam, permasalahan pelayanan haji sangat diatur secara rapi dan terinci. Dimulai dari diaturnya keberangkatan perjalanannya hingga tiba di tempat tujuan. Bahkan lebih dari itu, jemaah haji tidak perlu mengurus visa atau paspor, sebab negara Islam itu seharusnya satu, serta batas wilayahnya hanya berdasarkan keimanan. 

Dengan dana yang negara miliki, jemaah haji akan terfasilitasi sesuai kebutuhannya sampai jemaah bisa menunaikan hajinya dengan baik. Jaminan aturan pengurusan jemaah haji seperti ini hanya bisa ditemukan dan diterapkan oleh negara dengan konsep Islam.[]

Posting Komentar

0 Komentar