Kesatuan dalam Islam Kafah Menentukan Nasib Umat di Dunia Internasional

 


Shazia Alma


#TelaahUtama — Iran meluncurkan serangan rudal ke Israel pada dini hari Selasa, 24 Juni 2025, setelah Presiden AS Donald Trump mengklaim adanya kesepakatan gencatan senjata total antara kedua negara. Namun, Iran membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan gencatan senjata dengan Israel (ntvnews.id, 24/06/2025). Konflik ini berpotensi memperluas medan tempur dan melemahkan posisi Israel. Opini publik AS juga mulai berubah, dengan seruan untuk mengakhiri keterlibatan militer di luar negeri.


Konflik Iran–Israel makin memanas setelah Presiden AS Donald Trump meluncurkan serangan ke reaktor nuklir Iran. Israel telah lama menekan AS untuk mengambil tindakan terhadap program nuklir Iran. Ini menandai perubahan signifikan dalam dinamika konflik regional. Iran berhasil mereotkan benteng penjagaan keselamatan entitasnya.  Warga Tel Aviv makin terancam di jantung pertahanan mereka. Sebaliknya, Iran memiliki kemampuan rudal yang kuat dan dukungan dari kelompok-kelompok perlawanan anti-Israel (gazamedia.net, 23/06/2025).


Sesungguhnya, kondisi ini menyadarkan kita akan hadis Rasulullah mengenai posisi kaum muslimin bagai buih di lautan. Dari Tsauban, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda: "Hampir-hampir bangsa-bangsa (kafir) saling mengajak untuk memerangi kalian, sebagaimana orang-orang yang akan makan saling mengajak menuju piring besar mereka.” Seorang sahabat bertanya: “Apakah disebabkan dari sedikitnya kita pada hari itu?” Beliau menjawab: “Tidak, bahkan pada hari itu kalian banyak, tetapi kalian buih, seperti buih di lautan. Dan Allah akan menghilangkan rasa gentar dari dada musuh terhadap kalian. Dan Allah akan menimpakan wahn (kelemahan) di dalam hati kalian.” Seorang sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah wahn itu?” Beliau saw. menjawab: “Cinta dunia dan takut menghadapi kematian.” (HR Abu Dawud No. 4297)


Dalam Al-Qur'an, Surah al-Ankabut (29:41) menyebutkan, "Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba, sekiranya mereka mengetahui."


Tak dapat dimungkiri bahwa saat ini kehidupan kaum muslimin tidak dalam naungan Islam. Kesetiaan dan kepentingan negeri-negeri muslim diarahkan oleh penguasa tagut —memaksakan hukum selain hukum Allah kepada para pemimpin dunia Islam—dalam konsep negara bangsa (Nation State). Sehingga negara-negara besar Barat yang kini 'mengurusi' urusan dunia Islam, sebagaimana yang terjadi di Negeri Syam dan sekitarnya saat ini. 


Kelemahan politik dunia Islam akhirmya berdampak pada pemahaman umat Islam yang terlalu fokus pada kehidupan duniawi dan takut menghadapi kematian, sehingga melemahkan semangat jihad dan pengorbanan. Nation State juga membuahkan perpecahan di tengah umat. Mudahnya dunia Islam tersulut konflik kepentingan internal yang melemahkan persatuan dan kekuatan kolektif umat Islam. 


Belum lagi, politik ideologi sekuler kapitalisme, memisahkan agama dari kehidupan publik dan politik umat Islam membuat dunia Islam tak punya kendali untuk menentukan nasibnya sendiri. Bahkan ketergantungan ekonomi dan teknologi pada dunia Barat mengebiri kekuatan negeri-negeri muslim dalam inovasi dan pengembangan teknologi penting seperti alutsista dan teknologi untuk kemudahan hidup kaum muslimin. 


Itulah mengapa hari ini, penjajahan Israel kepada Palestina tidak pernah selesai dan konflik Iran—Tel Aviv tidak bisa membukakan mata bahwa kesatuan dunia Islam dalam aspek militer sudah cukup menghilangkan imperialisme Zionis terhadap  saudara-saudara kita di Gaza. Peluru kendali Iran membuktikan bahwa kekuatan penjajah Israel sangat labil dan getas. Apalagi jika embargo diberlakukan pada penjajah Zionis, tuntaslah arogansinya di bumi al-Quds.


Untuk mengatasi kelemahan dunia Islam  ini, umat Islam perlu kembali kepada ajaran Islam yang benar dan kafah.  Umat Islam perlu kembali kepada sistem Khilafah yang dijalankan berdasarkan metode kenabian. Mengemban kaidah kepemimpinan berpikir Islam sebagai landasan berpikir dan berbuat di segala aspek kehidupan—politik, ekonomi, maupun sosial. Menguatkan pemahaman Islam yang sahih—meningkatkan pemahaman umat Islam terhadap ajaran Islam yang sebenarnya, tanpa terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh asing yang tidak sesuai dengan Islam.


Pentingnya penerapan hukum Islam—menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, tidak hanya terbatas pada aspek ibadah dan akhlak, tetapi juga dalam sistem pemerintahan, ekonomi, dan peradilan. Kemudian, melakukan konsolidasi umat—menyatukan umat Islam di bawah satu kepemimpinan, yaitu Khilafah, untuk memperkuat dan meningkatkan posisi umat Islam di dunia. Terutama lagi, melakukan penolakan terhadap sistem sekuler—menolak sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan menggantinya dengan sistem Islam yang menyeluruh (alwaie.net).


Alhasil, posisi dunia Islam akan kembali seperti masa keemasannya 1400 tahun lalu ketika menerapkan Islam kafah, baik secara individu, di tengah masyarakat, dan negara. Dunia Islam tidak hanya mampu mengatasi semua permasalahan internal tetapi juga selalu menjadi pemutus dalam persoalan internasional. Wallahualam bissawab.[]




Posting Komentar

0 Komentar