Miris! Anak di Bawah Umur Jadi Korban dan Pelaku Sodomi



#Wacana — Jagat raya dihebohkan oleh berita tak masuk di nalar, mengejutkan. Terjadi perilaku pelecehan seksual yang terjadi di kalangan anak di bawah umur. Tak hanya menjadi korban, dalam peristiwa ini pelaku pelecehan juga merupakan anak di bawah umur. 



Diunggah oleh akun Instagram @ndputriw yang diketahui sebagai pihak orang tua korban, ia mendapati anak laki-lakinya tak lagi menunaikan salat ke masjid. Padahal sebelumnya, diceritakan bahwa anak tersebut merupakan anak yang rajin menunaikan salat ke masjid saat azan berkumandang. Melihat gelagat anaknya yang berbeda, sudah tak mau lagi salat bahkan salat jumat, sang ibunda mempertanyakan hal tersebut. Namun, betapa teririsnya hati seorang ibu mendapati pernyataan anaknya, bahwa ia mendapatkan pelecehan saat menunaikan salat.



Hal ini pun membuatnya geram, bagaimana tidak, anaknya yang diajarkan untuk beribadah sejak dini justru mendapatkan pelecehan saat beribadah. Lebih mengejutkan lagi, setelah ditelusuri ternyata pelaku tidak lain adalah rekan sebaya anaknya yang masih berusia 8 tahun. Sungguh miris, perilaku tak masuk nalar ini dilakukan oleh anak di bawah umur yang bahkan belum balig. Lebih dari itu, diketahui ternyata korban tidak hanya satu orang.



Pornografi Bertebaran Mudah Diakses



Tak mungkin, anak di bawah umur dapat melakukan hal yang tidak pernah ia tonton baik dalam bentuk tayangan ataupun lingkungan. Mereka bahkan belum mengetahui baik-buruk dan benar-salah. Maka tindakan menyimpang ini tentu didasari oleh peristiwa yang pernah ia tonton sebelumnya. Bukan rahasia umum, bahwa video-video tindakan asusila saat ini sangat mudah diakses oleh siapa pun. Tak heran, saat seseorang sudah terpapar oleh video yang haram untuk dilihat, maka dapat memicu untuk melakukan.



Mirisnya, anak usia dini yang menonton tayangan haram tersebut belum dapat membedakan apakah hal tersebut boleh dilakukan atau tidak. Anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga apa yang ia tonton tanpa memikirkan dampaknya, langsung ia lakukan. 



Tayangan asusila yang bertebaran adalah masalah serius yang seharusnya mendapat tindakan segera. Sebab, dampak nyata dari bahayanya menonton hal yang dilarang tersebut sudah menjadi masalah yang kompleks. Tak hanya perzinaan, tetapi pelecehan tumbuh mekar di mana-mana. Secara psikis, korban dapat merasakan rasa takberharga, takberdaya dan bahkan hingga mengasingkan diri. Dampak pada kesehatan, bukan hal yang tidak mungkin penularan penyakit seksual menjadi masalah yang harus kita tangani di masa depan. Kerusakan perilaku tentu terjadi saat seseorang sudah menonton tayangan asusila dari segi fantasinya menjadi sangat liar hingga menimbulkan perilaku yang juga liar.



Peran Negara Membentengi Masyarakat



Masyarakat hanya bisa mengawasi diri dan keluarga secara individu agar takterjaring video tersebut. Namun, saat kita sudah membentengi keluarga sebaik mungkin, kenyataannya lingkungan yang rusak karena tayangan tak senonoh itu juga menjadi boomerang. Menjaga diri dan keluarga agar tak menjadi pelaku, malah mendapatkan kenyataan anak menjadi korban. 



Artinya, tak cukup membentengi diri sendiri secara individu. Perlu lembaga yang berwenang untuk menutup seluruh akses untuk tayangan tak senonoh tersebut. Perlu ada hukuman yang memberikan efek jera untuk para perilaku tindak asusila. Sebab, tanpa adanya hukum yang tegas, para pelaku masih bisa dengan leluasa melancarkan aksinya. Sayang, kasus perzinaan di negeri ini masih amat lemah hukumnya. Bahkan bisa lolos begitu saja saat kasus perzinaan didasari suka sama suka.



Terutama dalam kasus ini, pelecehan terjadi dilakukan oleh sesama jenis. Telah bertebaran unggahan video yang menunjukkan kedekatan yang tak lazim antara sesama jenis di sosial media. Ini adalah kerusakan besar untuk masyarakat. Negara perlu memberikan hukuman dan pembinaan untuk masyarakat agar perilaku homoseksual tidak menjadi hal lumrah. 



Hukum Islam Menjawab



Hukum Islam saat diberlakukan akan memberikan 2 kebaikan, yaitu sebagai jawazir (pemberi efek jera) dan jawabir (penebus dosa). Dalam hukum perzinaan, seseorang yang melakukan zina maka akan diberikan hukuman berupa cambuk untuk yang belum menikah, dan rajam untuk yang sudah menikah. Dalam kasus homoseksual, seseorang yang melakukan perzinaan sesama jenis, maka akan diberikan hukuman dijatuhkan dari tempat yang tinggi. 



Hukum tersebut memang sangat mengerikan, tetapi kebaikan di dalamnya membuat kehidupan menjadi terjaga di dunia dan di akhirat. Menjadi penjaga kehidupan di dunia sebab saat seseorang melakukan pelanggaran, hukuman akan ditonton oleh banyak orang, hingga itu akan menjadi peringatan dan efek jera agar tak ada lagi yang melakukan. Hukum Islam juga menjaga kita dari siksa neraka, sebab saat seseorang menjalankan hukuman sesuai Islam di dunia, maka dosa tersebut tak lagi dihisab dan sudah selesai hukumannya di dunia.[]




Nurjannah

Posting Komentar

0 Komentar