Rakyat Masih Dikejar Tunggakan BPJS Kesehatan, di Mana Peran Negara?




#Jakarta — Baru-baru ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Barat membuat terobosan dengan melakukan pembaruan pada program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) yakni meluncurkan program Rehab 2.0 guna meningkatkan awareness bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas kepatuhan pembayaran iuran. Pengembangan program Rehab 2.0 memberikan kemudahan peserta JKN untuk melunasi pembayaran tunggakan iuran dengan lebih ringan. 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan bahwa program Rehab 2.0 hadir sebagai penyempurnaan program Rehab yang telah ada sejak tahun 2022. Program ini memberikan kemudahan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan Pekerja (BP) yang beralih segmen kepersetaan lain tapi masih memiliki tunggakan iuran (jakarta.go.id, 09/05/25)


Di awal peluncuran BPJS Kesehatan pemerintah getol mengsosialisasikan dan digadang-gadang BPJS merupakan jaminan kesehatan untuk seluruh warga. BPJS kesehatan mulai resmi beroperasi sebagai badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tanggal 1 Januari 2014.  BPJS kesehatan dalam praktiknya bukan jaminan kesehatan untuk rakyat, melainkan bentuk asuransi kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta. Rakyat diwajibkan untuk menjadi peserta dan membayar premi setiap bulannya.


Lagi dan lagi, rakyat dijadikan sasaran empuk sapi perah pemerintah. Bahkan BPJS kesehatan tidak mau rugi, dengan adanya peluncuran Rehab 2.0, rakyat masih dikejar untuk membayar tunggakan. Walaupun dalih kepatuhan pembayaran iuran, tapi sejatinya hal ini merupakan salah satu bentuk pemalakan terorganisir yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya.


Seiring perjalanan program BPJS kesehatan, sering terjadi masalah. Ketika terjadi tunggakan pembayaran BPJS kesehatan, status kepesertaan dinonaktifkan sementara, sehingga peserta tidak bisa mengakses pelayanan. Ditambah antrean panjang bagian menjadi keluhan masyarakat. Serta rumitnya alur pelayanan yang berjenjang, peserta BPJS kesehatan pertama harus mengunjungi puskesmas sebelum sampai rumah sakit besar. Dan juga ada dugaan kuat diskriminasi perlakuan pelayanan antara pasien BPJS dan non-BPJS.


Kesehatan Tanggung Jawab Negara 


Kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi, hal ini menjadi tanggung jawab negara. Pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan gratis bagi setiap warga dan mudah diakses. Namun, kondisi sekarang berada dalam sistem kapitalisme, pelayanan kesehatan menjadi barang mewah. Negara tidak memberikan dengan cuma-cuma, tapi  harus diganti dengan kompensasi. Kalaupun ada kebijakan pelayanan kesehatan gratis, atau murah hal ini jauh dari kata standar kualitas.


Islam adalah agama sempurna yang diturunkan Allah Swt. kepada Rasulullah saw.. Islam bukan hanya agama ritual, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan. Sedangkan pemimpin dalam Islam adalah sebagai pelayan umat. Sebagaimana dalam hadis, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). 


Kesehatan adalah hak dasar  bagi seluruh warga negara, dan Khilafah berkewajiban memenuhi tuntutan tersebut. Seperti halnya Rasulullah saw. ketika menjadi pemimpin negara di Madinah. Dalam satu peristiwa pernah mendapat hadiah seorang pakar kesehatan dari Raja Mesir. Namun, Rasulullah saw. tidak menjadikan dokter tersebut bagian dari fasilitas pribadi tapi diberikan untuk melayani masyarakat Madinah. Maka hal ini menunjukkan, pemimpin negara memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk setiap warga negara.


Begitupun tertoreh dalam sejarah di masa kepemimpinan Islam, jaminan kesehatan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Tahun 1283 di Kairo, rumah sakit Bimaristan al-Mansuri menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai. Setiap pasien diberikan pelayanan dokter dan obat-obatan gratis, bahkan untuk mendapatkan kenyamanan dan kemudahan setiap pasien mendapatkan dua petugas yang siap melayani.


Maka dari itu negara bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas. Negara akan menanggung pembiayaan dari kas baitulmal, sedangkan pemasukan kas baitulmal berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang dikelola oleh negara. Namun, kondisi sekarang dalam sistem kapitalisme ketika sumber daya alam dikelola secara privat, negara akan sangat sulit memberikan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas.

Sebaliknya dalam Islam, pembatasan pengelolaan sumber daya alam meniscayakan kemampuan negara untuk meberikan pelayanan yang baik bagi rakyatnya. Maka dari itu, saat ini setiap muslim berkewajiban beramal salih untuk mewujudkan kembali sistem Islam yang membawa keberkahan untuk semesta alam. Wallahualam bissawab.[]

Posting Komentar

0 Komentar