Shazia Alma
#TelaahUtama — Fenomena udara dingin yang oleh Pakar BMKG Ardhasena disebut dengan "mbediding" terjadi di wilayah Jakarta merupakan sifat musiman yang khas bersamaan dengan fenomena Aphelion (okezone.com, 08/07/2025).
Anomali kabut cuaca, khususnya Jakarta dan Bekasi diprediksi karena polusi udara Jabodetabek yang makin kronis menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menanggulangi krisis udara ini (BBC.com, 01/07/2025).
Menanggulangi krisis memerlukan perencanaan yang baik, respons yang cepat, dan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak yang terlibat. Mulai dari identifikasi dan analisis, perencanaan, komunikasi, respon cepat, koordinasi, pemantauan dan evaluasi yang belum tampak dilakukan pemerintah merespon viralnya fenomena Bekaswiss.
Jika mempelajari zaman Kekhilafahan Islam sepanjang sejarahnya mengalami berbagai tantangan, termasuk kondisi cuaca ekstrem. Namun, catatan sejarah tentang kondisi cuaca ekstrem spesifik pada zaman Kekhilafahan Islam tidak banyak tersedia. Beberapa periode Kekhilafahan Islam yang mengalami kondisi cuaca ekstrem menurut sumber online adalah pada masa Bani Umayyah (661–750 M) dan Bani Abbasiyah (750–1258 M). Pada masa Umayyah perluasan wilayah kekuasaan Islam mencapai daerah-daerah yang memiliki kondisi cuaca ekstrem, seperti gurun pasir di Afrika Utara dan Timur Tengah. Sedangkan pada masa Abbasiyah, Baghdad menjadi pusat pengetahuan dan kebudayaan Islam. Namun, kota ini juga rentan terhadap banjir Sungai Tigris dan kondisi cuaca ekstrem lainnya.
Kekhilafahan Islam memiliki sistem irigasi yang canggih untuk mengatasi masalah kekeringan dan mengelola sumber daya air. Selain itu, mereka juga mengembangkan pengetahuan tentang astronomi dan meteorologi untuk memahami pola cuaca dan iklim.
Penerapan ilmu meteorologi pada masa Kekhilafahan Islam menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk untuk: 1) pengembangan sistem irigasi; 2) penelitian astronomi yang lebih akurat dilakukan untuk memahami pergerakan bintang dan planet, yang juga berkaitan dengan pemahaman tentang cuaca dan iklim; 3) pengembangan ilmu kedokteran dan farmasi. Meskipun tidak secara langsung terkait dengan meteorologi, pengembangan ilmu kedokteran dan farmasi menunjukkan kemajuan dalam metode ilmiah dan penelitian yang dapat diterapkan dalam memahami dampak cuaca terhadap kesehatan.
Terapan ilmu meteorologi berkembang juga pada masa modern dengan prakiraan cuaca yang memprediksi cuaca untuk beberapa hari ke depan dengan menggunakan teknologi satelit dan model komputer. Penerapan pengetahuan meteorologi dalam pengelolaan bencana alam memungkinkan kita untuk memprediksi dan mengelola bencana seperti badai, banjir, dan kekeringan dengan lebih efektif. Dengan memahami pola cuaca dan iklim, kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak bencana alam. Ilmu meteorologi modern juga digunakan untuk meningkatkan hasil pertanian dan mengurangi risiko kekeringan atau banjir.
Negara berkewajiban membangun laboratorium semacam ini. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendirikan laboratorium penelitian ilmiah yang mencakup berbagai aspek kehidupan, berdasarkan perintah Al-Qur'an untuk mencari ilmu pengetahuan dan mengkaji tanda-tanda kebesaran Allah, sebagaimana tertuang dalam Surah al-Alaq (96) ayat 1 dan 5. Hal ini sejalan dengan gagasan Taqiyuddin an-Nabhani tentang pentingnya penelitian ilmiah dalam Rancangan Undang-Undang Dasar Sistem Ekonomi, pasal 158.
Atas dasar memenuhi seruan Allah inilah, zaman Kekhalifahan Islam memiliki kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu meteorologi dan klimatologi. Meskipun tidak ada catatan langsung tentang Kekhalifahan tertentu yang menerapkan ilmu meteorologi untuk keadaan iklim, beberapa ilmuwan muslim terkenal telah memberikan kontribusi pada bidang ini.
Al-Kindi—seorang ilmuwan muslim yang hidup pada abad ke-9 Masehi dikenal sebagai salah satu pelopor dalam pengembangan ilmu meteorologi. Ia menulis tentang berbagai fenomena alam, termasuk cuaca dan iklim. Ibnu Yunus—seorang astronom dan matematikawan muslim yang hidup pada abad ke-10 Masehi. Ibnu Yunus melakukan pengamatan astronomi yang akurat dan mempelajari fenomena alam, termasuk cuaca. Ibnu Sina—seorang filsuf dan ilmuwan muslim yang hidup pada abad ke-10 Masehi. Ibnu Sina menulis tentang berbagai fenomena alam, termasuk cuaca dan iklim, dalam kitabnya Al-Qanun fi al-Tibb.
Kekhilafahan Islam juga menunjukkan kesadaran akan pentingnya memahami dan mengelola lingkungan, termasuk cuaca dan iklim, melalui berbagai peninggalan sejarah dan warisan kebudayaan. Dalam konteks Islam, penerapan ilmu meteorologi dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk memahami dan mengelola alam semesta yang diciptakan oleh Allah Swt.. Dengan demikian, manusia dapat hidup lebih harmonis dengan lingkungan dan cuaca.
Hal tersebut dapat terwujud dengan sempurna oleh Daulah Islam karena institusi pengayom rakyat ini dibangun berdasarkan Islam kafah. Akidah Islam adalah dasar negara. Segala sesuatu yang menyangkut struktur dan urusan negara, termasuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan negara, harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam menjadi landasan utama dalam pembentukan undang-undang dasar dan perundang-undangan yang bersumber dari syariat Islam. Segala aspek hukum harus sesuai dengan prinsip-prinsip akidah Islam, sebagaimana dikemukakan oleh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Rancangan Undang-Undang Dasar Hukum-Hukum Umum, pasal 1.
Dengan kokohnya akidah Islam sebagai dasar negara, ditopang keimanan dan kapabilitas penguasa beserta jajaran struktur negaranya dan departemen-departemen yang mengurusi urusan kaum muslimin di semua aspek kehidupan termasuk penjagaan pemahaman, penerapan aturan-aturan kehidupan dan sanksi adalah tujuan kemaslahatan umat yang dijalankan dengan amanah tanpa diminta oleh rakyat. Penjagaan rakyat dari ketakutan, kekhawatiran, dan ataupun was-was terkait fenomena alam yang berdampak pada kesehatan dan kehidupan rakyat tentu akan menjadi perhatian serius pemerintahan Islam.
Sebagaimana Umar bin Khattab berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan ditanya tentang seekor kambing pun yang aku biarkan mati karena kelaparan di tengah-tengah lembah yang luas." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa besarnya rasa tanggung jawab Umar sebagai seorang pemimpin dan betapa kuatnya keyakinannya akan hari akhir dan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Ia sadar bahwa sebagai seorang pemimpin, ia akan diminta pertanggungjawaban atas segala tindakan dan keputusannya, bahkan terhadap hal-hal kecil sekalipun. Wallahualam bisawab.[]
0 Komentar