#Reportase — Muslimah
Tadabur Al-Qur'an (MTA) pada hari Senin, 4 Agustus 2025, kembali
menyelenggarakan kajian dengan tema "Islam dan Distribusi Harta".
Ustazah Hj. dr. Estiningtyas sebagai pematerinya.
Acara diawali lantunan
ayat suci Al-Qur'an yang dibacakan oleh Ukhti Hadaina. Kemudian dilanjutkan
pemaparan materi yang dipandu host Ustazah Nurliswianti. Materi kali ini
merupakan tadabur dari Surah Al-Hasyr Ayat 7.
Ustazah Esty mengawali
materinya dengan menjelaskan arti dari hasyr yaitu pengusiran. Dalam Surah
Al-Hasyr Ayat 7 diceritakan tentang pengusiran Bani Nadhir karena pengkhianatan
mereka terhadap perjanjian dengan Rasul saw..
Mereka diusir dari
wilayahnya tanpa membawa apa pun kecuali hanya cukup untuk bekal perjalanan
mereka di jalan. Harta yang ditinggalkan sangat banyak dan dalam fikih Islam
disebut dengan harta fay' yaitu harta rampasan yang diperoleh tanpa
peperangan.
مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى
رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى
وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ
مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ
وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ
"Apa saja (harta
yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari
penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak
yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu
tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang
diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah.
Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
(Surah Al-Hasyr Ayat 7)
Selanjutnya, Ustazah Esty
memaparkan kata afaa dalam ayat tersebut berarti radda
(mengembalikan). Maksudnya adalah bahwa sesungguhnya harta dan perhiasan
diciptakan Allah Swt. sebagai sarana bagi hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya.
Ketika harta dikuasai orang kafir maka penggunaannya akan menyalahi tujuan awal
diciptakannya harta.
Dalam ayat tersebut juga, Allah Swt. merinci pembagian harta fay'
dalam lima bagian, yakni diperuntukkan bagi: 1) Allah Swt. dan Rasul-Nya; 2) kaum
kerabat Rasul saw. (Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib); 3) anak yatim; 4) orang-
orang miskin (termasuk kaum fakir); 5) ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal
dalam perjalanan).
Selanjutnya, ada perintah
agar harta rampasan dari kaum kafir ini tidak beredar dan berputar di antara
orang-orang kaya saja. Dari penjelasan ayat ini kita memahami bahwa aspek
distribusi adalah persoalan ekonomi saat ini. Ternyata dalam Islam ada
mekanisme mengalirkan harta dari orang kaya ke orang miskin dan adanya larangan
monopoli dan menimbun harta.
Negara adalah pihak yang
memiliki wewenang dan peran dalam aspek distribusi harta. Negara wajib
memastikan setiap warga negara bisa mendapatkan akses ekonomi langsung maupun
tidak langsung. Tentu saja, negara yang mampu berperan dalam distribusi harta
adalah yang menerapkan Islam secara kafah. Mekanisme distribusi harta yang
dilakukan negara adalah dengan penarikan zakat dan membuka lapangan pekerjaan
Sebaliknya, dalam sistem
kapitalisme sekuler saat ini, negara bukan membagikan harta melainkan justru menarik harta rakyat. Hal
ini dilakukan melalui berbagai pungutan pajak. Negara juga memberikan karpet
merah untuk asing menguasai sumber daya alam.
Ustazah Esty juga
memberikan contoh buruknya masalah distribusi saat ini adalah apa yang terjadi
di Gaza Palestina. Bantuan pangan dan lain-lain tidak bisa masuk ke Gaza karena
Zionis Israel yang menguasai distribusi harta.
Pada Surah Al-Hasyr Ayat 7
ini terdapat perintah untuk mengambil apa yang diberikan Rasulullah saw. dan
meninggalkan apa yang beliau larang. Meski ayat ini berbicara mengenai
pembagian harta fay, tapi berlaku umum mencakup semua perkara yang
dibawa Rasulullah saw. baik perintah maupun larangan, ucapan maupun perbuatan.
Sebab berlaku kaidah, al ibrah bi umumil lafzh wa laa bi khushush as sabab
(pengertian dalil ditetapkan berdasarkan umumnya, bukan khususnya sebab).
Selanjutnya, ayat ini
ditutup dengan lafaz "bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat
keras hukumannya". Alhasil, wajib kaum muslimin melaksanakan apa saja yang
diperintahkan Rasulullah saw dan meninggalkan apa yang beliau larang, termasuk
dalam hal pengaturan distribusi harta yang telah ditetapkan dengan rinci di
dalam Islam.
Acara berlanjut ke sesi
diskusi yang disambut para peserta dengan begitu antusias. Berbagai pertanyaan
diajukan, antara lain mengapa orang muslim susah cari kerja sementara banyak
perusahaan dimiliki orang kafir dan apa yang harus dilakukan dengan kondisi
saat ini ketika rakyat banyak dibebani dengan peraturan-peraturan yang
merugikan?
Ustazah Esty menjelaskan
bahwa banyaknya permasalahan saat ini akibat dicampakkannya hukum Allah Swt..
Sementara yang berlaku adalah hukum/ peraturan/undang-undang buatan manusia
yang faktanya mudah untuk dilanggar atau diubah-ubah jika tidak sesuai
kepentingan mereka.
Dalam Islam, yang berhak
membuat hukum/undang-undang adalah Allah Swt.. Maka, yang harus dilakukan
adalah menyiapkan masyarakat agar paham Islam sehingga senantiasa memperhatikan
setiap amal/perbuatannya tidak menyalahi aturan Allah Swt., serta terus membina
masyarakat agar memiliki iman yang kuat seperti yang dicontohkan Rasul saw..
Acara ditutup dengan doa
yang dibacakan Ustazah Husnul Chotimah.[]
0 Komentar