Shiha Utrujah
#Wacana — Program magang
khusus bagi lulusan baru perguruan tinggi dengan batas waktu kelulusan satu
tahun atau fresh graduate akan segera dibuka oleh pemerintah. Pemerintah saat
ini sedang mengefektifkan program bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi.
"Kriteria kelayakan
adalah lulusan yang masih berada dalam rentang waktu satu tahun sejak
kelulusan, sehingga bisa fresh graduate, bisa ditangkap," ujar Menteri
Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. (detik.com, 18/9/2025)
Inisiatif program magang
untuk lulusan baru dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi yang digagas
pemerintah tampaknya memiliki dampak positif karena memberikan peluang
pengalaman kerja dan pendapatan. Praktik program magang dapat berisiko menjadi
sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan tenaga kerja dengan biaya rendah.
Paradigma magang yang
idealnya menjadi sarana pengembangan kompetensi dan transisi justru berubah
menjadi pekerjaan reguler dengan status yang tidak menguntungkan selama 6
bulan, tanpa jaminan kelanjutan karier. Dengan gaji yang hanya setara dengan
Upah Minimum Provinsi yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar,
lulusan terpaksa mengorbankan standar kualitas demi "pengalaman
kerja".
Tren ini memperkuat
normalisasi upah rendah, sementara proses rekrutmen makin ketat dan tidak
manusiawi dengan syarat tinggi yang tidak sebanding dengan imbalan. Alhasil,
generasi muda berisiko terjebak dalam siklus eksploitasi kapitalisme: bekerja
keras, dibayar murah, tapi tanpa kepastian kerja yang layak di masa depan.
Paradigma Kapitalisme
Apabila kita memandang
potensi generasi muda saat ini melalui perspektif ekonomi kapitalis, maka bonus
demografi yang sedang berlangsung di Indonesia memberikan banyak manfaat bagi
perusahaan.Tenaga dan keterampilan generasi pemuda seperti melek digital, cakap
finansial, dan produktif bekerja adalah modal dasar bagi industri untuk
memanfaatkan mereka sebagai SDM “buruh tapi minim upah”. Alhasil, masa depan
mereka tidak jelas arahnya dan hanya akan berkutat pada upaya mencari materi
semata. Namun, materi yang didapatkan pun tidak bisa menjamin kesejahteraan
mereka di masa mendatang. Susahnya mendapat pekerjaan tidak menjamin mereka
mendapatkan gaji yang layak.
Tampak jelas kurikulum
pendidikan yang mereka raih diarahkan untuk mengisi sektor industri dan dunia
kerja. Lihat saja betapa banyak lembaga pendidikan yang menawarkan sekolah
kejuruan dan keahlian agar generasi muda terserap dengan baik di dunia kerja semata.
Dorongan meraih pendidikan
vokasi sampai keperguruan tinggi tujuannya agar para pemuda makin produktif.
Dalam pandangan kapitalisme, produktif yang dimaksud ialah kreatif menghasilkan
uang sebanyak-banyaknya. Hasilnya generasi muda saat ini tujuan hidupnya hanya
untuk mencetak materi. Namun, lowongan pekerjaan makin hari sulit didapatkan
dan banyak generasi muda nganggur.
Semua nestapa yang pemuda
alami ini merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme. Dalam kapitalisme,
negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, tidak berperan
sebagaimana mestinya menciptakan generasi yang berdikari dan menyongsong
peradaban yang cemerlang.
Islam Menyelamatkan
Generasi
Pertama, menyelenggarakan sistem
pendidikan berbasis akidah Islam secara bebas biaya, yakni pendidikan gratis
untuk semua rakyat. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga
negara secara gratis. Mereka diberi akses yang luas untuk melanjutkan pendidikan
tinggi tanpa biaya.
Tujuan pendidikan dalam
Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap mengisi dunia industri,
tetapi menghasilkan individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami (syakhshiyah
islamiah) dan menguasai berbagai ilmu terapan.
Kedua, memberikan pemahaman dan
edukasi tentang kewajiban bekerja bagi laki-laki dewasa dan kedudukan
orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Islam menyediakan lapangan kerja
untuk laki-laki yang mampu sebagai pihak yang berkewajiban menafkahi keluarganya.
Negara juga akan memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang
membutuhkan, bahkan menyediakan sarana dan prasarananya, termasuk
pendidikannya.
Ketiga, dalam bidang ekonomi,
Khilafah akan meningkatkan dan mendatangkan investasi halal untuk dikembangkan
di sektor riil, baik di bidang pertanian, kelautan, tambang, industri, maupun
perdagangan. Negara tidak akan memberi ruang bagi berkembangnya sektor nonriil
seperti penerapan kapitalisme. Ini karena sektor nonriil haram dan menyebabkan
beredarnya kekayaan di seputar orang kaya saja.
Keempat, mengatur kepemilikan
harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan kejelasan status
kepemilikan harta, negara mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat
semata. Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu
atau swasta. Dengan aturan ini pula, negara dapat membangun industri strategis,
seperti pengilangan minyak, pengelolaan tambang, pertanian, dan sebagainya yang
memungkinkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Penyediaan lapangan
kerja dalam industri strategis juga akan mendorong para pemuda meningkatkan
keterampilan dan kemampuannya. Demikianlah mekanisme Islam dalam mencetak
generasi muda tampil unggul, tidak hanya berprestasi di dunia tetapi juga di
akhirat.[]
0 Komentar