Kala Negara Memberikan Pendidikan Berkualitas pada Generasi Bangsa

 



Siti Rima Sarinah

 

#Bogor — Mendambakan bisa mengenyam pendidikan dengan fasilitas terbaik dan didukung oleh prasarana serta tenaga pendidik yang berkualitas, tentu menjadi impian bagi setiap generasi bangsa. Pasalnya, pendidikan merupakan hajat hidup rakyat yang wajib dijamin dan difasilitasi oleh negara, sehingga dipastikan semua individu rakyat bisa mengenyam pendidikan berkualitas secara adil dan merata. Namun, apa jadinya jikalau impian bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya harus pupus karena faktor ekonomi?

 

Belum ada data yang pasti berapa jumlah siswa yang tidak bisa mendapatkan ijazah kelulusan karena masih ada tunggakan biaya pendidikan. Namun, fakta ini sangat nyata terjadi di masyarakat. Mereka yang tidak bisa mendapatkan ijazah akan terhalang untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, mereka pun akan sulit melamar pekerjaan karena tidak ada bukti kelulusan sekolah. Untuk itu, Pemkot Bogor merealisasikan program tebus ijazah. Program ini merupakan upaya dari Pemkot Bogor agar generasi bisa kembali melanjutkan pendidikannya. Dengan mengajak sekolah-sekolah swasta untuk berpartisipasi dalam program bantuan pelunasan biaya pendidikan atau tebus ijazah. Dengan harapan tidak ada lagi siswa yang terkendala biaya sehingga tidak bisa menebus ijazah dan ditahan oleh sekolah.

 

Program tebus ijazah ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, yang berisi larangan kepada sekolah melakukan penahanan ijazah siswa. Sebab, ijazah sangat diperlukan untuk mencari kerja dan ijazah tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan pekerjaan. Mengingat tingginya angka pengangguran di Kota Bogor yang sebagian besar didominasi lulusan SMA dan SMK. (antaranews, 18/09/2025)

 

Dalam program tebus ijazah ini, setiap siswa berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk siswa SMA, dan siswa MA mendapat bantuan Rp2,5 juta. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Triyanto Andhika Putra, menghimbau sekolah swasta di Kota Bogor untuk memberikan data-data siswa yang mengalami penunggakan biaya dalam pelunasan ijazah. Karena sejatinya pendidikan merupakan hak bagi generasi bangsa dan menjadi tanggung jawab negara untuk mewujudkannya.

 

Jika kita cermati dengan seksama, munculnya persoalan penahanan ijazah oleh sekolah, bukanlah tanpa sebab. Sekolah terpaksa menahan ijazah tersebut dikarenakan adanya tunggakan yang belum terbayarkan. Tunggakan ini tentu sangat berpengaruh pada biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh sekolah. Penahanan ijazah tersebut adalah upaya sekolah agar orang tua tidak lari dari tanggung jawabnya untuk melunasi tunggakan sekolah anak mereka, mengingat sekolah tidak memiliki sumber pemasukan selain dari siswa.

 

Walaupun pemerintah telah memberikan dana biaya operasional sekolah (BOS), tapi jumlahnya sangat kecil dan tak mampu menutup biaya operasional yang dibutuhkan sekolah. Para orang tua pun terpaksa menunggak uang sekolah, dikarenakan faktor ekonomi yang sangat sulit. Dengan kondisi yang sulit seperti ini, orang tua tetap berusaha memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka, agar kelak dapat mengubah perekonomian keluarga menjadi lebih baik.

 

Program tebus ijazah sangat rawan tidak tepat sasaran, seperti yang terjadi pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program-program semacam ini membuka peluang besar terjadinya manipulasi atau korupsi anggaran sebagaimana yang kerap terjadi di negeri ini. Program ini pun tidak akan menyelesaikan masalah ekonomi yang menyebabkan orang tua tidak mampu menebus ijazah. 

 

Jika pemerintah concern pada pendidikan generasi bangsa, seharusnya ada upaya serius, bukan hanya dengan program tebus ijazah yang rawan tidak tepat sasaran. Bukankah pendidikan menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin dan memfasilitasinya agar setiap individu rakyat bisa mengenyam pendidikan berkualitas? Maka atas dasar inilah, seharusnya negara menyediakan fasilitas pendidikan kepada semua individu rakyat secara gratis mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi  dengan kualitas terbaik. Sehingga tidak ada lagi siswa yang harus putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikannya dikarenakan faktor ekonomi.

 

Tidak dimungkiri, penerapan sistem kapitalisme telah menjadikan pendidikan sebagai ajang bisnis, sehingga yang bisa mengenyam pendidikan dengan fasilitas dan kualitas terbaik hanyalah segelintir orang yang memiliki harta berlimpah. Sedangkan, orang miskin hanya bisa mendapatkan pendidikan ala kadarnya dan terkadang harus berhenti sekolah akibat tak mampu membayar biaya sekolah. Maka wajar apabila sistem kapitalisme menyumbang banyak persoalan di dunia pendidikan. Karena menganggap pendidikan bukan sebagai hajat hidup rakyat yang wajib dijamin oleh negara.

 

Paradigma ini bertolak belakang dengan konsep Islam yang memandang pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi generasi bangsa. Mewajibkan negara sebagai pelayan rakyat untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga jenjang perguruan tinggi, serta memastikan setiap individu rakyat mendapatkannya secara adil dan merata.

 

Sejarah telah membuktikan di masa Kekhilafahan Islam, negara membangun sekolah-sekolah yang dilengkapi dengan laboratorium, perpustakaan, dan prasarana lainnya yang mendukung jalannya proses belajar mengajar secara optimal. Bahkan sekolah kejuruan dan perguruan tinggi semisal sekolah perawat dan fakultas kedokteran, langsung terhubung dengan rumah sakit yang letaknya masih dalam area yang sama. Hal ini didukung dengan tenaga pengajar yang mumpuni di bidangnya, sehingga  mampu mencetak generasi yang terdepan dari sisi keilmuan dan penerapannya. Negara pun menjamin kesejahteraan tenaga pengajar dengan memberikan gaji yang layak, agar mereka bisa fokus memberikan pengajaran kepada siswa tanpa harus memikirkan masalah ekonomi.

 

Negara tidak memberikan beban biaya pendidikan kepada orang tua, karena negara memiliki sumber pendapatan salah satunya dari pengelolaan kekayaan alam milik rakyat. Hasil dari pengelolaan ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya secara gratis. Sehingga setiap individu rakyat bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin. Negara senantiasa memotivasi rakyat untuk menuntut ilmu dengan membuka berbagai macam jurusan pendidikan yang akan dibutuhkan di masa yang akan datang.

 

Dengan mekanisme inilah negara mampu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan maupun persoalan kehidupan lainnya. Sebab, yang menjadi asas negara adalah akidah Islam dan sistem (syariat) Islam yang diterapkan di semua lini kehidupan. Karena syariat Islam menjadi solusi hakiki bagi persoalan umat manusia. Hal ini telah dibuktikan dalam tinta sejarah bahwa sistem Islam dalam naungan Khilafah mampu mencetak generasi emas yang mumpuni di berbagai bidang keilmuan, baik ilmu agama maupun ilmu sains dan teknologi.

 

Inilah potret negara yang mampu melahirkan generasi emas, sebagai bukti keberhasilannya dalam sistem pendidikan Islam. Output pendidikannya adalah para  ilmuwan, penemu, polymath, dan lain sebagainya. Pendidikan telah menjadi mercusuar peradaban Islam yang gemilang, dan berkontribusi bagi umat manusia hingga hari ini. Terjawab sudah sistem apakah yang selayaknya mengatur kehidupan kita. Tentunya bukan kapitalisme atau sistem yang lainnya. Melainkan sistem Islam kafah sebagai satu-satunya yang layak mengatur kehidupan umat manusia. Wallahualam.

Posting Komentar

0 Komentar