Siti
Rima Sarinah
#Bogor
— Mendambakan
bisa mengenyam pendidikan dengan fasilitas terbaik dan didukung oleh prasarana
serta tenaga pendidik yang berkualitas, tentu menjadi impian bagi setiap
generasi bangsa. Pasalnya, pendidikan merupakan hajat hidup rakyat yang wajib
dijamin dan difasilitasi oleh negara, sehingga dipastikan semua individu
rakyat bisa mengenyam pendidikan berkualitas secara adil dan merata.
Namun, apa
jadinya jikalau impian bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya harus pupus
karena faktor ekonomi?
Belum
ada data yang pasti berapa jumlah siswa yang tidak bisa mendapatkan ijazah
kelulusan karena masih ada tunggakan biaya pendidikan. Namun, fakta ini sangat
nyata terjadi di masyarakat. Mereka yang tidak bisa mendapatkan ijazah akan
terhalang untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, mereka pun
akan sulit melamar pekerjaan karena tidak ada bukti kelulusan sekolah. Untuk
itu, Pemkot Bogor merealisasikan program
tebus ijazah. Program ini merupakan upaya dari Pemkot Bogor agar generasi bisa
kembali melanjutkan pendidikannya. Dengan
mengajak sekolah-sekolah swasta untuk berpartisipasi dalam program bantuan
pelunasan biaya pendidikan atau tebus ijazah. Dengan harapan tidak ada lagi
siswa yang terkendala biaya sehingga tidak bisa menebus ijazah dan ditahan oleh
sekolah.
Program tebus ijazah ini
sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, yang berisi larangan kepada sekolah melakukan
penahanan ijazah siswa. Sebab, ijazah sangat diperlukan untuk mencari kerja dan
ijazah tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan pekerjaan. Mengingat
tingginya angka pengangguran di Kota Bogor yang sebagian besar didominasi
lulusan SMA dan SMK.
(antaranews, 18/09/2025)
Dalam program tebus ijazah
ini, setiap siswa berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk siswa
SMA, dan siswa MA mendapat bantuan Rp2,5 juta. Anggota Komisi IV DPRD Kota
Bogor, Triyanto Andhika Putra, menghimbau sekolah swasta di Kota Bogor untuk
memberikan data-data siswa yang mengalami
penunggakan biaya
dalam pelunasan ijazah. Karena sejatinya pendidikan merupakan hak bagi generasi bangsa dan
menjadi tanggung jawab negara untuk mewujudkannya.
Jika kita cermati dengan
seksama,
munculnya
persoalan penahanan ijazah oleh sekolah, bukanlah tanpa sebab. Sekolah terpaksa
menahan ijazah tersebut dikarenakan adanya tunggakan yang belum terbayarkan.
Tunggakan ini tentu sangat berpengaruh pada biaya-biaya yang harus dikeluarkan
oleh sekolah. Penahanan
ijazah tersebut adalah upaya sekolah agar orang tua tidak lari dari tanggung
jawabnya untuk melunasi tunggakan sekolah anak mereka, mengingat sekolah tidak
memiliki sumber pemasukan selain dari siswa.
Walaupun pemerintah telah
memberikan dana biaya operasional sekolah (BOS), tapi jumlahnya sangat kecil dan
tak mampu menutup
biaya operasional yang dibutuhkan sekolah. Para orang tua pun terpaksa
menunggak uang sekolah, dikarenakan faktor ekonomi yang sangat sulit. Dengan
kondisi yang sulit seperti ini, orang tua tetap berusaha memberikan pendidikan
kepada anak-anak mereka, agar kelak dapat mengubah perekonomian keluarga
menjadi lebih baik.
Program tebus ijazah sangat
rawan tidak tepat sasaran, seperti yang terjadi pada program Bantuan Langsung Tunai
(BLT). Program-program semacam ini membuka peluang besar terjadinya
manipulasi atau korupsi
anggaran sebagaimana yang kerap terjadi di negeri ini. Program ini pun
tidak akan menyelesaikan masalah
ekonomi yang menyebabkan orang tua tidak mampu menebus ijazah.
Jika pemerintah concern
pada pendidikan generasi bangsa, seharusnya ada upaya serius,
bukan hanya
dengan program tebus ijazah yang rawan tidak tepat sasaran. Bukankah pendidikan
menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin dan memfasilitasinya agar setiap
individu rakyat bisa mengenyam pendidikan berkualitas? Maka atas dasar inilah,
seharusnya negara menyediakan fasilitas pendidikan kepada semua individu rakyat
secara gratis mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan kualitas terbaik. Sehingga tidak ada
lagi siswa yang harus putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikannya dikarenakan faktor ekonomi.
Tidak dimungkiri, penerapan
sistem
kapitalisme telah menjadikan pendidikan sebagai ajang bisnis,
sehingga yang
bisa mengenyam pendidikan dengan fasilitas dan kualitas terbaik hanyalah
segelintir orang yang memiliki harta berlimpah. Sedangkan, orang miskin hanya bisa mendapatkan
pendidikan ala kadarnya dan terkadang harus berhenti sekolah akibat tak mampu
membayar biaya sekolah.
Maka wajar apabila sistem kapitalisme menyumbang banyak persoalan di dunia
pendidikan. Karena menganggap pendidikan bukan sebagai hajat hidup rakyat yang
wajib dijamin
oleh negara.
Paradigma ini bertolak
belakang dengan konsep Islam yang memandang pendidikan merupakan hal yang
sangat penting bagi generasi bangsa. Mewajibkan negara sebagai pelayan
rakyat untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan mulai
dari tingkat
dasar hingga jenjang perguruan tinggi, serta memastikan setiap individu rakyat
mendapatkannya secara adil dan merata.
Sejarah
telah membuktikan di masa Kekhilafahan Islam, negara membangun sekolah-sekolah yang
dilengkapi
dengan laboratorium, perpustakaan, dan prasarana lainnya yang mendukung jalannya proses belajar
mengajar secara optimal. Bahkan sekolah kejuruan dan perguruan tinggi semisal
sekolah perawat dan fakultas kedokteran, langsung terhubung dengan rumah sakit
yang letaknya masih dalam area yang sama. Hal ini didukung dengan tenaga pengajar yang
mumpuni di bidangnya, sehingga mampu
mencetak generasi yang terdepan dari sisi keilmuan
dan penerapannya. Negara pun menjamin kesejahteraan
tenaga pengajar dengan memberikan gaji yang layak, agar mereka bisa fokus
memberikan pengajaran kepada siswa tanpa harus memikirkan masalah ekonomi.
Negara tidak memberikan
beban biaya pendidikan kepada orang tua, karena negara memiliki sumber pendapatan
salah satunya dari pengelolaan kekayaan alam milik rakyat. Hasil dari
pengelolaan ini dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pendidikan, kesehatan,
keamanan,
dan lain sebagainya secara gratis. Sehingga setiap individu rakyat bisa
mengenyam pendidikan setinggi mungkin.
Negara
senantiasa memotivasi rakyat untuk menuntut ilmu dengan membuka berbagai macam
jurusan pendidikan yang akan dibutuhkan di masa yang akan datang.
Dengan mekanisme inilah
negara mampu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan maupun persoalan kehidupan
lainnya. Sebab, yang menjadi asas negara adalah akidah
Islam dan
sistem (syariat)
Islam
yang diterapkan
di semua
lini kehidupan. Karena syariat Islam menjadi solusi hakiki
bagi persoalan
umat manusia. Hal ini telah dibuktikan dalam tinta sejarah bahwa sistem Islam
dalam naungan Khilafah
mampu mencetak generasi emas yang mumpuni di berbagai bidang keilmuan, baik
ilmu agama maupun ilmu sains dan teknologi.
Inilah potret negara yang
mampu melahirkan generasi emas, sebagai bukti keberhasilannya
dalam sistem
pendidikan Islam. Output pendidikannya adalah para ilmuwan, penemu, polymath, dan lain sebagainya.
Pendidikan telah menjadi mercusuar peradaban Islam yang gemilang, dan
berkontribusi bagi umat manusia hingga hari ini. Terjawab sudah sistem apakah
yang selayaknya
mengatur kehidupan kita. Tentunya bukan kapitalisme atau sistem yang lainnya. Melainkan
sistem Islam kafah
sebagai satu-satunya yang layak mengatur kehidupan umat manusia. Wallahualam.
0 Komentar