Menolak Atlet Senam Israel: Mewaspadai Normalisasi dan Legitimasi

 







Ummu Hafshah

 

#Wacana — Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53  akan diselenggarakan di Jakarta, Indonesia, pada 19–25 Oktober 2025. Ajang ini akan menghadirkan 500 atlet dari 78 negara termasuk dari Israel. Reaksi penolakan pun berdatangan dari berbagai pihak yang meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas, konsisten dan tidak mengizinkan kehadiran atlet senam dari Israel.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengingatkan, "Mengundang tim Israel dapat menimbulkan dampak negatif terhadap diplomasi Indonesia, terutama setelah Presiden Prabowo menegaskan komitmen dukungan terhadap Palestina di forum internasional.  Mendukung kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan dengan kepentingan politik atau ekonomi apa pun. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel." (cahaya.kompas.com)

 

Penolakan terhadap Israel merupakan refleksi dari amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Palestina telah memberikan sumbangsih luar biasa bagi kemerdekaan Indonesia. Sudah selayaknya kita menjaga konsistensi sikap dalam setiap konteks, termasuk olahraga,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma’mun Murod. (republika.co.id)

 

Sebagai tuan rumah, Gubernur Jakarta Pramono Anung yang sekaligus sebagai politikus PDIP  tidak akan mengizinkan kehadiran  atlet Israel. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan  enam visa atlit senam Israel. (kompas.com, 09/10/2025)

 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menambahkan, "Pemerintah Indonesia tegas berpendirian, tidak akan melakukan hubungan kontak apa pun dengan pihak Israel." (bbc.com)

 

Apresiasi atas keputusan tersebut berdatangan dari berbagai ormas Islam dan juga dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., Ia mengatakan, "Hal tersebut  sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB agar bertindak tegas terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya,"  beliau menambahkan, "Sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan pada Israel." (SinPo.id)

 

Penolakan terhadap atlet Israel yang akan ikut dalam ajang Internasional juga pernah dilakukan oleh Presiden RI ke-1, Ir. Sukarno yang memerintahkan kepada Timnas Indonesia agar batal bertanding melawan Israel pada babak Kualifikasi Piala Dunia 1958 di Swedia, padahal peluang lolos ke Piala Dunia tinggal selangkah lagi. Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel." ujarnya. (jambi.tribunnews.com)

 

Pada 2023, Indonesia pernah dibatalkan FIFA untuk menjadi tuan rumah pada Piala Dunia U-20 2023, karena masyarakat menolak kehadiran tim pemain sepak bola dari Israel. (TEMPO.CO, Jakarta)

 

Waspada Upaya Normalisasi dan Legitimasi

Israel adalah Bangsa Yahudi yang sejak lama terusir dari negeri-negeri yang ditempatinya, karena suka melanggar perjanjian dan membuat kekacauan. Dalam Kongres Zionis yang pertama di Basel pada 1897, Theodor Herzl mengemukakan pentingnya the Jewish state (Negara Yahudi). Negeri yang disasar adalah Palestina. Dengan bantuan Inggris, Zionis berhasil masuk ke Palestina.

 

Pada 1947, PBB  mengeluarkan Resolusi untuk membagi Palestina menjadi dua negara. Pada 1948 Israel memproklamasikan kemerdekaannya dan kemudian pasukan Zionis melakukan kekejaman, pembantaian, dan pembersihan etnis warga Palestina di berbagai desa. (Republika.id)

 

Perlawanan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya terus dilakukan. Upaya diplomasi serta negosiasi dari berbagai faksi di Palestina terhadap Zionis selalu gagal. Posisi Zionis makin kuat dan ekspansi permukiman ilegal Zionis  juga makin meningkat drastis. (minanews.net)

 

Hal itu terus berlangsung, dan kita menyaksikan sejak Oktober 2023 sampai pertengahan Oktober 2025, Zionis telah melakukan genosida yang sangat keji sampai di luar batas rasa kemanusiaan. Sebagaimana yang dirangkum dari Media Associated Press, dengan data dari Kementerian Kesehatan Gaza, WHO, PBB, ICRC, dan lembaga lain per September 2025 Gaza, dampak kejahatan perang genosida Zionis.

Di antaranya, jumlah korban tewas 18.430 anak-anak, 9.735 perempuan, 4.429 lansia, 6.000 orang terkubur di bawah reruntuhan dan 460 kematian akibat malanutrisi. Lebih dari 40.000 korban luka atau cacat, 2.662 warga Palestina mendekam di penjara-penjara Israel. Sekitar 2 juta warga—90% dari total populasi—menjadi pengungsi. Lebih dari 500.000 orang kelaparan. Banyak juga korban para  jurnalis, tenaga kesehatan, aktivis kemanusiaan, dan pekerja bantuan PBB. Sekitar 102.067 bangunan hancur, termasuk sekolah, kampus, klinik medis, masjid, dan rumah warga. Artinya 78% bangunan dan 92% rumah hancur. Begitu juga dengan lahan pertanian, sementara area pemakaman penuh.

 

Sampai pada tanggal 09/10/2025, Zionis Israel secara resmi menyetujui usulan Presiden AS Donald Trump, yaitu kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang meliputi: penghentian semua permusuhan, penarikan pasukan Israel dari Gaza, akses masuk bantuan kemanusiaan serta pertukaran tahanan.

 

Tetapi lagi-lagi, serangan Zionis Israel masih terus  saja dilakukan, sehingga memunculkan keraguan dunia atas komitmen Israel tersebut. Sejak dulu, Zionis memang selalu melanggar kesepakatan gencatan senjata yang pernah dibuat, meski banyak negara yang menghujat.

 

Data yang dilaporkan dari berbagai media, bahwa dalam waktu 24 jam terakhir saja sudah ada 155 jenazah warga Palestina yang dibawa ke berbagai rumah sakit, termasuk 135 yang ditemukan di bawah puing-puing (10/10/2025), dikutip dari Antara.com.

 

 

Solidaritas: Sanksi dan Solusi

Penolakan yang dilakukan terhadap atlet Israel ini, bukanlah sekadar bentuk solidaritas, melainkan sebagai bentuk sanksi kepada Zionis Israel sebagai pelaku kejahatan perang genosida yang biadab dan selalu melanggar kesepakatan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Sebagai mayoritas masyarakat muslim di Indonesia, kita harus terus memantau perkembangan hubungan Indonesia dengan Israel dalam bentuk apa pun, serta  mewaspadai segala upaya normalisasi dan legitimasi entitas Israel di Palestina. Karena upaya ini aromanya sagat menyengat dan terus dikemas dalam berbagai event yang menghadirkan para atlet, tokoh, dan pebisnis dari Israel ke negeri kita.

 

Watak Zionis Israel sudah Allah gambarkan di dalam Al-Qur'an Surah Al-Maidah Ayat 13, “…(tetapi) mereka (Bani Israil) melanggar janji mereka, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang telah diperingatkan kepada mereka…”

 

Ini adalah momen bagi umat Islam dan negeri-negeri muslim di seluruh dunia untuk menyatukan seluruh pemikiran dan potensi yang kita miliki untuk menghadapi Zionis Israel yang didukung AS, karena solusi diplomasi dan kesepakatan yang dibuat tidak akan pernah berpihak pada kemerdekaan Palestina. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Imran Ayat 103, "Dan berpegang teguhlah kalian pada tali agama Allah dan janganlah kalian bercerai berai.”

Wallahualam bissawab.[]

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar