Hessy Elviyah
#Bekasi — Air laut itu tidak sekedar naik. Ia datang membawa pesan yang berulang tapi diabaikan. Banjir rob di pesisir utara bukanlah kejadian yang tiba tanpa sebab, melainkan cermin dari pembangunan yang telah lama timpang dan abai. Ketika ribuan warga dipaksa menyesuaikan hidup dengan genangan yang makin rutin, negara justru hadir dalam bentuk wacana, rapat dan rencana yang tak kunjung menjelma menjadi perlindungan nyata.
Di wilayah pesisir, rob bukan hanya merendam rumah, melainkan juga menelanjangi ketidakadilan. Pembangunan berjalan ke pusat-pusat kekuasaan, sementara pinggiran seolah dibiarkan bertahan sendiri menghadapi laut yang terus naik serta kebijakan yang tampak tak memihak.
Kondisi seperti ini terlihat nyata di kecamatan Muara Gembong, Bekasi Utara. Genangan pasangan laut kini menjangkau kedalaman antara puluhan sentimeter hingga sampai satu meter. Merendam rumah, fasilitas publik, hingga tambak warga di lima desa yang tersebar di sepanjang pesisir kabupaten Bekasi, dan sekitar 14 ribu jiwa hidup dalam kondisi terdampak yang kembali datang.
Upaya bantuan dan kordinasi terus dilakukan oleh pemerintah daerah, relawan dan lembaga penanggulangan bencana, tetapi masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan. Di tengah ketidakpastian itu, camat setempat bahkan menegaskan harapannya agar pemerintah pusat mempercepat pembangunan tembok laut raksasa (giant sea wall) sebagai solusi struktural, bukan sekedar penanganan sesaat. (PojokBekasi, 08/12/2025)
Keadilan yang Terendam
Dalam kerangka kapitalisme sekuler, negara tidak lagi berdiri sebagai pelindung rakyat, tetapi sebagai pengelola kepentingan kapitalis. Fungsi utamanya bergeser, bukan lagi memastikan keselamatan dan kesejahteraan seluruh warga, melainkan menjaga stabilitas iklim investasi. Inilah sebabnya kawasan pesisir seperti Muara Gembong terus berada di posisi rawan.
Kondisi yang seolah dibiarkan ini, bukan berarti kawasan pesisir tak dianggap bernilai. Justru sebaliknya, kawasan ini justru dianggap strategis untuk kepentingan ekonomi. Namun, nilai itu diekstraksi tanpa tanggung jawab. Kawasan pesisir diubah menjadi tambak, mangrove ditebang, dan keseimbangan alam dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.
Negara hadir ketika pesisir bisa diproduktifkan, tetapi absen ketika menuntut keadilan. Akibatnya, laut kehilangan penahannya, air asin merangsek ke pemukiman dan banjir rob datang makin sering serta makin parah. Dalam logika kapitalisme sekuler, alam boleh rusak selama menguntungkan dan rakyat dipaksa menanggung dampaknya atas nama pembangunan. Rob berulang bukanlah musibah alam semata, melainkan konsekuensi dari kebijakan yang memihak eksploitasi dan menyingkirkan keselamatan manusia.
Selain itu, kapitalisme juga melahirkan solusi semu yang tampak canggih, tapi akar masalah tidak pernah tersentuh. Seolah krisis rob bisa diselesaikan dengan infrastruktur. Padahal rob bukan hanya persoalan air laut naik, melainkan akibat kebijakan yang menormalisasi eksploitasi lingkungan, reklamasi serampangan, dan pembangunan dengan orientasi profit.
Selama negara masih tunduk pada kepentingan modal, melepaskan pembangunan dari agama dan nilai kemanusiaan dalam mengatur kehidupan, banjir rob akan terus berulang. Bukan hanya sebagai bencana melainkan warisan sistem yang gagal melainkan memuliakan manusia.
Syariat Mengatur
Buruknya tata kelola lingkungan sebab kebijakan yang tidak disandarkan kepada wahyu ilahiah, yakni menjadikan standar ekonomi sebagai ukuran utama kebijakan. Sebaliknya, Islam memandang negara sebagai ra'in (pelindung) yang wajib menjaga kehidupan rakyat dan alam sebagai amanah dari Allah Swt. bukan objek eksploitasi.
Islam menetapkan bahwa pengelolaan alam wajib tunduk kepada syariat yang telah ditetapkan Allah Swt., bukan kepada kepentingan pemilik modal. Dalam konsep Islam, negara tidak memperbolehkan pengrusakan lingkungan atas nama produktivitas. Mangrove, pesisir, laut, dan daratan dipandang sebagai bagian dari ciptaan Allah Swt. yang harus dijaga keseimbangannya.
Negara wajib mencegah alih fungsi lahan yang merusak ekosistem, sekalipun aktivitas tersebut menjanjikan keuntungan ekonomi. Prinsip la dharar wa la dhirar (tidak boleh membahayakan diri dan orang lain) menjadi landasan utama kebijakan lingkungan. Di samping itu, negara menjamin keselamatan, keamanaan, dan kesejahteraan setiap individu. Oleh karenanya, perlindungan wilayah pesisir dari ancaman rob bukan sekedar proyek pilihan, melainkan kewajiban syariat. Negara harus bertindak preventif dengan membangun ekosistem, membangun perlindungan alamiah dan struktural, bukan menunggu bencana lalu sibuk memberikan bantuan darurat.
Lebih dari pada itu, Islam menolak logika untung rugi dalam urusan keselamatan manusia. Dalam sistem Islam, kebijakan tidak ditimbang dari besar kecilnya keuntungan ekonomi, tetapi dari keridaan Allah Swt. dan kemaslahatan umat. Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur termasuk perlindungan pesisir, tidak boleh tunduk kepada kepentingan investor, pembagian proyek atau pertumbuhan semu, melainkan diarahkan untuk menjaga jiwa (hifzh an nafs) dan kelangsungan hidup manusia.
Dengan demikian, solusi sahih dari persoalan ini bukan sekedar mengganti kebijakan, melainkan mengganti sistem hidup, dari negara pelayan modal menjadi negara pelayan umat. Dari pembangunan merusak menjadi pengelolaan alam yang bertanggung jawab. Dari kebijakan sekuler menuju pengaturan kehidupan yang bersandar pada wahyu ilahiyah. Tanpa perubahan yang mendasar ini, banjir rob akan selalu hadir. Bukan karena alam yang serakah, melainkan lebih kepada sistem yang menolak tunduk kepada Yang Kuasa. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar