Shiha Utrujah
#Wacana — Fenomena pasien yang mengalami stres akibat memikirkan kondisi negara sebagaimana diungkapkan psikolog klinis Mufliha Fahmi sejatinya bukan kejadian tunggal. Ia adalah potret kecil dari kegelisahan kolektif masyarakat yang hidup di tengah ketidakpastian sosial, ekonomi, dan politik. Ketika persoalan negara masuk ke ruang konsultasi psikolog, itu menandakan ada yang tidak beres dalam tata kelola kehidupan berbangsa (kompas.com, 18/12/2025). Kegelisahan ini menunjukkan bahwa problem kenegaraan tidak lagi bersifat abstrak, melainkan telah menembus ruang privat warga dan mempengaruhi kesehatan mental mereka secara nyata.
Salah satu sumber kecemasan publik yang nyata adalah bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Sumatra, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Banjir bandang yang terjadi berulang kali bukan semata bencana alam, melainkan bencana kebijakan. Hutan gundul akibat izin tambang dan perkebunan skala besar, alih fungsi lahan tanpa kontrol ketat, serta rusaknya daerah resapan air adalah fakta lapangan yang tak bisa dibantah. Namun ironisnya, setiap bencana datang, respons pemerintah kerap lamban, reaktif, dan sebatas penanganan darurat, tanpa perencanaan jangka panjang yang serius.
Warga dievakuasi, bantuan disalurkan seadanya, lalu setelah air surut, masalah dianggap selesai. Tidak ada evaluasi menyeluruh, apalagi perubahan kebijakan yang menyentuh akar persoalan. Pola ini terus berulang dari tahun ke tahun. Inilah yang memicu rasa putus asa dan stres berkepanjangan di masyarakat. Mereka bukan hanya kehilangan rumah dan mata pencaharian, tetapi juga kehilangan harapan bahwa negara sungguh hadir melindungi mereka secara berkelanjutan.
Dalam sistem kapitalisme yang dianut saat ini, negara sering kali berfungsi sebagai fasilitator kepentingan modal. Kebijakan pembangunan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi berbasis investasi ketimbang keselamatan rakyat dan kelestarian alam. Hutan dipandang sebagai komoditas, sungai sebagai jalur industri, dan tanah sebagai aset bisnis. Logika untung-rugi menjadi pertimbangan utama, sementara keselamatan nyawa manusia dan keseimbangan lingkungan dikesampingkan. Ketika terjadi kerusakan lingkungan yang berujung bencana, rakyatlah yang menanggung dampaknya, baik secara fisik maupun mental.
Tak heran jika kecemasan masyarakat meningkat. Mereka menyadari bahwa bencana bisa datang kapan saja, sementara perlindungan negara terasa rapuh dan tidak pasti. Ketakutan ini hidup dalam keseharian rakyat, terutama mereka yang tinggal di wilayah rawan bencana. Inilah yang kemudian bermuara pada gangguan kesehatan mental seperti cemas berlebih, stres kronis, bahkan depresi. Psikolog menjadi garda terakhir yang mendengar jeritan batin warga, sementara akar masalah strukturalnya tetap dibiarkan tanpa penyelesaian.
Islam memandang persoalan ini secara komprehensif. Dalam Islam, negara (daulah) bukan sekadar regulator pasar, melainkan ra’in yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”—Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim. Prinsip ini menjadikan keselamatan jiwa, harta, dan ketenteraman rakyat sebagai prioritas utama, bukan keuntungan ekonomi segelintir elite atau kepentingan investor.
Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam diatur dengan tegas. Hutan, sungai, dan tambang termasuk kepemilikan umum yang haram dikuasai oleh individu atau korporasi. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat, menjaga kelestariannya, dan mencegah eksploitasi berlebihan. Dengan mekanisme ini, kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab utama banjir dapat dicegah sejak awal, bukan sekadar ditangani setelah bencana terjadi.
Selain pencegahan, Islam juga menekankan kecepatan dan keseriusan negara dalam menangani bencana. Negara Islam memiliki baitulmal yang siap digunakan untuk kebutuhan darurat tanpa bergantung pada utang atau mekanisme politik yang berbelit. Evakuasi, pemulihan, dan rehabilitasi dilakukan secara sistematis, terencana, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan rakyat, bukan sekadar pencitraan sesaat.
Lebih dari itu, Islam juga menghadirkan ketenangan psikologis melalui sistem kehidupan yang adil. Ketika rakyat yakin negara berpihak pada mereka, ketika hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, dan ketika kebutuhan dasar dijamin, maka rasa aman sosial akan terbentuk. Kesehatan mental masyarakat pun terjaga, bukan karena banyaknya klinik psikolog, tetapi karena hilangnya sumber stres struktural dalam kehidupan mereka.
Kasus pasien stres akibat memikirkan negara seharusnya menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan. Ini bukan persoalan individu yang “terlalu sensitif”, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang gagal melindungi rakyatnya. Selama kapitalisme tetap dijadikan pondasi, bencana ekologis, ketimpangan, dan krisis mental akan terus berulang dalam berbagai bentuk.
Solusi tambal sulam tidak cukup. Indonesia membutuhkan perubahan mendasar dalam cara memandang kekuasaan, pembangunan, dan kesejahteraan. Islam menawarkan solusi tuntas bukan hanya sebagai agama spiritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang mengatur negara dengan keadilan, tanggung jawab, dan rahmat bagi seluruh alam.
.png)
Komentar
Posting Komentar