Ilusi Kapitalisme Berantas Korupsi

 



 

Siti Rima Sarinah

 

#Bogor — Kasus korupsi sangat lekat dengan sistem pemerintahan saat ini. Begitu banyak kasus korupsi mewarnai wajah-wajah pejabat yang berkuasa di negeri ini. Seakan korupsi menjadi perkara lazim dilakukan oleh pejabat yang sedang menikmati kursi kekuasaan yang melenakan. Ratusan hingga triliunan uang negara habis dirampok oleh para oknum pejabat. Anehnya, tanpa merasa bersalah dan tak ada rasa malu, mereka terus menjajal di panggung pesta demokrasi walaupun sudah berstatus “mantan koruptor”. Maka wajarlah jika negeri ini, disebut dengan surganya para koruptor.

 

Untuk mengantisipasi maraknya aksi korupsi yang merugikan negara dan rakyat, negara mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberantas korupsi dengan mekanisme yang mendukung tujuan dibentuknya KPK, yakni menciptakan Indonesia sebagai negara yang bebas dan bersih dari korupsi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KPK memberi sejumlah penghargaan kepada daerah-daerah di Indonesia, yang telah berupaya untuk memberantas korupsi di wilayahnya.

 

Kota Bogor menjadi salah satu kota yang berhasil meraih predikat pertama sebagai Pemerintahan Kota Terbaik dalam Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Korupsi Sedunia yang bertajuk ”Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Penghargaan ini menjadi kebanggaan dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan berupaya untuk terus melakukan langkah-langkah baru untuk memberantas korupsi. (antaranews, 09/12/2025)

 

Kota Bogor dengan predikat sebagai pemerintahan kota yang berhasil memberantas korupsi, memang perlu mendapatkan apresiasi. Karena hal ini menjadi bukti langkah nyata pemerintah untuk memberantas korupsi yang sangat merugikan negara dan berdampak bagi rakyat. Namun, pemberian penghargaan semata tentu saja tidaklah cukup bagi KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Diperlukan seperangkat aturan dan sistem yang jelas agar mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya, serta menerapkan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

 

Pada hakikatnya, kasus korupsi terjadi bukan hanya faktor individu atau oknum pejabat yang tidak amanah, melainkan juga adanya sistem kapitalisme yang memberikan peluang besar bagi pejabat untuk melakukan korupsi. Berawal dari pesta demokrasi yang berbiaya mahal, mengharuskan para calon wakil rakyat untuk memiliki dana yang besar agar bisa meraih kursi kekuasaan.

 

Sudah menjadi rahasia umum, berapa banyak biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh para kandidat wakil rakyat untuk menarik simpati rakyat agar mau menyumbangkan suaranya. Membuai rakyat dengan janji-janji manis dan berbagai program bantuan sosial agar terlihat sebagai pejabat yang peduli dan peka terhadap persoalan rakyat. Walaupun pada akhirnya tatkala kekuasaan sudah diraih, mereka lupa akan janji-janjinya dan hanya mengingat untuk mengembalikan modal kampanye yang sudah dikeluarkan. Korupsi adalah cara yang mereka ambil untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dengan memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya.

 

Sebuah kemustahilan sistem kapitalisme mampu memberantas korupsi. Karena sistem yang mendewakan harta dan kekuasaan sebagai satu-satunya tujuan ini, akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya. Walaupun telah ada lembaga KPK, tapi nyatanya kasus korupsi makin marak dan merajalela. Mulai dari kasus korupsi ratusan juta hingga triliunan rupiah telah dilakoni oleh para koruptor di negeri ini. Sanksi hukum yang tidak memberi efek jera, membuat para oknum pejabat bisa melakukan korupsi berulang kali. Dengan fakta demikian, bagaimana mungkin pemerintahan di negeri ini akan bebas dan bersih dari kasus korupsi?

 

Hanya sistem yang baik dan benar akan melahirkan penguasa dan pejabat negara yang amanah terhadap kekuasaan dan jabatannya. Sistem Islam (Khilafah) menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi yang akan melahirkan sosok-sosok penguasa dan pejabat yang enggan melakukan hal yang melanggar syariat. Sistem khilafah memiliki mekanisme yang khas untuk memilih dan mengangkat penguasa dan pejabat negara yang mumpuni untuk menjadi pelayan rakyat. Mekanisme ini tidak membutuhkan banyak biaya karena pada hakikatnya para wakil rakyat berasal dari mereka yang memang benar-benar representasi umat. Sementara pejabat negara dipilih atau ditunjuk langsung oleh khalifah berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.

 

Pemimpin bervisi akhirat. Seperti inilah pemimpin/penguasa dalam sistem kehidupan Islam. Ketakwaan dan kesalihannya terlihat nyata di tengah-tengah rakyat. Meraih jabatan dan kekuasaan bukan menjadi ambisi, bahkan dalam diri muncul rasa takut dan khawatir tatkala tidak mampu me-riayah rakyat dengan baik. Tak terbersit sedikit pun dalam benak mereka untuk memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk memperkaya diri dengan menggunakan cara kotor seperti korupsi. Bukan hanya itu, mereka pun enggan untuk menghabiskan tunjangan negara yang diberikan kepadanya. Karena khawatir memakan harta yang bukan milik mereka.

 

Kisah Khalifah Umar bin Khattab yang menangis tatkala dibaiat menggantikan Khalifah Abu Bakar menjadi kisah yang masyhur. Umar bin Khattab berpidato di hadapan kaum Muslimin. Di antara pernyataannya yang paling masyhur adalah “Sesungguhnya aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jika aku benar, bantulah aku. Jika aku salah, luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah, dan dusta adalah khianat. Orang yang lemah di antara kalian akan menjadi kuat di sisiku sampai aku kembalikan haknya. Dan orang yang kuat di antara kalian akan menjadi lemah di sisiku sampai aku ambil darinya hak orang lain. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah melainkan Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban taat kepadaku atas kalian.” Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidāyah wa an-Nihāyah dan ulama sejarah lainnya.

 

Bukan hanya sistemnya yang benar dan dibangun oleh ketakwaan penguasa dan pejabatnya, sistem Khilafah pun menerapkan sanksi tegas dan memberi efek jera bagi siapa pun yang melakukan korupsi dan pelanggaran syariat lainnya tanpa pandang bulu. Dalam sistem Khilafah, tidak mengenal sistem kebal hukum atau hukum yang runcing ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat, pejabat, dan penguasa sekalipun akan mendapatkan sanksi yang sama dan setimpal dengan apa yang mereka perbuat.

Terlihat sangat jelas sistem mana yang mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya. Oleh karena itu, sistem kapitalisme yang menjadi biang kerok munculnya kasus korupsi tidak layak untuk dipertahankan. Saatnya menjadikan Islam sebagai satu-satunya sistem pengganti terbaik yang hadir dalam kehidupan kita hari ini dan untuk selamanya. Ketiadaan sistem Islam dalam naungan Khilafah, menjadikan umat bagaikan anak ayam kehilangan induknya. Hidup penuh penderitaan, kesengsaraan, dan kemiskinan akibat diatur dengan sistem korup dan pejabat yang tidak amanah. Wallahualam.

 

Komentar