Siti
Rima Sarinah
#Bogor — Kasus korupsi sangat lekat
dengan sistem pemerintahan saat ini.
Begitu banyak kasus korupsi mewarnai wajah-wajah pejabat yang berkuasa di
negeri ini. Seakan korupsi menjadi perkara lazim dilakukan oleh pejabat yang
sedang menikmati kursi kekuasaan yang melenakan. Ratusan hingga triliunan uang negara habis
dirampok oleh para oknum pejabat. Anehnya, tanpa merasa bersalah dan tak ada
rasa malu, mereka terus menjajal di panggung pesta demokrasi walaupun sudah
berstatus “mantan koruptor”. Maka wajarlah jika negeri ini, disebut dengan surganya para
koruptor.
Untuk mengantisipasi maraknya aksi korupsi yang merugikan negara dan
rakyat, negara mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merupakan
lembaga negara independen yang bertugas memberantas korupsi dengan mekanisme
yang mendukung
tujuan dibentuknya KPK, yakni
menciptakan Indonesia sebagai negara yang bebas dan bersih dari korupsi. Untuk
mewujudkan tujuan tersebut, KPK memberi sejumlah penghargaan kepada daerah-daerah
di Indonesia, yang telah berupaya untuk memberantas korupsi di wilayahnya.
Kota Bogor menjadi
salah satu kota yang berhasil meraih predikat pertama sebagai Pemerintahan Kota
Terbaik dalam Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Korupsi Sedunia yang
bertajuk ”Satukan
Aksi, Basmi Korupsi”. Penghargaan
ini menjadi kebanggaan
dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan berupaya untuk terus melakukan
langkah-langkah baru untuk memberantas korupsi. (antaranews, 09/12/2025)
Kota Bogor dengan predikat
sebagai pemerintahan kota yang berhasil memberantas korupsi, memang perlu
mendapatkan apresiasi. Karena hal ini menjadi bukti langkah nyata pemerintah
untuk memberantas korupsi yang sangat merugikan negara dan berdampak bagi
rakyat. Namun,
pemberian penghargaan
semata tentu saja tidaklah cukup bagi KPK untuk mewujudkan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Diperlukan seperangkat aturan
dan sistem yang jelas agar
mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya, serta menerapkan sanksi hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Pada hakikatnya, kasus korupsi
terjadi bukan hanya faktor individu atau oknum pejabat yang tidak amanah, melainkan juga adanya sistem kapitalisme yang memberikan peluang besar
bagi pejabat untuk melakukan korupsi. Berawal dari pesta demokrasi yang
berbiaya mahal, mengharuskan
para calon wakil rakyat untuk memiliki dana yang besar agar bisa meraih kursi kekuasaan.
Sudah menjadi rahasia umum, berapa banyak biaya
kampanye yang harus dikeluarkan oleh para kandidat wakil rakyat untuk menarik
simpati rakyat agar mau menyumbangkan suaranya. Membuai rakyat dengan
janji-janji manis dan berbagai program bantuan sosial agar terlihat sebagai pejabat
yang peduli dan peka terhadap persoalan rakyat. Walaupun pada akhirnya tatkala
kekuasaan sudah diraih, mereka
lupa akan janji-janjinya
dan hanya mengingat untuk mengembalikan modal kampanye yang sudah dikeluarkan. Korupsi adalah cara yang mereka
ambil untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dengan memanfaatkan jabatan dan
kekuasaannya.
Sebuah kemustahilan
sistem kapitalisme mampu memberantas korupsi. Karena sistem yang mendewakan
harta dan kekuasaan sebagai satu-satunya tujuan ini, akan menghalalkan segala
cara untuk mendapatkannya. Walaupun telah ada lembaga KPK, tapi nyatanya kasus korupsi makin
marak dan merajalela. Mulai
dari kasus korupsi ratusan juta hingga triliunan rupiah telah dilakoni
oleh para koruptor di negeri ini. Sanksi hukum yang tidak memberi efek jera, membuat para oknum pejabat bisa
melakukan korupsi berulang kali.
Dengan fakta demikian, bagaimana mungkin pemerintahan di negeri ini akan bebas
dan bersih dari kasus korupsi?
Hanya sistem yang baik dan benar akan
melahirkan penguasa dan pejabat negara yang amanah terhadap kekuasaan dan jabatannya. Sistem
Islam (Khilafah) menjadikan keimanan dan
ketakwaan sebagai fondasi yang akan melahirkan
sosok-sosok penguasa dan pejabat yang enggan
melakukan hal yang melanggar syariat. Sistem
khilafah memiliki mekanisme yang khas untuk memilih dan mengangkat
penguasa dan pejabat negara yang mumpuni untuk menjadi pelayan rakyat. Mekanisme ini tidak membutuhkan banyak biaya karena
pada hakikatnya para wakil rakyat berasal dari mereka yang memang benar-benar
representasi umat. Sementara pejabat negara dipilih atau ditunjuk langsung oleh
khalifah berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.
Pemimpin bervisi akhirat. Seperti inilah
pemimpin/penguasa dalam sistem kehidupan Islam. Ketakwaan
dan kesalihannya terlihat nyata
di tengah-tengah rakyat. Meraih jabatan dan kekuasaan
bukan menjadi ambisi, bahkan dalam diri muncul rasa takut dan khawatir tatkala
tidak mampu me-riayah
rakyat dengan baik. Tak terbersit sedikit pun dalam benak mereka untuk
memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk memperkaya diri dengan menggunakan
cara kotor seperti korupsi. Bukan hanya itu, mereka pun enggan untuk menghabiskan
tunjangan negara yang diberikan kepadanya. Karena khawatir memakan harta yang
bukan milik mereka.
Kisah Khalifah Umar bin
Khattab yang menangis tatkala dibaiat menggantikan Khalifah Abu Bakar menjadi kisah yang masyhur. Umar bin Khattab
berpidato di hadapan kaum Muslimin. Di antara pernyataannya yang paling masyhur
adalah “Sesungguhnya aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku
bukanlah yang terbaik di antara kalian. Jika aku benar, bantulah aku. Jika aku
salah, luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah, dan dusta adalah khianat.
Orang yang lemah di antara kalian akan menjadi kuat di sisiku sampai aku
kembalikan haknya. Dan orang yang kuat di antara kalian akan menjadi lemah di
sisiku sampai aku ambil darinya hak orang lain. Tidaklah suatu kaum
meninggalkan jihad di jalan Allah melainkan Allah akan menimpakan kehinaan
kepada mereka. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika
aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban taat
kepadaku atas kalian.” Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidāyah wa an-Nihāyah dan ulama
sejarah lainnya.
Bukan hanya sistemnya yang benar dan dibangun oleh
ketakwaan penguasa dan pejabatnya, sistem
Khilafah pun menerapkan
sanksi tegas dan memberi
efek jera bagi siapa pun yang melakukan korupsi dan pelanggaran syariat lainnya
tanpa pandang bulu. Dalam sistem Khilafah,
tidak mengenal sistem kebal hukum atau hukum yang runcing ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat, pejabat, dan penguasa sekalipun akan
mendapatkan sanksi yang sama dan setimpal dengan apa yang mereka perbuat.
Terlihat sangat jelas
sistem mana yang mampu memberantas korupsi sampai ke akarnya. Oleh karena itu, sistem kapitalisme yang menjadi biang
kerok munculnya kasus korupsi tidak layak untuk dipertahankan. Saatnya menjadikan Islam sebagai
satu-satunya sistem pengganti terbaik yang hadir dalam kehidupan kita hari ini dan untuk selamanya. Ketiadaan
sistem Islam dalam naungan Khilafah,
menjadikan umat
bagaikan anak ayam kehilangan induknya. Hidup penuh penderitaan, kesengsaraan, dan kemiskinan akibat diatur
dengan sistem korup dan
pejabat yang tidak amanah. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar