#SuaraMuslimah — Persoalan pengangguran
dan sempitnya lapangan kerja kerap dibebankan kepada individu—mulai dari
kurangnya kompetensi hingga minimnya daya saing. Namun, Islam memandang masalah
ini secara lebih mendasar dan sistemik. Ketersediaan pendidikan yang layak,
lapangan kerja yang luas, serta jaminan kebutuhan pokok rakyat merupakan
tanggung jawab negara. Dalam wawancara dengan Muslimah Jakarta Official kali ini, Ummi Kaltsum, S.T., M.M., seorang Aktivis
Dakwah, menguraikan bagaimana Islam memposisikan pendidikan, pekerjaan, dan
peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Berbagai
pandangan tersebut terangkum dalam rubrik Suara
Muslimah berikut ini.
Q: Bagaimana negara
menyeimbangkan antara jumlah siswa sekolah termasuk pendidikan tinggi dengan
lapangan kerja dalam pandangan Islam?
A: Harus dipahami bahwa ketika kita membahas sistem, tentu saling berkaitan
antara satu sistem dengan sistem lainnya. Sistem ekonomi, tidak bisa dilepaskan
dari sistem politik, sistem pendidikan, dan sistem lainnya. Dalam Islam, setiap
individu berhak mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan yang layak ini tentu
sesuai dengan potensi dan kemampuan tiap individu.
Ada individu yang menonjol
kemampuannya di suatu bidang atau beberapa bidang sekaligus. Dan Islam
mengakuinya. Di sisi lain, lapangan kerja tentu makin luas seiring dengan
perkembangan ilmu dan teknologi. Sekalipun di era industri digitalisasi, tetap
diperlukan tenaga coder, programmer, dll. di bidang teknologi. Namun,
guru, dosen, bahkan operator alat berat dan buruh juga tetap diperlukan.
Pembahasannya tentu bukan menyeimbangkan, ya, lebih pas jika disebut repositioning. Tidak harus semua orang
berpendidikan sarjana atau pascasarjana (S2, S3). Sebaliknya, tidak perlu
membatasi seseorang yang ingin belajar lebih lanjut (higher education), hanya karena batasan usia, tahun lulus, atau
daya tampung kampus.
Q: Kualifikasi apa yang dibutuhkan oleh rakyat negara Islam untuk mendapatkan
pekerjaan?
A: Kualifikasinya jelas, punya kemampuan (kompeten) dan punya kemauan yang
benar. Harus kompeten karena tiap pekerjaan memang ada roles dan responsibilities yang
jelas dan detail. Jika seseorang tidak punya kemampuan melakukan suatu pekerjaan
yang di luar kapasitasnya, tentu dapat menyebabkan kecelakaan baik secara
fisik, finansial, maupun kerusakan the
aset dan environment
(lingkungan).
Namun, kemampuan ini tentu bisa di-upgrade
dengan pelatihan yang diselenggarakan untuk menstandarisasi kompetensi pekerja.
Selama pekerja punya kemauan belajar, tentu hal ini sangat mungkin.
Dan, poin kemauan ini sangat penting. Jika seorang pekerja bekerja dengan
motivasi yang benar, yaitu dengan ikhlas dan memahami bahwa bekerja adalah
kewajiban bagi setiap lelaki muslim, tentu dalam bekerja akan bersungguh-sungguh.
Bersungguh-sungguh melakukan tugas dan kewajiban. Bersungguh-sungguh ketika
memimpin, amanah ketika ada project,
tidak korup, dan selalu berupaya untuk mengerahkan upaya terbaiknya.
Q: Kebutuhan rakyat apa saja yang dijamin oleh Islam?
A: Dalam Islam, kebutuhan pokok komunal sudah pasti wajib dijamin oleh negara;
kebutuhan komunal ini adalah pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Tentunya penyelenggaraan ketiga hal ini tidak bisa diambil alih perannya oleh
individu ataupun komunitas. Sebab, yang merumuskan kurikulum, kebijakan, dan
bagaimana implementasinya adalah wewenang pemilik kekuasaan, yaitu negara.
Adapun kebutuhan pokok individual seperti; sandang, pangan dan papan, negara memfasilitasi
individu untuk seoptimal mungkin memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Namun,
bagi mereka yang tidak mampu, Khilafah memiliki mekanisme khas untuk membantu
pemenuhannya.
Maka, tentu negara akan menyediakan pendidikan yang layak sesuai dengan potensi
dan kemampuan individu, supaya memiliki daya beli dan kemandirian untuk
memenuhi kebutuhan pokoknya. Dan negara mendorong rakyat untuk mengoptimalkan
pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya di luar kebutuhan primer. Sangat didorong
seorang muslim bisa menjadi muzaki (yang mengeluarkan zakat), instead of menjadi mustahik (penerima
zakat). Dan secara realitas pernah terjadi penduduk Khilafah tidak ada yang qualified sebagai mustahik, yaitu di
masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz.
Q: Apa yang harus dilakukan oleh umat
Islam saat ini untuk mewujudkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat?
A: Menurut saya, pertanyaan ini ironis. Jika rakyat yang membuka lapangan
pekerjaan tentu tidak akan bisa. Walaupun rakyat tersebut statusnya seorang
konglomerat.
Karena ketersediaan lapangan kerja erat kaitannya dengan visi misi suatu
negara. Hitung-hitungan berapa perkembangan ekonomi yang ingin diraih, fokus
apa yang akan dipenuhi, seberapa besar existing potential dan apa saja infrastruktur
dan suprastruktur yang diperlukan harusnya sesuatu yang dirumuskan negara,
bukan yang lain.
Secara praktis, Negara yang punya visi dan misi yang jelas dan konkret ini
sudah pernah ada dan terbukti selama berabad-abad; yaitu Daulah Islamiyah di
masa Rasul, dilanjutkan dengan Khilafah sepeninggal beliau. Dengan visi misi
yang sahih, berasal dari wahyu ilahi, tentu visinya tidak sebatas meraih angka
tertentu, tetapi untuk kesejahteraan di dunia dan rida Allah.
Sehingga tidak hanya goals yang
jelas, bahkan tata caranya jelas. Dengan merestrukturisasi kepemilikan seperti
yang seharusnya (kepemilikan umum, negara, dan individu). Sehingga jelas
bagaimana mengelola alam semesta yang Allah amanahkan bagi manusia untuk
mengelolanya dengan optimal.
Maka, sebelum adanya negara Khilafah yang akan melakukannya, tentu tugas kita sebagai
muslim untuk berjuang mewujudkannya, dengan aktivitas dakwah.

Komentar
Posting Komentar