Islam Menjamin Pendidikan dan Pekerjaan



 

 

#SuaraMuslimah — Persoalan pengangguran dan sempitnya lapangan kerja kerap dibebankan kepada individu—mulai dari kurangnya kompetensi hingga minimnya daya saing. Namun, Islam memandang masalah ini secara lebih mendasar dan sistemik. Ketersediaan pendidikan yang layak, lapangan kerja yang luas, serta jaminan kebutuhan pokok rakyat merupakan tanggung jawab negara. Dalam wawancara dengan Muslimah Jakarta Official kali ini, Ummi Kaltsum, S.T., M.M., seorang Aktivis Dakwah, menguraikan bagaimana Islam memposisikan pendidikan, pekerjaan, dan peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Berbagai pandangan tersebut terangkum dalam rubrik Suara Muslimah berikut ini.

 

Q: Bagaimana negara menyeimbangkan antara jumlah siswa sekolah termasuk pendidikan tinggi dengan lapangan kerja dalam pandangan Islam?

A: Harus dipahami bahwa ketika kita membahas sistem, tentu saling berkaitan antara satu sistem dengan sistem lainnya. Sistem ekonomi, tidak bisa dilepaskan dari sistem politik, sistem pendidikan, dan sistem lainnya. Dalam Islam, setiap individu berhak mendapat pendidikan yang layak. Pendidikan yang layak ini tentu sesuai dengan potensi dan kemampuan tiap individu.

 

Ada individu yang menonjol kemampuannya di suatu bidang atau beberapa bidang sekaligus. Dan Islam mengakuinya. Di sisi lain, lapangan kerja tentu makin luas seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Sekalipun di era industri digitalisasi, tetap diperlukan tenaga coder, programmer, dll. di bidang teknologi. Namun, guru, dosen, bahkan operator alat berat dan buruh juga tetap diperlukan.

Pembahasannya tentu bukan menyeimbangkan, ya, lebih pas jika disebut repositioning. Tidak harus semua orang berpendidikan sarjana atau pascasarjana (S2, S3). Sebaliknya, tidak perlu membatasi seseorang yang ingin belajar lebih lanjut (higher education), hanya karena batasan usia, tahun lulus, atau daya tampung kampus.


Q: Kualifikasi apa yang dibutuhkan oleh rakyat negara Islam untuk mendapatkan pekerjaan?

A: Kualifikasinya jelas, punya kemampuan (kompeten) dan punya kemauan yang benar. Harus kompeten karena tiap pekerjaan memang ada roles dan responsibilities yang jelas dan detail. Jika seseorang tidak punya kemampuan melakukan suatu pekerjaan yang di luar kapasitasnya, tentu dapat menyebabkan kecelakaan baik secara fisik, finansial, maupun kerusakan the aset dan environment (lingkungan).
Namun, kemampuan ini tentu bisa di-upgrade dengan pelatihan yang diselenggarakan untuk menstandarisasi kompetensi pekerja. Selama pekerja punya kemauan belajar, tentu hal ini sangat mungkin.

Dan, poin kemauan ini sangat penting. Jika seorang pekerja bekerja dengan motivasi yang benar, yaitu dengan ikhlas dan memahami bahwa bekerja adalah kewajiban bagi setiap lelaki muslim, tentu dalam bekerja akan bersungguh-sungguh.
Bersungguh-sungguh melakukan tugas dan kewajiban. Bersungguh-sungguh ketika memimpin, amanah ketika ada project, tidak korup, dan selalu berupaya untuk mengerahkan upaya terbaiknya.

 


Q: Kebutuhan rakyat apa saja yang dijamin oleh Islam?

A: Dalam Islam, kebutuhan pokok komunal sudah pasti wajib dijamin oleh negara; kebutuhan komunal ini adalah pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Tentunya penyelenggaraan ketiga hal ini tidak bisa diambil alih perannya oleh individu ataupun komunitas. Sebab, yang merumuskan kurikulum, kebijakan, dan bagaimana implementasinya adalah wewenang pemilik kekuasaan, yaitu negara.

Adapun kebutuhan pokok individual seperti; sandang, pangan dan papan, negara memfasilitasi individu untuk seoptimal mungkin memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Namun, bagi mereka yang tidak mampu, Khilafah memiliki mekanisme khas untuk membantu pemenuhannya.

Maka, tentu negara akan menyediakan pendidikan yang layak sesuai dengan potensi dan kemampuan individu, supaya memiliki daya beli dan kemandirian untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Dan negara mendorong rakyat untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhannya di luar kebutuhan primer. Sangat didorong seorang muslim bisa menjadi muzaki (yang mengeluarkan zakat), instead of menjadi mustahik (penerima zakat). Dan secara realitas pernah terjadi penduduk Khilafah tidak ada yang qualified sebagai mustahik, yaitu di masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz.


Q: Apa yang harus dilakukan oleh umat Islam saat ini untuk mewujudkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat?

A: Menurut saya, pertanyaan ini ironis. Jika rakyat yang membuka lapangan pekerjaan tentu tidak akan bisa. Walaupun rakyat tersebut statusnya seorang konglomerat.
Karena ketersediaan lapangan kerja erat kaitannya dengan visi misi suatu negara. Hitung-hitungan berapa perkembangan ekonomi yang ingin diraih, fokus apa yang akan dipenuhi, seberapa besar existing potential dan apa saja infrastruktur dan suprastruktur yang diperlukan harusnya sesuatu yang dirumuskan negara, bukan yang lain.

Secara praktis, Negara yang punya visi dan misi yang jelas dan konkret ini sudah pernah ada dan terbukti selama berabad-abad; yaitu Daulah Islamiyah di masa Rasul, dilanjutkan dengan Khilafah sepeninggal beliau. Dengan visi misi yang sahih, berasal dari wahyu ilahi, tentu visinya tidak sebatas meraih angka tertentu, tetapi untuk kesejahteraan di dunia dan rida Allah.

Sehingga tidak hanya goals yang jelas, bahkan tata caranya jelas. Dengan merestrukturisasi kepemilikan seperti yang seharusnya (kepemilikan umum, negara, dan individu). Sehingga jelas bagaimana mengelola alam semesta yang Allah amanahkan bagi manusia untuk mengelolanya dengan optimal.
Maka, sebelum adanya negara Khilafah yang akan melakukannya, tentu tugas kita sebagai muslim untuk berjuang mewujudkannya, dengan aktivitas dakwah.



Komentar