Nilai Rerata TKA Jeblok: Apa Kabar Pendidikan Indonesia?

 


 

Karina Fitriani Fatimah

 

#TelaahUtama — Kabar pilu nyaring terdengar dari arah pendidikan Indonesia pasca-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rekapitulasi hasil tes TKA (Tes Kompetensi Akademik) 2025. Nilai mata pelajaran wajib yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika mendapat rerata nilai mengenaskan. Untuk capaian nasional, rerata nilai bahasa Indonesia hanya 55,38 dengan maksimal nilai 100 dari 3.477.893 siswa yang mengikuti ujian. Ironisnya nilai yang nyaris masuk ke dalam kategori “gagal” tersebut ternyata masih jauh lebih baik dari rerata nilai matematika wajib 36,10 dari 3.489.148 siswa dan rerata nilai bahasa Inggris 24,93 dari 3.509.688 siswa (detik.com, 26/12/2025). 

 

Hal serupa terjadi pula pada siswa jenjang yang lebih tinggi yakni SMA dan SMK. Untuk jenjang SMA rerata nilai bahasa Indonesia adalah 57,39 dari nilai maksimal 100, disusul dengan matematika 37,23 dan bahasa Inggris 26,71. Sedangkan untuk jenjang SMK rerata nilai bahasa Indonesia 53,62 (per 100), matematika 34,74 dan bahasa Inggris 22,55. Sedangkan 2 (dua) mata pelajaran dengan nilai rerata tertinggi justru diisi oleh mata pelajaran pilihan yang tidak diikuti oleh seluruh siswa. Mata pelajaran dengan rerata nilai tertinggi ialah Geografi sebesar 70,63 yang diikuti oleh 280.015 siswa dari 16.132 sekolah, disusul oleh Antropologi dengan nilai 70,47 yang hanya diikuti oleh 21.356 siswa dari 2.603 sekolah (antaranews.com, 27/12/2025).

 

Menanggapi buruknya rerata nilai TKA, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut hal tersebut bukanlah sepenuhnya kesalahan siswa. Hetifah menilai kondisi tersebut sebagai persoalan struktural dalam proses belajar-mengajar negeri ini yang berkaitan erat dengan kualitas dan pemerataan guru, metode ajar yang kurang kontekstual hingga minimnya paparan bahasa Inggris dalam keseharian siswa. Sedangkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian, menyebut anjloknya nilai TKA sebagai peringatan serius dunia pendidikan negeri ini. Ia menyebut perlunya diadakan evaluasi menyeluruh guna memperbaiki kualitas pendidikan (detik.com, 26/12/2025).

 

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa TKA merupakan bentuk asesmen nasional untuk mengukur capaian akademik siswa pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Meski telah ditegaskan berkali-kali bahwa TKA tidak bersifat wajib, tetapi tetap saja berpengaruh bagi anak didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke tahap yang lebih tinggi. Nilai TKA untuk jenjang SMA atau setara dengannya misalnya menjadi bukti prestasi sekaligus syarat mengikuti SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi). Sedangkan nilai TKA untuk jenjang yang lebih rendah menjadi dasar pengembangan pembelajaran mendalam sekaligus penyempurnaan kurikulum (detik.com, 24/12/2025).

 

Dari sini jelas bahwa meski nilai TKA tidak menjadi standar kelulusan, tetap saja nilai tersebut adalah potret nasional kemampuan akademik anak didik negeri ini. Jebloknya nilai terutama pada mata pelajaran wajib menjadi alarm keras akan rapuhnya fondasi numerasi dan literasi yang sayangnya telah nampak sejak pendidikan dasar. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika banyak pemerhati pendidikan yang menilai buruknya nilai TKA untuk jenjang SMA dan sederajat sebagai cerminan bahwa para anak didik “tidak belajar” secara substantif, hanya sekadar pertukaran informasi (kompas.id, 24/12/2025).

 

Persoalan mendasar dalam masalah pendidikan Indonesia bukanlah sekadar permasalahan kurang canggihnya teknologi infrastruktur pendidikan atau minimnya paparan siswa terhadap bahasa asing dan STEM (Sciende, Technology, Engineering dan Mathematics) sebagaimana klaim sejumlah pihak. Lebih dari itu, bangsa ini cukup tertinggal dalam hal literasi dan numerasi yang sesungguhnya merupakan dua pilar utama pendidikan. Literasi bukan hanya sekadar kemampuan membaca tetapi lebih dari itu adalah kemampuan memahami, menafsirkan hingga menarik kesimpulan dari informasi ataupun data yang disuguhkan. Sedangkan numerasi bukan hanya kemampuan berhitung aritmatika tetapi juga mengolah data melalui pembacaan fakta yang kemudian dilanjutkan dalam pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah. 

 

Celakanya baik dalam hal numerasi maupun literasi, kondisi pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. UNESCO menyebut Indonesia berada di urutan kedua dari bawah dalam peringkat literasi global dengan minat baca anak bangsa berada di angka 0,001%. Artinya dari 1000 orang Indonesia, hanya 1 orang saja yang memiliki kebiasaan membaca. Sedangkan survei dari Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan skor membaca Indonesia sebesar 359 jauh di bawah angka rata-rata OECD (Organization for Economic Co-operation and Development). Skor PISA lain yang tidak kalah mengenaskan adalah skor sains sebesar 383 dan skor matematika yakni 366 (goodstats.id, 23/09/2024). 

 

Dari sini, Indonesia pun menempati peringkat ke-69 atau posisi ke-12 terbawah untuk skor keseluruhan PISA yakni sebesar 1.108. Skor PISA tersebut ironisnya jauh berada di bawah negeri tetangga Singapura dengan skor 1.679 yang menempati posisi pertama dunia. Sedangkan jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia berada di posisi ke-6 dari total 8 negara terdaftar OECD atau sedikit lebih tinggi dari Filipina (1.058) dan Kamboja (1.012).

 

Ironisnya, sekalipun literasi Indonesia sangat rendah, data wearesocial per Januari 2017 justru mengungkapkan fakta mengejutkan yang menyebut orang Indonesia nyatanya mampu menatap layar gadget setidaknya 9 jam setiap harinya. Pada 2018 saja, Indonesia tercatat sebagai negara dengan urutan kelima terbanyak memiliki gadget dengan pengguna aktif smartphone lebih dari 100 juta orang (komdigi.go.id, 26/08/2020). Tidak berlebihan jika kemudian kita mengatakan bahwa kebanyakan orang Indonesia telah kecanduan gadget dan jauh dari buku.

 

Kondisi memprihatikan pendidikan negeri ini tidaklah terjadi secara tiba-tiba. Sekalipun sudah dilakukan banyak upaya di negeri ini dalam melakukan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan, nyatanya belum mampu menyentuh akar masalah pendidikan itu sendiri. Kesalahan mendasar pendidikan negeri ini justru datang dari paradigma pendidikan itu sendiri yang lahir dari pola pikir kapitalisme. Tolak ukur yang selama ini digunakan dalam sistem pendidikan Indonesia adalah sejauh mana dunia pendidikan mampu mencetak para calon tenaga kerja yang nantinya akan terjun ke dunia industri. Sehingga perubahan yang dicanangkan dan dijalankan selama ini pun hanya berpusat pada pengembangan skill pekerja tanpa membenahi fondasi dasar anak didik.

 

Di sisi lain, paradigma kapitalistik menempatkan sektor pendidikan sebagai komoditas ekonomi. Hal ini sejalan dengan kebijakan global jebolan World Trande Organization (WTO) yang mencatat pendidikan sebagai sektor jasa yang harus diperdagangkan. Kebijakan tersebut kemudian diserap Indonesia dan menelurkan UU No. 7/1994 yang pada akhirnya melanggengkan kapitalisasi pendidikan. Belum lagi UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengubah status kampus negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Walhasil, kampus-kampus negeri tertimpa beban finansial seiring dengan berkurangnya anggaran negara atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kampus-kampus negeri pun dipaksa untuk mandiri secara finansial guna memenuhi biaya penyelenggaraan aktivitas pendidikan.

 

Paradigma rusak semacam ini kemudian melahirkan banyak masalah turunan. Fokus pendidikan kapitalistik dalam mencetak ‘anak pekerja’ justru memunculkan generasi yang tidak mencintai ilmu. Generasi muda hanya memandang ilmu sebatas jalan menuju kesuksesan dunia yakni untuk memudahkan mencari kerja yang layak ataupun meraih status sosial yang tinggi di masyarakat. Hal ini pun menjadi biang kerok minimnya literasi dan numerasi anak bangsa. Pada akhirnya ilmu hanya sekedar hafalan tanpa disertai pemahaman secara kontekstual. Kondisi ini pula yang menimbulkan efek domino, yaitu kampus negeri ini mulai kesulitan menelurkan riset-riset berdaya guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan praktis di masyarakat.

 

Di sisi lain, mahalnya pendidikan negeri ini menimbulkan kerusakan yang tidak kalah besar. Indonesia kian tidak asing dengan fenomena putus sekolah. Per Juni 2022, masyarakat Indonesia yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi hanya mencapai 6,41%. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat anak-anak Indonesia yang menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) mencapai 97,3%, Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami penurunan menjadi 88,88% dan yang berhasil hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara dengannya hanya mencapai angka 65,94% (finfolk.co, 30/04/2025). Oleh karenanya, wajar jika kemudian laporan Deloitte Global 2025 yang sempat viral pada pertengahan tahun 2025 menyebutkan sebanyak 39% responden Gen Z dan milenial dari survei yang dijalankannya memilih untuk tidak mengikuti pendidikan tinggi.

 

Dengan demikian, jelas terlihat bagaimana kesalahan mendasar dari sistem pendidikan negeri ini justru terletak pada paradigma pendidikan yang dianut oleh Indonesia itu sendiri. Sistem pendidikan yang justru dijadikan lahan bisnis dan senantiasa dihitung dalam takaran untung-rugi menjadikan negara tidak lagi melihat pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin pemenuhannya. Pendidikan dewasa ini malah dianggap sebagai peluang investasi dalam kacamata ekonomi dan hanya terfokus pada upayanya mencetak generasi ‘babu’ (pekerja).

 

Padahal, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) ialah investasi jangka panjang yang menjamin pembentukan peradaban dan kemakmuran setiap negeri. Pembangunan SDM yang dimaksud tidak hanya sebatas pintar secara akademis ataupun sukses dalam meraih pekerjaan bergengsi di masa depan. Lebih dari itu, pembangunan SDM yang dimaksud haruslah berpusat pada pembangunan karakter dengan fondasi iman dan takwa, yang secara pasti akan menjadi benteng dan filter penting bagi anak-anak didik untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

 

Melalui pembinaan iman dan takwa disertai dengan kecintaan mendalam terhadap ilmu, niscaya generasi muda akan tumbuh menjadi generasi emas yang senantiasa berupaya keras dalam mencapai rida Allah Swt. Selayaknya perlu merenungi Firman Allah Swt., “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berbicara dengan tutur kata yang benar.” (Surah An-Nisa Ayat 9) 

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Komentar