Penguasa Berkuasa untuk Memperkecil Risiko Bencana

 



Ruruh Hapsari

 

#Wacana — Sepanjang tahun 2025 ini bukan hanya info perselingkuhan artis saja yang ramai di negeri ini, melainkan juga rangkaian bencana alam. Menurut data resmi BNPB di Indonesia telah terjadi ribuan kali bencana alam semenjak Januari 2025. Tepatnya sejumlah 2.942 bencana alam yang 70 persen di antaranya merupakan bencana banjir dan cuaca ekstrem.

 

Bila diteliti kembali catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun ini, sejak Januari hingga November intensitas bencana alam terbanyak di Indonesia adalah banjir sebanyak 1.454 kejadian. Terbanyak kedua adalah cuaca ekstrem sebanyak 638 kejadian, terbanyak ketiga adalah bencana kebakaran hutan sebanyak 546 kejadian.

 

Lalu tanah longsor sebanyak 218 kejadian, kekeringan 36 kejadian, lalu gempa bumi sebanyak 23 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 20 kejadian. Kemudian erupsi gunung api sebanyak 6 kejadian dan terakhir adalah tsunami sebanyak 1 kali kejadian (goodstats.id, 28/11/2025).

 

Mitigasi

Indonesia secara geografis terletak di daerah rawan bencana, yaitu di pertemuan antara tiga lempeng besar dunia: Eurasia, Indo–Australia, dan Pasifik. Dilihat dari letak geografisnya, maka bencana alam yang sering dialami adalah gempa bumi karena memiliki banyak patahan akibat terletak di area patahan lempeng tektonik aktif. Kemudian, letusan gunung berapi, tsunami, dan pergerakan tanah.

 

Selain itu, karena letaknya pula maka mempengaruhi kondisi iklim. Terlihat bahwa Indonesia sering mengalami siklon tropis, banjir, kekeringan sampai cuaca ekstrem tersebab dari fenomena global layaknya El Nino dan La Nina. Oleh karenanya, bila tidak ditangani serius, maka rakyat yang mengalami kesusahan karena tidak hanya nyawa yang harus dikorbankan, tetapi  harta benda dan sanak saudara pun turut harus ditinggalkan layaknya bencana Sumatra yang belum teratasi.

 

Dengan fakta di atas, mitigasi merupakan hal yang sangat penting untuk menekan risiko dampak termasuk agar masyarakat lebih siaga dalam menghadapi potensi bencana di wilayahnya. Hal itu seharusnya dilakukan dengan kebijakan dan edukasi yang intensif kepada masyarakat oleh negara secara totalitas.

 

Pada awal tahun ini, Prabowo memberikan arahan pada Sri Mulyani untuk menghemat anggaran agar dilimpahkan kepada program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat layaknya MBG. Sayangnya, anggaran untuk antisipasi dan mitigasi bencana tidak termasuk dalam prioritas program yang dimaksud Prabowo, sehingga anggaran BMKG harus dipotong sebanyak 50 persen (liputan 6.com, 11/02/2025).

 

Dengan penurunan anggaran ini tentu mempengaruhi kegiatan mitigasi yang dilakukan oleh BMKG termasuk pemeliharaan alat deteksi bencana yang hingga kini banyak yang rusak. Kenyataannya, Alat Operasi Utama (Aloptama) yang terancam mati sebanyak 71 persen. Dengan demikian deteksi dan observasi kebencanaan sangat terganggu.

 

Peran Negara

Bencana alam merupakan hal yang sangat mungkin terjadi di Indonesia tersebab letak geografisnya. Seharusnya, negara sebagai garda terdepan untuk menjaga masyarakat mempunyai peran strategis antara lain adalah membuat legislasi yang dapat menanggulangi dan mengatur kebencanaan, layaknya di negeri Sakura termasuk edukasi pada masyarakat sekitar.

 

Negara juga mempunyai kemampuan dan kekuatan dari banyak aspek termasuk pendanaan, kebijakan, termasuk kemampuan mengkoordinasi antarlembaga dari pusat hingga daerah. Sehingga kekuatan itulah yang harusnya digunakan untuk melindungi rakyat yang notabene merupakan kewajiban negara untuk melakukannya.

 

Namun sayang, teriakan masyarakat samar-samar terdengar dibanding godaan para kapital yang ingin mengangkangi negeri dan menjanjikan dompet terus terisi. Buaiannya sangat menggoda membuat para penguasa lupa akan kewajiban sesungguhnya. Akhirnya, para pengusahalah yang menjadi prioritas utama untuk dilayani dibandingkan masyarakatnya sendiri.

 

Sebetulnya prioritas kebijakan tersebut tidak lahir dengan sendirinya, dengan dominasi kapitalis yang selalu mengedepankan materi maka lahirlah penguasa yang demikian. Prioritas tugas negara bergeser menjadi mengamankan kursi dan golongannya. Kesejahteraan rakyat bukan lagi yang utama sehingga lahirlah kebijakan yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

 

Sesungguhnya, sudah ratusan tahun lalu Islam telah mensyariatkan bahwa negara merupakan junah atau pelindung rakyat. Pelindung dari segala hal yang dapat merusak dari akal, nyawa, darah, harta, dan lain sebagainya.

 

Saat negara Islam berdiri tentu wilayahnya juga pernah ditimpa bencana, seperti pada saat Umar menjadi Khalifah dan wilayah Daulah mengalami musim paceklik. Saat itu, banyak masyarakat yang meminta bantuan ke ibu kota Madinah. Kemudian Umar membentuk tim penanggulangan bancana.

 

Umar memerintahkan tiap tim untuk mencatat jumlah masyarakat yang mengalami paceklik dan memberikan bantuan dalam jumlah besar kepada mereka hingga tidak ada lagi yang bisa diberikan. Ia memerintahkan untuk mencukupi kebutuhan pangan dari musibah kekeringan tersebut. Selain itu Umar juga bermunajat pada Sang Khalik meminta diturunkan hujan.

 

Berkaca pada kerja Umar bin Khaththab, maka dibutuhkan penguasa yang bersungguh-sungguh mengayomi rakyatnya. Seperti perkataan Rasulullah saw. bahwa imam (penguasa) adalah pengurus rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus—riwayat hadis Bukhari.

 

Ketidakseriusan penguasa saat ini sangat terlihat dari pembiaran perusakan hutan, rusaknya mayoritas alat mitigasi bencana, pemotongan pembiayaan kebencanaan hingga 50%, termasuk juga lalainya edukasi kebencanaan pada rakyat, dan yang paling penting adalah kebijakan dalam pemeliharaan lingkungan.

 

Bila kepedulian penguasa tentang lingkungan beserta rakyatnya lahir dari keimanan, maka godaan duniawi apa pun yang menghampiri tentu akan ditolak. Alhasil saat ini, kebutuhan akan penguasa yang melindungi rakyat berlandaskan syariat menjadi kebutuhan semua orang. Wallahualam.

 

 

 

 

 

 

Komentar