Ruruh
Hapsari
#Wacana
— Sepanjang tahun 2025 ini bukan hanya info perselingkuhan artis saja yang
ramai di negeri ini, melainkan juga rangkaian bencana alam. Menurut data resmi
BNPB di Indonesia telah terjadi ribuan kali bencana alam semenjak Januari 2025.
Tepatnya sejumlah 2.942 bencana alam yang 70 persen di antaranya merupakan
bencana banjir dan cuaca ekstrem.
Bila
diteliti kembali catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada
tahun ini, sejak Januari hingga November intensitas bencana alam terbanyak di
Indonesia adalah banjir sebanyak 1.454 kejadian. Terbanyak kedua adalah cuaca
ekstrem sebanyak 638 kejadian, terbanyak ketiga adalah bencana kebakaran hutan
sebanyak 546 kejadian.
Lalu
tanah longsor sebanyak 218 kejadian, kekeringan 36 kejadian, lalu gempa bumi
sebanyak 23 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 20 kejadian. Kemudian erupsi
gunung api sebanyak 6 kejadian dan terakhir adalah tsunami sebanyak 1 kali
kejadian (goodstats.id, 28/11/2025).
Mitigasi
Indonesia
secara geografis terletak di daerah rawan bencana, yaitu di pertemuan antara
tiga lempeng besar dunia: Eurasia, Indo–Australia, dan Pasifik. Dilihat dari
letak geografisnya, maka bencana alam yang sering dialami adalah gempa bumi
karena memiliki banyak patahan akibat terletak di area patahan lempeng tektonik
aktif. Kemudian, letusan gunung berapi, tsunami, dan pergerakan tanah.
Selain
itu, karena letaknya pula maka mempengaruhi kondisi iklim. Terlihat bahwa
Indonesia sering mengalami siklon tropis, banjir, kekeringan sampai cuaca
ekstrem tersebab dari fenomena global layaknya El Nino dan La Nina. Oleh
karenanya, bila tidak ditangani serius, maka rakyat yang mengalami kesusahan
karena tidak hanya nyawa yang harus dikorbankan, tetapi harta benda dan sanak saudara pun turut harus
ditinggalkan layaknya bencana Sumatra yang belum teratasi.
Dengan
fakta di atas, mitigasi merupakan hal yang sangat penting untuk menekan risiko
dampak termasuk agar masyarakat lebih siaga dalam menghadapi potensi bencana di
wilayahnya. Hal itu seharusnya dilakukan dengan kebijakan dan edukasi yang
intensif kepada masyarakat oleh negara secara totalitas.
Pada
awal tahun ini, Prabowo memberikan arahan pada Sri Mulyani untuk menghemat
anggaran agar dilimpahkan kepada program yang lebih berdampak langsung pada
masyarakat layaknya MBG. Sayangnya, anggaran untuk antisipasi dan mitigasi
bencana tidak termasuk dalam prioritas program yang dimaksud Prabowo, sehingga
anggaran BMKG harus dipotong sebanyak 50 persen (liputan 6.com, 11/02/2025).
Dengan
penurunan anggaran ini tentu mempengaruhi kegiatan mitigasi yang dilakukan oleh
BMKG termasuk pemeliharaan alat deteksi bencana yang hingga kini banyak yang
rusak. Kenyataannya, Alat Operasi Utama (Aloptama) yang terancam mati sebanyak
71 persen. Dengan demikian deteksi dan observasi kebencanaan sangat terganggu.
Peran
Negara
Bencana
alam merupakan hal yang sangat mungkin terjadi di Indonesia tersebab letak
geografisnya. Seharusnya, negara sebagai garda terdepan untuk menjaga
masyarakat mempunyai peran strategis antara lain adalah membuat legislasi yang
dapat menanggulangi dan mengatur kebencanaan, layaknya di negeri Sakura
termasuk edukasi pada masyarakat sekitar.
Negara
juga mempunyai kemampuan dan kekuatan dari banyak aspek termasuk pendanaan,
kebijakan, termasuk kemampuan mengkoordinasi antarlembaga dari pusat hingga
daerah. Sehingga kekuatan itulah yang harusnya digunakan untuk melindungi
rakyat yang notabene merupakan kewajiban negara untuk melakukannya.
Namun
sayang, teriakan masyarakat samar-samar terdengar dibanding godaan para kapital
yang ingin mengangkangi negeri dan menjanjikan dompet terus terisi. Buaiannya
sangat menggoda membuat para penguasa lupa akan kewajiban sesungguhnya.
Akhirnya, para pengusahalah yang menjadi prioritas utama untuk dilayani
dibandingkan masyarakatnya sendiri.
Sebetulnya
prioritas kebijakan tersebut tidak lahir dengan sendirinya, dengan dominasi
kapitalis yang selalu mengedepankan materi maka lahirlah penguasa yang
demikian. Prioritas tugas negara bergeser menjadi mengamankan kursi dan
golongannya. Kesejahteraan rakyat bukan lagi yang utama sehingga lahirlah
kebijakan yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sesungguhnya,
sudah ratusan tahun lalu Islam telah mensyariatkan bahwa negara merupakan junah
atau pelindung rakyat. Pelindung dari segala hal yang dapat merusak dari akal,
nyawa, darah, harta, dan lain sebagainya.
Saat
negara Islam berdiri tentu wilayahnya juga pernah ditimpa bencana, seperti pada
saat Umar menjadi Khalifah dan wilayah Daulah mengalami musim paceklik. Saat
itu, banyak masyarakat yang meminta bantuan ke ibu kota Madinah. Kemudian Umar
membentuk tim penanggulangan bancana.
Umar
memerintahkan tiap tim untuk mencatat jumlah masyarakat yang mengalami paceklik
dan memberikan bantuan dalam jumlah besar kepada mereka hingga tidak ada lagi
yang bisa diberikan. Ia memerintahkan untuk mencukupi kebutuhan pangan dari
musibah kekeringan tersebut. Selain itu Umar juga bermunajat pada Sang Khalik
meminta diturunkan hujan.
Berkaca
pada kerja Umar bin Khaththab, maka dibutuhkan penguasa yang bersungguh-sungguh
mengayomi rakyatnya. Seperti perkataan Rasulullah saw. bahwa imam (penguasa)
adalah pengurus rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus—riwayat
hadis Bukhari.
Ketidakseriusan
penguasa saat ini sangat terlihat dari pembiaran perusakan hutan, rusaknya
mayoritas alat mitigasi bencana, pemotongan pembiayaan kebencanaan hingga 50%,
termasuk juga lalainya edukasi kebencanaan pada rakyat, dan yang paling penting
adalah kebijakan dalam pemeliharaan lingkungan.
Bila
kepedulian penguasa tentang lingkungan beserta rakyatnya lahir dari keimanan,
maka godaan duniawi apa pun yang menghampiri tentu akan ditolak. Alhasil saat
ini, kebutuhan akan penguasa yang melindungi rakyat berlandaskan syariat
menjadi kebutuhan semua orang. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar