Kapitalisasi Perayaan Tahun Baru dan Jebakan Gaya Hidup Liberal




#FOKUS — Pergantian tahun selalu diwarnai dengan rutinitas hedonistik di tengah masyarakat. Ikhtilat (aktivitas campur baur antara laki-laki dan perempuan nonmahram) berkedok acara “malam tahun baru” dilakukan pasangan muda-mudi. Hiruk-pikuk suara musik, kembang api, suara terompet, hingga karaoke bersahut-sahutan memekakkan telinga. Di dalamnya, tidak jarang terhidang minuman memabukkan dan masyarakat yang berpesta pun terlena. Dalam kondisi hilang akal, perzinaan kerap menambah catatan kelam ritual pergantian tahun masehi.

Jelas, pada acara pergantian tahun, sistem sekuler seperti menemukan momentum untuk menanamkan nilai-nilai liberal. Umat yang sedang mengalami kemerosotan berpikir mudah terjebak dalam gaya hidup serba bebas. Di balik perayaan pergantian tahun, ada jiwa-jiwa yang sejatinya lelah, namun tetap tidak mampu memaknai pergantian hari. Padahal, momen itu semestinya menjadi pengingat betapa singkatnya kehidupan dunia.

Bisnis di Balik Tradisi Jahiliah
Berbagai kemaksiatan yang terjadi pada perayaan pergantian tahun seharusnya menyadarkan kita bahwa perayaan tersebut melanggar syariat. Namun, upaya membentuk atmosfer perayaan tahun baru pun tidak lepas dari kepentingan bisnis yang memanfaatkan momentum ini. Tentunya, bisnis pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tidak berkaitan dengan kebutuhan primer, melainkan tersier yang tidak jauh dari gaya hidup seperti fesyen, musik, hiburan, dan sejenisnya.

Sebagai informasi, sejak jauh hari, pemerintah bahkan telah menyiapkan sejumlah program diskon besar untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode Nataru. Perihal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa tiga kampanye belanja akan digelar sepanjang Desember 2025 hingga awal Januari 2026 bekerja sama dengan berbagai asosiasi ritel dan pelaku industri.

Program tersebut meliputi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10–16 Desember 2025, kampanye Belanja di Indonesia Aja (BINA Indonesia) pada 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, serta program Every Purchase is Cheap (EPIC) bersama Aprindo dengan diskon 20–80% yang diluncurkan mulai 1 Desember 2025.

Seluruh agenda ini pemerintah rancang sebagai bagian dari hari diskon nasional untuk meningkatkan belanja masyarakat dan mendukung pemulihan perdagangan pada akhir 2025. Maklum, pemerintah menargetkan total belanja masyarakat hingga akhir 2025 dapat mencapai Rp110 triliun. Pemerintah berharap taget itu tercapai melalui rangkaian program diskon nasional yang digelar di pusat perbelanjaan maupun platform daring.

Tentu ini paradoks, di tengah kesulitan ekonomi, masyarakat malah diiming-imingi diskon belanja untuk kebutuhan yang sifatnya tersier. Masyarakat dibuat makin konsumtif dengan membentuk perilaku belanja yang tidak sesuai kebutuhan. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan mendorong pusat-pusat perbelanjaan untuk menjadi simpul aktivitas kerja fleksibel dan ekonomi gig. Fasilitas seperti WiFi, pengisian daya, dan ruang kerja dinilai mendukung pola work from anywhere di kawasan perkotaan.

Stimulus ekonomi berbasis konsumerisme ini tentu solusi yang justru problematik. Terlebih, tradisi jahiliah modern perayaan tahun baru sejatinya menyebabkan banyak masalah moral yang merusak generasi. Realitas ini juga menunjukkan dualisme kebijakan pemerintah di tengah bencana Sumatra yang belum lama terjadi. Di satu sisi pemerintah mewacanakan penertiban perayaan tahun baru, namun di sisi lain pemerintah mendorong konsumerisme masyarakat dengan memanfaatkan momen tahun baru dan memanen keuntungan pada pesta pergantian tahun.

Pada akhirnya, rakyat hanya menjadi objek bisnis yang dimanipulasi perilakunya agar terus konsumtif. Jelas, pihak yang diuntungkan lagi-lagi adalah para pebisnis. Miris, fenomena peningkatan belanja ini akan diklaim oleh pemerintah bahwa ekonomi rakyat membaik, padahal yang terjadi tidak demikian.

Walhasil, perayaan pergantian tahun tidak hanya sarat akan tradisi bejat, tetapi juga menjadi momentum stimulus ekonomi yang efektif. Inilah pola pikir negara sekuler kapitalis. Negara yang hanya mementingkan aspek kapital dan mengejar pertumbuhan ekonomi. Kapitalisme bahkan menganggap bahwa konsumerisme adalah hal positif karena berdampak pada ekonomi. Dalam sistem inilah aspek moralitas hanya ada di dalam ruang-ruang ibadah. Sedangkan, dalam kehidupan sosial aturan agama terabaikan.

Kewajiban Negara Menjaga Akidah dan Akhlak
Sudah dipahami secara luas bahwa perayaan tahun baru masehi tidak termasuk dalam tradisi maupun kebudayaan Islam. Praktik tersebut berakar dari budaya masyarakat nonmuslim dan tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam. Oleh sebab itu, Rasulullah saw. membimbing umatnya untuk tidak mengikuti serta menjauhkan diri dari berbagai bentuk perayaan, terutama yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun, apabila perayaan tersebut bersumber dari tradisi kaum nonmuslim. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (HR Abu Dawud).

Sayang, fokus mengejar keuntungan ekonomi nyatanya membuat negara lalai dalam menjaga akidah dan akhlak masyarakat. Perayaan tahun baru masehi tidak dapat dipandang sebagai tradisi yang netral dan bebas nilai. Secara historis, jamak diketahui bahwa perayaan ini berasal dari peradaban Romawi kuno yang terkait dengan pemujaan terhadap dewa pada masa lampau. Tradisi tersebut kemudian diwariskan dan berkembang dalam peradaban Barat modern, yang dalam praktiknya banyak diwarnai oleh pandangan hidup sekuler serta hedonistik.

Atas dasar itu, para ulama menempatkan perayaan tahun baru masehi dalam kajian tasyabbuh, yaitu tindakan menyerupai tradisi khas kelompok lain yang sarat dengan muatan ideologis dan pandangan hidup tertentu. Dalam perspektif Islam, penyerupaan semacam ini dipandang sebagai suatu masalah karena nyata-nyata mengaburkan identitas akidah dan nilai-nilai khas umat Islam.

Secara personal, tekanan sosial seringkali membuat sebagian umat Islam merasa “canggung” untuk tidak ikut merayakan malam tahun baru. Namun, Al-Qur’an telah mengingatkan, “Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS Al-An’am [6]: 116).

Sedangkan dalam perspektif kehidupan sosial, Islam memandang bahwa masyarakat bukanlah kumpulan personal yang individualistis. Masyarakat didefinisikan sebagai kumpulan individu yang terikat oleh pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama. Oleh karena itu, pada saat tersaji fakta yang tidak sesuai syariat di lingkungan sosial, masyarakat Islam akan serentak bersuara. Spirit sosial ini kental dengan suasana amar makruf nahi mungkar yang dianjurkan Islam, yang jelas erbeda dengan masyarakat sekuler hari ini.

Atas dasar ini, kita tidak akan mendapati individu masyarakat yang cuek saat ada yang merayakan tahun baru masehi dan melakukan pesta pergantian tahun, apalagi yang penuh kemaksiatan. Masyarakat dalam sistem Islam akan saling menasihati mengenai perkara ini.

Adapun negara, memiliki peran penting dalam mengontrol dan menjaga setiap interaksi di masyarakat agar tetap dalam rel syariat. Negara melakukan fungsi edukasi agar umat dapat memahami mana perkara halal dan haram, membersihkan konten-konten media yang menjajakan nilai-nilai sekuler, dan menjaga umat agar mengonsumsi informasi yang bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Dengan demikian, negara yang memahami hukum perayaan tahun baru masehi tidak akan membiarkan masyarakat larut dalam kemaksiatan. Negara akan menjalankan perannya sebagai penjaga akidah dan memproteksi kehidupan sosial masyarakat agar tetap bersih dari nilai-nilai sekuler.

Momentum Perubahan
Wajah sistem sekuler kapitalisme sesungguhnya tampak dalam perayaan pergantian tahun. Masyarakat wajib menyadari hal ini. Pada setiap perayaannya, penjajah Barat menemukan momentum untuk mengarahkan gaya hidup masyarakat global sehingga mengadopsi nilai sekuler dan liberal. Di sisi lain, kapitalisme global juga mampu menciptakan industri gaya hidup dalam berbagai bisnis yang menyedot cuan dengan menggiring sikap konsumerisme masyarakat lewat berbagai cara.

Feodalisme ala kapitalisme ini sesungguhnya bersifat terstruktur. Pada hari-hari berikutnya, rakyat akan tetap merasakan kebijakan yang berpihak pada segelintir pihak. Praktik nyata ideologi kapitalisme ini telah melahirkan jurang ketimpangan yang tajam antara kelompok kaya dan miskin. Kapitalisme tidak hanya terbukti gagal menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat luas, tetapi juga secara struktural mendorong proses pemiskinan masyarakat di berbagai belahan dunia. Melalui pola dan mekanisme penjajahan yang digunakannya, ideologi kapitalisme menunjukkan daya rusak yang sangat besar terhadap tatanan sosial, politik, ekonomi, dll.

Memahami pola pikir negara ala kapitalisme sekuler, kita harus sadar bahwa sistem ini tidak layak untuk dipertahankan. Di tengah refleksi tahunan, masyarakat juga harus menyadari urgensi perubahan, dari sistem kapitalisme yang terbukti rusak dan merusak, menuju sistem Islam yang memuliakan manusia.

Kemuliaan sistem Islam ini tampak dari konsep khas yang dapat dilaksanakan secara praktis baik oleh individu, masyarakat bahkan negara. Islam adalah ideologi universal. Islam menyatukan manusia dari berbagai ras, warna kulit dan suku-bangsa ke dalam suatu entitas yang istimewa. Ideologi Islam telah jelas keunggulannya dibandingkan ideologi-ideologi lainnya. Islam adalah satu-satunya ideologi yang membawa kebaikan bagi umat manusia, apa pun ras, agama, bahasa, maupun warna kulitnya.

Bahkan, sejarah mencatat bahwa banyak kalangan nonmuslim yang memberikan pujian pada Khilafah Islam yang menerapkan ideologi Islam di pentas dunia selama lebih dari 13 abad. Saat itu, Khilafah Islam menguasai wilayah yang sangat luas dan dihuni oleh orang-orang yang berbeda warna kulit, bahasa, agama, dan suku bangsanya. Hukum Islam adalah berkah dan rahmat bagi seluruh alam. Allah berfirman, “Kami tidak mengutus kamu (Muhammad), kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya’ [21]: 107).

Falsafah hukum Islam tegak atas dasar perintah dan larangan Allah, yang didasarkan pada pemahaman mengenai hubungan manusia dengan Allah. Pengaturan urusan dunia di tengah masyarakat sehari-hari dan di dalam seluruh aspek kehidupan diatur sesuai dengan ketentuan syariat.

Pemerintahan Islam adalah institusi politis yang akan mewujudkan maqashid asy-syariah (tujuan-tujuan syariat), yakni menjaga agama (hifz ad-din) menjaga nyawa (hifz an-nafsi), menjaga akal (Hifz al-aql), menjaga keturunan (hifz an-nasl) dan menjaga harta (hifz al-mal). Tidak akan ada praktik ekonomi ribawi, sistem sosial yang sarat nilai liberal, sistem politik yang manipulatif, hingga sistem pemerintahan yang berdiri di atas prinsip negara korporasi.

Demikianlah, tidak boleh ada ketakutan akan syariat Islam, karena sejatinya hukum Allah adalah rahmat. Propaganda musuh terhadap Islam merupakan ketakutan akan bangkitnya peradaban Islam yang membawa berkah. Tidakkah kita rindu akan perubahan yang di dalamnya Allah menurunkan berkah dan membawa rahmat bagi seluruh alam?

Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya,

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”(QS At-Taubah [9]: 33). Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Komentar