Petaka Gaya Hidup Bebas dan Catatan Kelam dari Industri Aborsi Ilegal di Jakarta

 



 

Alin F.M.

 

#Jaktim — Jakarta kembali dikejutkan oleh pengungkapan praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Cipinang Besar, Jakarta Timur.

 

Melansir Kompas.id melalui artikel berjudul "Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Timur Telah Menjerat 361 Pasien", pihak kepolisian berhasil meringkus sindikat yang telah beroperasi sejak 2022. Dengan total keuntungan mencapai Rp2,6 miliar, tercatat sebanyak 361 nyawa janin telah dikorbankan.

 

Angka fantastis ini membuktikan bahwa praktik aborsi ilegal bukan lagi sekadar isu kesehatan tersembunyi, melainkan bisnis gelap yang sangat masif di jantung perekonomian Indonesia. Menjamurnya praktik ini merupakan potret buram dari pengaruh gaya hidup liberalisme yang kian liar. Dalam pola pikir liberal, kebebasan individu ditempatkan di atas segalanya, sehingga calon bayi yang tidak diinginkan dianggap sebagai beban yang bisa diselesaikan dengan uang.

 

Fenomena ratusan pasien ini menunjukkan adanya dekadensi moral yang nyata; sebuah pola pikir permisif terjadi dalam pergaulan bebas yang dilakukan tanpa kesiapan memikul konsekuensi. Di sini, aborsi hadir sebagai "jalan keluar" instan untuk menutupi kesalahan demi menjaga citra sosial, membuktikan bahwa nilai kemanusiaan telah kalah telak oleh gaya hidup yang kehilangan arah.

 

Islam adalah agama yang sempurna dan hadir membawa solusi mendasar dengan memuliakan setiap nyawa sejak masih dalam kandungan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra Ayat 33:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan."

 

Secara sistemis, Islam menawarkan solusi melalui penguatan ketakwaan individu dan rasa malu sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman." (Hadis Riwayat Bukhari)

 

Namun, kesadaran individu tidak akan efektif tanpa perlindungan sistemik dari negara. Satu-satunya institusi yang mampu meniadakan praktik aborsi secara total—baik legal maupun ilegal—adalah negara yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam bingkai Khilafah. Khilafah akan menjalankan peran sebagai perisai (junnah) melalui dua pilar utama.

 

Pertama, menerapkan sistem pergaulan Islam yang menutup rapat celah perzinaan. Kedua, menerapkan sanksi hukum (uqubat) yang tegas dan menjerakan bagi siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan janin. Hanya dengan tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah, kehormatan manusia akan terjaga dan setiap nyawa akan mendapatkan perlindungan hakiki yang tidak bisa ditawar oleh kepentingan materi maupun gaya hidup bebas. Wallahualam bissawab.

 

Komentar