Alin
F.M.
#Jaktim
— Jakarta kembali dikejutkan oleh pengungkapan praktik aborsi ilegal di sebuah
apartemen di kawasan Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Melansir
Kompas.id melalui artikel berjudul "Praktik Aborsi Ilegal di
Jakarta Timur Telah Menjerat 361 Pasien", pihak kepolisian berhasil
meringkus sindikat yang telah beroperasi sejak 2022. Dengan total keuntungan
mencapai Rp2,6 miliar, tercatat sebanyak 361 nyawa janin telah dikorbankan.
Angka
fantastis ini membuktikan bahwa praktik aborsi ilegal bukan lagi sekadar isu
kesehatan tersembunyi, melainkan bisnis gelap yang sangat masif di jantung
perekonomian Indonesia. Menjamurnya praktik ini merupakan potret buram dari
pengaruh gaya hidup liberalisme yang kian liar. Dalam pola pikir liberal,
kebebasan individu ditempatkan di atas segalanya, sehingga calon bayi yang
tidak diinginkan dianggap sebagai beban yang bisa diselesaikan dengan uang.
Fenomena
ratusan pasien ini menunjukkan adanya dekadensi moral yang nyata; sebuah pola
pikir permisif terjadi dalam pergaulan bebas yang dilakukan tanpa kesiapan
memikul konsekuensi. Di sini, aborsi hadir sebagai "jalan keluar"
instan untuk menutupi kesalahan demi menjaga citra sosial, membuktikan bahwa
nilai kemanusiaan telah kalah telak oleh gaya hidup yang kehilangan arah.
Islam
adalah agama yang sempurna dan hadir membawa solusi mendasar dengan memuliakan
setiap nyawa sejak masih dalam kandungan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an
Surah Al-Isra Ayat 33:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ
اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا
لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh
secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan
tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas).
Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat
pertolongan."
Secara
sistemis, Islam menawarkan solusi melalui penguatan ketakwaan individu dan rasa
malu sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Rasa malu adalah salah satu
cabang dari iman." (Hadis Riwayat Bukhari)
Namun,
kesadaran individu tidak akan efektif tanpa perlindungan sistemik dari negara.
Satu-satunya institusi yang mampu meniadakan praktik aborsi secara total—baik
legal maupun ilegal—adalah negara yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh)
dalam bingkai Khilafah. Khilafah akan menjalankan peran sebagai perisai (junnah)
melalui dua pilar utama.
Pertama, menerapkan sistem
pergaulan Islam yang menutup rapat celah perzinaan. Kedua, menerapkan
sanksi hukum (uqubat) yang tegas dan menjerakan bagi siapa pun yang
terlibat dalam pembunuhan janin. Hanya dengan tegaknya syariat Islam dalam
naungan Khilafah, kehormatan manusia akan terjaga dan setiap nyawa akan
mendapatkan perlindungan hakiki yang tidak bisa ditawar oleh kepentingan materi
maupun gaya hidup bebas. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar