Dilema Jadi WNI: Antara Kesehatan dan Makan Siang Gratis

 





Oom Badriah 


#Bekasi — Hampir tiap saat masyarakat selalu mendapatkan kejutan, salah satunya di awal Februari kemarin kita dikagetkan dengan kejutan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Pemerintah beralasan penonaktifan ini dilakukan karena data tidak lagi memenuhi syarat kepesertaan BPJS yang sudah tidak dapat digunakan berdasarkan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 


Imbas penonaktifan kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh pemerintah membuat warga ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Sosial dan Kantor Pelayanan BPJS termasuk di Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga datang untuk meminta pengaktifan kembali kepesertaan BPJS PBI-JK milik mereka yang sudah dinonaktifkan karena menimbulkan kendala tidak bisa berobat, cuci darah, maupun operasi, dll.  (MetroTVNews.com, 16/02/2026) 


Di sisi lain, di tengah kabar yang memilukan dari dunia kesehatan ini juga diberitakan bahwa dapur MBG di Jawa Barat mengalami krisis anggaran. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 diproyeksikan menyedot anggaran fantastis senilai Rp335 triliun, yang sebagian diambil dari anggaran sektor kesehatan dan pendidikan. Anggaran MBG bersumber dari alokasi pendidikan (Rp223 triliun), kesehatan (Rp24,7 triliun), dan ekonomi (Rp19,7 triliun), menjadikan dana ini berpotensi mengurangi porsi anggaran kesehatan. ( DetikNews.com,  31/01/2026) 


Selaras dengan kabar miris penonaktifan PBI-JK BPJS Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai pengurangan ruang fiskal bagi program kesehatan lainnya karena hampir sepertiga dari dana pendidikan dan kesehatan dialihkan ke program MBG ini.


Banyak kritikus menilai program MBG sarat rente, anggaran besar berpotensi disalahgunakan. Salah satunya ICW (Indonesia Corruption Watch), menduga program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran fantastis Rp335 triliun di 2026 disorot  diduga menjadi "bancakan" atau bagi-bagi proyek partai politik, tim sukses, dan aparat. Penelitian menunjukkan yayasan pengelola dapur (SPPG) banyak berafiliasi dengan elite politik, bahkan diakui sendiri oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S. Deyang dalam wawancara dengan wartawan Rabu (14/1/2026) di IDN HQ. (IDN.time, 14/01/2026) 


Jika benar dana kesehatan dipakai untuk proyek MBG maka mengorbankan dana kesehatan yang sangat darurat demi proyek ini adalah menyalahi prinsip syariat yang mengorbankan kemanusiaan. Artinya, negara ini telah kehilangan arah kepemimpinan dan prinsip mengurus urusan rakyat.


Dalam syariat Islam, kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok (dharuriyat) dan hak rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan, dokter, obat-obatan, dan layanan medis secara gratis (atau sangat terjangkau) tanpa membedakan status sosial, guna menjaga jiwa (hifzhu al-nafs) sebagai amanah Allah.


Jaminan kesejahteraan, termasuk juga pendidikan terutama bagi generasi penerus harus menjadi tanggung jawab negara dengan memberikan akses terhadap ekonomi orang tua dan kualitas pendidikan bagi generasi. Bukan solusi praktis memberi makan siang gratis yang tidak menyentuh akar masalah.


Maka butuh paradigma ideologis dalam penyelenggaraan kesehatan dan kualitas generasi penerus, yaitu paradigma ideologi Islam yang mengedepankan jaminan kesejahteraan yang hakiki dan tanggung jawab mengurus urusan rakyat. 

Komentar