Wilayah Dijual, Rakyat Ditenggelamkan

 



Hessy Elviyah


#Bekasi — Hujan seharusnya menjadi berkah yang menenangkan untuk makhluk hidup di muka bumi, bukan menjadi ancaman musibah yang membuat warga bersiap untuk mengungsi. Namun, di Bekasi hujan justru berubah menjadi penanda rapuhnya tata kelola kota dan bobroknya arah pembangunan. Setiap tetesan air yang jatuh seolah membawa pesan yang sama, yaitu ada kesalahan besar dan kesalahan itu bukan sekadar cuaca ekstrem.


Setidaknya, pada kali ini banjir telah merendam 173 titik di 16 kecamatan. Banjir kali ini disebut sebagai musibah yang terlama dan paling melelahkan karena polanya berulang dalam waktu singkat. Pemerintah setempat tengah berupaya untuk memperbaiki sistem drainase serta meningkatkan pemantauan banjir. (Tribunnews.com, 30/01/2026)


Ketidakadilan Sistemik


Banjir Bekasi seolah tak memberi jeda pada wilayah ini untuk benar-benar kering, menunjukkan ketidakmampuan sistem dalam melindungi rakyatnya. Setiap musim penghujan, warga Bekasi dipaksa menghadapi masalah yang sama, yaitu titik-titik genangan yang terus berkembang menjadi musibah tahunan. Ironisnya, banjir ini tak tampak perubahan signifikan dalam penanganannya.


Banjir terus menggenang dan masalah struktural yang menyebabkannya seperti alih fungsi hujan dan minimnya daerah resapan, tetap terabaikan. Pemerintah hanya sibuk mencari solusi instan dan perbaikan teknis yang tidak menyentuh akar permasalahan. Sistem drainase diperbaiki, tetapi tidak ada perubahan fundamental dalam cara membangun kota.


Pada dasarnya, banjir ini bukan sekadar permasalahan cuaca yang tidak terprediksi. Banjir adalah akibat dari pilihan pembangunan yang mencabut hak rakyat atas lingkungan yang aman dan sehat. Tanah yang seharusnya menjadi tempat resapan air digantikan oleh beton dan aspal, memfasilitasi ekspansi industri dan properti yang menguntungkan segelintir orang. Pembangunan yang ada saat ini lebih fokus pada keuntungan jangka pendek, tanpa memikirkan kelangsungan hidup dan kenyamanan jangka panjang bagi warganya.


Perumahan-perumahan yang dibangun tidak mempertimbangkan daya tampung alam tengah mengubah wajah Bekasi menjadi sebuah kota yang rapuh, mudah terendam, dan makin jauh dari konsep keberlanjutan. Pemerintah akhirnya terjebak pada logika kapitalisme–sekuler yang mengutamakan kepentingan modal daripada keselamatan dan kesejahteraan rakyat.


Dalam sistem saat ini, lingkungan dipandang sebagai sumber daya yang harus dimaksimalkan untuk menghasilkan keuntungan tanpa memperhitungkan dampak sosial yang ditimbulkan. Fungsi alam yang seharusnya menjadi sumber daya publik yang dilindungi, justru dijadikan ladang bisnis. Kebijakan tata kota pun lebih memperhatikan pemodal dan pengusaha properti, sementara kesejahteraan rakyat hanyalah angka statistik yang tak pernah benar-benar diperhatikan.


Lebih parahnya lagi, penanganan banjir yang sering kali bersifat reaktif seolah menunjukkan ketidakmampuan negara dalam merancang solusi yang menyeluruh. Setiap keadaan banjir datang, yang dilakukan hanya evakuasi dan pemberian bantuan darurat. Ini adalah solusi sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan.


Perbaikan drainase dan pengawasan yang ketat adalah langkah-langkah yang hanya menyelesaikan gejala, bukan penyebab utama. Pola yang sama tetap terus berulang, yaitu banjir datang, bantuan dikirim, dan setelah surut, warga kembali ke titik nol. Tanpa adanya perencanaan jangka panjang dan pembenahan struktural, banjir akan terus menjadi musuh tak berwujud yang menggerogoti warga Bekasi.


Menyelamatkan Warga


Islam tidak pernah memandang banjir semata sebagai urusan teknis tata kota, tetapi cermin dari rusaknya cara pandang penguasa terhadap amanah kekuasaan. Dalam pemikiran Islam, negara berdiri bukan sebagai makelar ruang hidup rakyat, tetapi sebagai pelindung yang memastikan bumi dikelola untuk kemaslahatan umum. 


Oleh sebab itu, langkah pertama yang mendasar adalah mengembalikan orientasi kekuasaan. Dari negara yang melayani pasar menjadi negara yang mengurus rakyat. Negara wajib menghentikan praktik jual beli wilayah yang merusak fungsi alam. Rawa, sungai, sempadan air, dan kawasan resapan tidak boleh diperdagangkan atas nama investasi sekalipun. Wilayah-wilayah itu adalah bagian dari kepemilikan umum yang harus dijaga keberlangsungannya, bukan dikorbankan demi target pertumbuhan ekonomi semu. 


Lebih jauh, negara dalam IsIam dituntut menyusun tata ruang berbasis fungsi, tidak berbasis untung. Perencanaan wilayah tidak boleh ditentukan oleh siapa yang memiliki modal besar, tapi oleh kebutuhan riil perlindungan jiwa rakyat. 


Pemulihan daerah resapan air, normalisasi sungai tanpa komersialisasi bantaran, serta pembongkaran kawasan yang terbukti merusak ekologis adalah konsekuensi logis dari politik tata ruang IsIam. Semua ini dibiayai oleh negara sebagai kewajiban ri'ayah, tidak dibebankan kepada warga dengan dalih partisipasi atau pungutan berkedok pembangunan. Negara hadir penuh, bukan sekadar memberi izin, lalu cuci tangan saat bencana datang. Pada saat yang sama, Islam menempatkan aparat negara sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung atas keselamatan rakyat. Penguasa tidak boleh berlindung di balik narasi "bencana alam" untuk menutupi kegagalan kebijakan. 


Setiap kebijakan alih fungsi lahan yang berujung pada bencana alam adalah bentuk kelalaian yang wajib dievaluasi, bila perlu, disanksi. Dalam kerangka ini, pejabat bukan sekadar administrator, melainkan pemegang amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Allah Swt. Dengan demikian, kebijakan tidak lagi lahir dari kompromi kepentingan, tapi dari rasa takut akan pengkhianatan terhadap amanah. 


Akhirnya, solusi IsIam tidak berhenti pada tambal sulam teknis, melainkan menuntut perubahan arah peradaban. Selama kota dipandang sebagai komoditas, rakyat akan terus menjadi korban limpasan air dan limpahan ketidakadilan. Namun, ketika negara berdiri di atas akidah yang menjadikan pelayanan terhadap manusia sebagai tujuan, maka ruang hidup tidak lagi dijual, dan warga tidak lagi ditenggelamkan. Di sinilah Islam tampil bukan sebagai slogan moral, tetapi sebagai sistem pengelolaan kehidupan yang mampu memutus siklus bencana yang selama ini diwariskan oleh tata kelola berbasis kapitalisme–sekuler. Wallahualam

Komentar