Defisit Ratusan Triliun Akibat Borosnya Anggaran, Rakyat Dikorbankan?

 



Ruruh Hapsari 




#Wacana — Kompas.com merilis bahwa APBN 2026 pada awal April defisit sebanyak Rp240,1 triliun di kuartal I/2026. Menteri kuangan menyatakan bahwa defisit pada awal tahun merupakan bagian dari desain anggaran (kompas.com, 06/04/2026). Perlu diketahui bahwa dalam Undang-Undang Keuangan Negara menyatakan bahwa batas defisit maksimal adalah sebayak 3% dari PDB. Sedangkan nilai Rp240,1 triliun dinilai pemerintah masih jauh dari bawah ambang batas tersebut.



Pemerintah juga menilai bahwa ekonomi domestik masih terlihat solid sehingga dengan beberapa indikator bisa menunjukkan ketahanan ekonomi walaupun di tengah tekanan global. Indikator tersebut antara lain, aktivitas industri selama delapan bulan bertahan di zona ekspansi. Kedua, likuiditas meningkat dan hingga pekan ketiga Maret uang yang beredar tumbuh mendekati 20% secara tahunan.



Ketiga, daya beli masyarakat masih kuat hal ini terlihat dari konsumsi rumah tangga termasuk penjualan ritel dan kendaraan. Keempat, neraca perdagangan surplus dengan kinerja eksternal yang masih terjaga, pun cadangan devisa setara dengan 5,9 bulan impor (kompas.com, 06/04/2026). Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa tekanan inflasi hari ini bersifat teknis dan bukan merupakan lemahnya fundamental ekonomi.



Defisit APBN


Di tengah rencana pemerintah yang melonggarkan defisit anggaran sebanyak 3% dari PDB, Ekonom dari Bright Institute Awalil Rizky menyatakan bahwa hal tersebut dapat berisiko makro ekonomi. Antara lain risiko tersebut adalah kenaikan harga minyak, lemahnya nilai tukar rupiah, ekonomi makin melambat termasuk potensi naiknya imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). (kompas.com, 17/03/2026)



Walaupun pemerintah sudah mengambil langkah untuk menghemat bahan bakar dan mendorong optimalisasi teknologi pemerintahan (GovTech) dalam rangka menekan kebocoran anggaran menurut Awalil opsi pelebaran defisit melebihi 3% akan tetap terbuka dikarenakan kondisi geopolitik di Timur Tengah. 



Sementara itu kondisi fiskal pun memburuk, rasio utang terhadap PDB meningkat, rasio beban pembayaran utang terhadap pendapatan negara naik, rasio bunga terhadap pendapatan negara pun naik. Sedangkan pendapatan negara sempat menurun saat 2025 silam. Di saat yang sama, belanja negara terus saja meningkat dan birokrasi yang besar tentunya membutuhkan anggaran yang juga besar. Sehingga menurut Awalil pemerintah lebih utama untuk fokus pada efisiensi belanja dan juga realokasi anggaran. 



Sejurus dengan itu, Guru Besar Universitas Airlangga Rahma Gafmi menyatakan bahwa adanya defisit APBN yang muncul lebih awal seharusnya menjadikan peringatan dini bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Lembaga terkait untuk mengerem belanja negara yang tidak produktif (bisnis.com, 07/04/2026).



Dengan tingginya angka defisit tersebut dinilai bahwa fiskal Indonesia dalam keadaan waspada dan menjadi sinyal agar belanja negara tidak boros dikarenakan dunia dalam keadaan yang tidak pasti begitu juga fluktuasi suku bunga internasional. Pada faktanya, pemerintah kerap menarik pembiayaan utang ataupun mempercepat belanja pada kurun Januari–Maret dan sayangnya hal ini masih dianggap normal oleh pemerintah walupun defisit di tiga bulan pertama. Padahal menurut Rahma percepatan belanja dan utang harus diimbangi dengan penerimaan negara dalam hal ini pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 



Stabilitas Ekonomi



Sesungguhnya ketahanan ekonomi merupakan hal yang diidamkan oleh semua negara termasuk masyarakat tentunya. Ekonomi negara stabil tidak fluktuatif apalagi sampai defisit, karena dengan stabilnya ekonomi negara, maka pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dilihat dari kesejanteraan rakyatnya.



Dengan adanya defisit anggaran yang terjaga di bawah 3% maka menurut pemerintah justru berdampak positif bagi rakyat. Hal itu dikarenakan belanja negara lebih banyak dialokasikan pada belanja produktif yang akan menciptakan nilai tambah secara ekonomi layaknya infrastruktur dan program sosial.



Bila diukur dari sistem ekonomi kapitalis, hal yang demikian akan menjadikan pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan daya beli masyarakat pun stabil. Selain itu dengan adanya defisit yang terjaga konon juga akan menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor.



Dari pandangan ekonomi yang demikian terlihat bahwa stabilitas ekonomi sebuah negara hanyalah dipandang dalam rangkaian angka. Daya beli menurut mereka adalah bagaimana masyarakat dapat membeli produk di pasar secara bebas untuk memperoleh kekayaan yang mereka mampu dengan faktor produksi yang mereka miliki hingga merasa puas. 



Distribusi barang dalam sistem kapitalisme hanya berhenti pada pasar dan membebaskan rakyat untuk meraihnya. Tentunya sebagian rakyat yang tidak mempunyai alat tukar akan tersingkir dan tidak mendapatkan barang tersebut. Bagaimana bila barang tersebut adalah kebutuhan pokok, sudah barang tentu pendistribusian barang pokok tersebut pasti tidak merata. 



Tentu hal ini adalah hal yang zalim, karena pemerintah hanya membebaskan masyarakat mendapatkan barang dari kekayaan mereka bukan menjamin kesejahteraan individu masyarakat. Akibatnya di masyarakat tampak nyata si kaya yang mendapatkan barang dengan hartanya dan si miskin yang jangankan untuk mendapatkan barang, harta pun mereka tak ada. Dengan demikian kesenjangan pun tercipta dan makin lama makin tampak nyata.  



Kenyataan tersebut, sungguh berbeda 180 derajat dengan sistem ekonomi berbasis syariah. Kesejahteraan rakyat merupakan target nomor wahid yang wajib diupayakan penguasa. Negara berkewajiban untuk menjamin kebutuhan pokok tiap individu warganya tanpa kecuali baik itu berupa pangan, pakaian, papan serta lapangan pekerjaan.



Sehingga dalam sistem Islam, tak heran bila Umar walaupun saat itu menjadi orang nomor satu untuk mewajibkan dirinya blusukan tiap malam melihat rakyatnya apakah mereka telah terpenuhi kebutuhannya atau masih kekurangan. Begitulah gambaran penguasa yang takwa ditopang oleh negara berbasis syariat dan aturan negara berdasarkan akidah Islam. Wallahualam. 








Komentar