Siti Rima Sarinah
#Bogor — Dunia pendidikan tengah berduka. Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan terulang kembali. Kasus ini mencuat dan viral di media sosial melalui unggahan layar percakapan yang mengandung unsur pelecehan dengan menjadikan perempuan sebagai objektivitasnya. Mirisnya, kali ini para pelakunya adalah para mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di kampus ternama dan nomor satu di negeri ini. Mereka adalah mahasiswa fakultas hukum yang kelak diharapkan akan menjadi penegak hukum, tapi justru mereka sendiri yang melanggar hukum.
Kasus pelecehan ini ternyata bukan terjadi di satu kampus saja, melainkan juga telah merebak ke kampus-kampus ternama lainnya yang menjadi incaran bagi generasi untuk bisa mengenyam ilmu di kampus tersebut. Hal serupa pun terjadi di kampus ternama di Kota Bogor, IPB University. Terungkapnya kasus ini berdasarkan penelusuran yang terjadi di awal 2024 di sebuah grup mahasiswa, yang memuat komentar yang tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi. Dan kasus ini diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkat.
Kasus pelecehan seksual ini terulang kembali dan heboh di media sosial yang diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB. Pihak kampus telah mendalami kasus tersebut dan menyatakan rasa keprihatinannya atas dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan kampus. Kampus seharusnya menjadi institusi ruang belajar yang steril dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. (detiknews, 16/04/2026)
Kemunculan kasus pelecehan seksual di berbagai kampus di negeri ini, tentu bukan tanpa sebab. Ini menjadi bukti bahwa pendidikan tinggi tidak menjamin ketinggian moral/akhlak seseorang. Walaupun kampus telah melakukan berbagai macam tindakan tegas, tapi nyatanya tak mampu membendung masifnya kasus pelecehan seksual digital yang terus berulang. Fakta ini seharusnya menjadi alarm keras, khususnya bagi pemangku kebijakan di negeri ini, atas maraknya pelanggaran hukum di lingkungan akademis. Sebab, kampus sebagai institusi pendidikan telah mengalami pergeseran dari tujuan yang seharusnya, yakni menjadi institusi pendidikan untuk mencetak generasi berilmu dan beradab.
Berulangnya kasus amoral ini, bukan hanya dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku tak memberi efek jera. Atau terkadang kampus juga “hanya setengah hati” memberikan sanksi dengan dalih menjaga reputasi kampus dan nilai akademik. Tetapi lebih dari itu, yang menjadi sumber persoalannya adalah penerapan sistem pendidikan sekularisme yang menihilkan peran agama dari ruang lingkup pendidikan. Sehingga nilai akademik yang tertulis di atas kertas dijadikan satu-satunya standar keberhasilan.
Para pelaku bisa jadi adalah orang-orang yang memiliki “prestasi akademik” dan bahkan mendapatkan banyak penghargaan yang mengharumkan nama institusi kampus. Namun sayangnya, mereka minim dari pemahaman agama sehingga berperilaku bebas nilai dan jauh dari norma-norma agama. Keilmuan yang mereka miliki hanyalah sebuah kesia-siaan belaka jika tanpa dibarengi dengan nilai moral.
Hal ini makin diperparah dengan banyaknya tayangan-tayangan nirmoral bahkan pornografi berseliweran bebas di dunia maya, tanpa adanya kontrol dari negara. Negara seakan menutup mata dan mengabaikan kerusakan yang tengah menyerang generasi. Maka tak heran, jika generasi gemar melakukan pelecehan seksual dalam setiap perbincangan mereka. Bisa kita bayangkan jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, yang tertanam dalam isi kepala generasi hanyalah berputar pada pornografi dan seksualitas semata. Alhasil, generasi mengalami dekadensi moral yang sangat parah dan hal ini terjadi secara sistemik, bukan hanya dilakukan oleh “oknum mahasiswa”.
Kerusakan akibat sistem tentu tidak bisa diperbaiki dengan menggunakan sistem yang sama. Maka, sistem yang rusak ini harus diganti dengan sistem alternatif yang mampu menyelamatkan generasi dari berbagai macam kerusakan. Pornografi bukan hanya merusak akal, melainkan juga merusak perilaku generasi. Sistem alternatif yang dipilih haruslah memiliki seperangkat aturan komprehensif dan concern pada generasi sebagai penerus estafet peradaban bangsa.
Adalah sistem Khilafah yang memiliki sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mampu mencetak output generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam (kepribadian Islam). Sistem pendidikan Islam tidak hanya mampu mencetak generasi yang mumpuni dalam bidang agama, tetapi juga terdepan dalam sains dan teknologi. Sehingga lahirlah sosok-sosok generasi yang tinggi keilmuannya dan mulia adabnya.
Bukti keberhasilan sistem pendidikan Islam telah tertulis dalam tinta sejarah. Ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna, tampaklah peradaban Islam yang agung dan mulia. Banyak ilmuwan, penakluk, dan polymath terlahir dari peradaban Islam. Keilmuan mereka sangat berkontribusi bagi peradaban dunia hingga hari ini.
Keberhasilan sistem pendidikan Islam dalam mencetak generasi emas, tak lepas dari keberadaan negara yang menjalankan perannya sebagai garda terdepan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi generasi. Sehingga generasi tidak akan bisa dirusak dengan tayangan dan konten yang berseliweran di dunia maya, karena negara akan melakukan sterilisasi tayangan yang bisa diakses oleh generasi.
Tayangan unfaedah tidak akan bisa masuk begitu saja hingga merusak generasi. Hal ini juga didukung dengan penerapan sistem sanksi yang tegas bagi siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menyebarkan konten yang melanggar nilai-nilai agama. Dengan mekanisme penjagaan dan perlindungan yang dilakukan negara maka bisa dipastikan generasi akan bisa terselamatkan dari beragai macam kerusakan. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar