Membunuh Ibu Kandung Karena Kecanduan Judol, Matinya Nurani dalam Kehidupan Kapitalis

 




Anisa Bella Fathia



#Depok — Bak "air susu dibalas air tuba", kebaikan dan ketulusan kasih sayang seorang ibu dibalas dengan kebiadaban, nyawa ibu habis di tangan anak kandungnya sendiri. Di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, baru-baru ini digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang pria (23 tahun) yang membunuh sadis ibu kandungnya lantaran emosi karena tidak diberi uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot. Pelaku memukul ibunya hingga tewas, memutilasi kemudian membakar jenazahnya dan memasukkannya ke dalam karung, kemudian menguburkannya di kebun area dekat rumah korban (metrotvnews.com, 09/04/26).



Miris, seorang bisa gelap mata ketika sudah berhadapan dengan hawa nafsu materi dan keuntungan semata. Kasus pembunuhan judi online (judol) ini bukan hal baru, sudah banyak kasus serupa seperti ini. Sayangnya mengapa kasus ini masih terjadi dan berulang kembali?



Kehidupan sekularisme seperti saat ini membuat manusia kehilangan arah, orientasi kehidupan kebanyakan untuk mengejar materi sepuas-puasnya, mencari kebahagiaan jasmani semata. Kekayaan dinilai sebagai sebuah kesuksesan, barang branded, dan gaya hidup mewah sebagai validasi diri bahwa ia eksis di tengah masyarakat dan menjadi satu-satunya bentuk pengakuan dan pencapaian diri di mata manusia lainnya. Sehingga manusia rela menabrak aturan agamanya, menghilangkan akhlak dan moralnya juga mematikan nalurinya.



Kasus kecanduan judol pun bukan karena datang dari faktor pengaruh internalnya yang ingin mendapatkan keuntungan semata. Terlebih karena sistem ekonomi hari ini yang kita pakai adalah sistem ekonomi kapitalis. Terjadi kesenjangan sosial yang jauh, si kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin. 



Dilansir dari liputan6.com (13/04/26), badai PHK hantam awal tahun ini sebanyak 8.389 pekerja terkena PHK pada Januari–Maret 2026. Bayangkan, betapa tingginya tekanan ekonomi yang melanda. Sekadar hidup stabil (terpenuhinya sandang, pangan, papan, jaminan keamanan, kesehatan, dan pendidikan) tidak didapatkan masyarakat. Kebutuhan dasar mahal dan sulit dijangkau. FAO (Food and Agriculture Organization) mencatat 43.5 persen penduduk Indonesia (hampir setengah WNI, 125 juta orang) tidak mampu membeli pangan sehat senilai Rp40 ribu per hari (3 kali makan). 



Karena biaya yang tinggi dan akses yang terbatas. Akhirnya, masyarakat terpaksa melakukan kriminalitas seperti pencurian, bertaruh judol, bahkan anak muda pun terancam budaya paylater. Inilah dampak diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. Kekuasaan dan kebijakan dikendalikan oleh pemegang modal, fungsi negara hanya sebagai regulator kapitalis bukan sebagai pelayan umat yang memprioritaskan kepentingan masyarakat.



Peran negara dalam pemblokiran ratusan ribu situs/konten oleh Kominfo, pemblokiran ribuan rekening bank/dompet digital oleh OJK, serta penegakan hukum pidana oleh Polri, tampaknya itu semua tidak benar-benar mencabut akar masalah judol ini. Buktinya dari awal pembentukan Satgas Pembentukan Judi Online di awal 2025 ini, sampai sekarang judi online masih ada dan masih memicu kasus pembunuhan akibat kecanduan judol. Artinya, negara belum berhasil menuntaskan masalah ini. 



Ibarat orang yang terus menerus demam hanya diberi obat penurun panas. Namun, tidak diselidiki virus apa yang sedang menjangkitinya. Masyarakat membutuhkan kehidupan yang stabil, terpenuhi hajat hidup dengan baik. Bila hal itu terpenuhi, maka kriminalitas dan judi online tidak akan terjadi. Sistem yang mampu menjamin kebutuhan dasar hidup manusia adalah sistem yang langsung diturunkan oleh Sang Khalik, Allah Swt. Islam adalah agama paripurna yang sudah terbukti selama 13 abad memimpin bumi memberi kesejahteraan bagi seluruh alam. Dalam Islam, judi jelas perbuatan yang diharamkan.



"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Surah Al-Maidah Ayat 90)



Maka, negara yang menerapkan Islam akan menjaga masyarakatnya dari perbuatan haram. Khalifah (pemimpin) dalam Islam menjalani amanahnya atas dasar keimanan dan ketakwaan, mencukupi kebutuhan masyarakat, menjamin semua laki-laki yang mampu untuk bisa mencari nafkah sehingga negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Akhirnya, masyarakat mampu hidup dalam keamanan, ketenteraman dan kesejahteraan.



Komentar