Ruruh Hapsari
#Wacana – Idulfitri menjadi momen sakral bagi masyarakat untuk melakukan silaturahmi kepada sanak saudara di kampung. Mereka pun harus menyisihkan uang untuk sekadar memberikan ‘THR’ entah itu kepada keponakan, adik atau siapa saja yang belum beranjak dewasa. Tidak ketinggalan saudara kanan dan kiri yang juga diberikan amplop sekadar uang tanda kasih.
Apabila itu semua tidak dilaksanakan maka rasa ‘tidak enak’ akan merasuki. Sehingga dengan jalan apa pun, saat mudik uang tersebut sudah ada di tangan. Bisa dikatakan dengan kondisi demikian mudik lebaran bukan menjadi hikmat sebaliknya menjadi momen kantong jebol. Tentunya uang tersebut merupakan hasil dari menyisihkan uang dari sebelas bulan sebelumnya ataupun dengan jalan utang.
Utang merupakan langkah instan untuk mendapatkan uang saat sangat dibutuhkan. Dengan kondisi Indonesia ke depan masih belum bisa diprediksi, bisa sangat mungkin utang masyarakat pascalebaran akan meningkat. Dalam hal ini, OJK telah mengungkapkan bahwa utang pinjaman daring dari bulan Januari tembus diangka Rp98,54 triliun (republika.co.id, 04/03/2026).
Kesejahteraan Masyarakat
Kondisi ekonomi di tahun 2026 diprediksi makin sulit, sementara di saat yang sama rakyat harus menanggung kebutuhan yang terus melambung bersamaan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri. Dalam bisnis.com dinyatakan bahwa daya beli masyarakat menengah ke bawah melemah (13/01/2026).
Tim Ekonom BRI menganalisis melemahnya daya beli tersebut yang setidaknya terdapat pada tiga indikator. Pertama, terlihat dari menyusut drastisnya permintaan barang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kedua, selain itu juga terdapat banyaknya gaji masyarakat di bawah UMR yang telah ditetapkan pemerintah. Ketiga, bisa dikatakan bahwa lemahnya daya beli tersebut hanya menghantam masyarakat menengah ke bawah dan tidak terjadi di semua segmen masyarakat.
Sementara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada akhir Maret lalu menyatakan bahwa dengan adanya peningkatan tekanan global terutama akibat ketegangan politik yang menyebabkan harga energi makin melonjak tajam (kompas.com, 31/3/2026).
Economic Outlook pada edisi Maret 2026 pun menyampaikan hal sama bahwa adanya perlambatan ekonomi global sudah mulai terlihat imbas dari konflik di Timur Tengah yang mengakibatkan kenaikan harga energi dan tentu saja dapat menekan aktivitas ekonomi.
Dengan kondisi demikian, tentu berdampak pada negara importir layaknya Indonesia yang berakibat pada daya beli masyarakat makin tertekan. Karena pada faktanya Indonesia masih sangat tergantung pada impor energi sehingga dengan adanya kenaikan harga energi secara global, barang konsumsi pun pasti merangkak naik yang berdampak sangat luas.
Diperkirakan ke depan apabila konflik geopolitik masih berlanjut sedangkan harga energi tidak kunjung menurun, maka sangat mungkin risiko masih terbilang tinggi dan hal tersebut dapat menekan pertumbuhan ekonomi lebih dalam.
Kondisi Masyarakat
Melorotnya pertumbuhan ekonomi ini justru berbarengan dengan momen Ramadan dan Idulfitri. Kedua momen tersebut bagi masyarakat tentu menjadi waktu yang sakral dan ditunggu-tunggu. Selain itu juga menjadi momen meningkatnya komsumsi masyarakat. Makin turunnya daya beli masyarakat tentu berakibat sulitnya memenuhi kebutuhan hajat. Saat ini, sangat banyak kebutuhan hajat yang masyarakat tidak bisa memenuhinya sehingga kesejaheraan menjadi hal yang sulit diraih.
Alih-alih berupaya untuk memenuhi hajat hidup seluruh rakyat, pemerintah hanya berkonsentrasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, untuk meningkatkan mesin pertumbuhan, pemerintah memberikan stimulus pada masyarakat seperti adanya diskon tarif listrik ataupun yang sedang diupayakan antara lain memperbaiki upah riil masyarakat, lapangan kerja diperluas, juga investasi sektor riil dihidupkan. Namun, itu semua hanya menyentuh sebagian masyarakat. Bagaimana dengan mereka yang memang sama sekali tidak berpenghasilan, seperti mereka yang lanjut usia tanpa famili, rakyat miskin, mereka yang tidak mempunyai domisili, dan lainnya. Pada kenyataannya, bantuan sosial pun tidak sampai kepada mereka.
Padahal untuk mengatur ekonomi sebuah negara tidak hanya diatur lewat pertumbuhan ekonominya, karena jelas rakyat miskin pasti tidak mendapatkan kesejahteraan, tersebab hanya memandang berjalannya roda perekonomian saja. Sedangkan roda ekonomi berjalan hanya bisa melalui orang-orang yang bermodal besar. Dibandingkan dengan sistem ekonomi saat ini yang lahir dari akal manusia dengan segala kemungkinannya yang sering salah, syariat telah mengatur masalah ini sejak lama. Dalam kitab Sistem Ekonomi Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dikatakan bahwa penguasa menjadi yang sangat bertanggung jawab terhadap kepastian terjaminnya kebutuhan pokok per kepala masyarakat.
Hal itu dikarenakan kesejahteraan ekonomi negara sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang peningkatan kekayaan negara, melainkan bagaimana kesejahteraan seluruh rakyatnya terjamin. Dengan demikian, penguasa seharusnya mengusahakan kesejahteraan masyarakat dengan antara lain menjamin kebutuhan pokok setiap warganya, menjamin lapangan pekerjaan yang layak, pendidikan dengan mutu yang tinggi agar terlahirlah kualitas SDM yang diharapkan, tidak ketinggalan adalah mata uang yang stabil yang nilainya tidak bergantung pada nilai mata uang negara lain.
Dengan menggunakan aturan syariat yang menyelesaikan segala masalah manusia, tentu tidak akan ditemukan lagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya apalagi dengan utang yang menjerat ala kapitalis. Maka sudah saatnya syariat Islam ditegakkan agar tidak ada lagi masyarakat yang menderita. Wallahualam

Komentar
Posting Komentar