Otak Mesum, Indonesia Emas Akankah Tercapai?



#SuaraMuslimah — Terungkapnya chat mesum dalam grup di media sosial yang berisi puluhan remaja. Sayangnya, mereka berprofesi sebagai mahasiswa fakultas hukum di universitas peringkat atas negeri ini. Pendidikan tinggi yang mereka enyam seakan tidak berbanding lurus dengan adab yang seharusnya dipunyai oleh remaja seusia mereka. Mengerikan rasanya bila wajah negeri ini ke depan diisi oleh penguasa yang otaknya berorientasi pornografi. Oleh karenanya, tim Muslimah Jakarta Official mewawancarai Kak Fayreza Aulia dari PK Kaderisasi HIMI STAIPI untuk membahas hal tersebut. Selengkapnya dalam rubrik Suara Muslimah.



Q: Sepanjang 2025 lalu, Menristekdikti menerima laporan bahwa lebih dari 800 kasus terkait pelecehan seksual di kampus negeri maupun swasta. Menurut Kakak apa yang salah dari ini semua?

A: Yang salah pertama, sistem pendidikan kita masih terlalu mengagungkan kognisi dan mengabaikan pembentukan karakter. Anak-anak kita diajari menghafal pasal, tapi tidak dilatih empati dan batasan etis. Kedua, mekanisme pengaduan di kampus masih berbelit dan tidak berpihak pada korban. Kita melihat banyak kasus pelecehan yang diselesaikan secara internal dengan dalih nama baik institusi. Ketiga, kurangnya pendidikan seksual komprehensif sejak dini. Mahasiswa hukum seharusnya paling paham konsep persetujuan atau consent, tapi mereka mengabaikan ini dan berbalik menjadi pelaku. Ini menunjukkan bahwa pengetahuan normatif tanpa internalisasi nilai tidak cukup untuk membentuk karakter.


Q: Menurut Kakak apakah bisa yang dicita-citakan negeri ini pada 2045, Indonesia Emas dapat tercapai dengan kenyataan seperti ini?

A: Indonesia Emas 2045 bisa tercapai jika dan hanya jika kita berani melakukan koreksi fundamental sekarang. Indonesia Emas bukan sekadar target ekonomi atau infrastruktur, tapi juga peradaban. Generasi emas adalah generasi yang beradab, menghormati martabat manusia, dan bebas dari kekerasan seksual. Jika mahasiswa hukum yang sejatinya merupakan calon pembuat kebijakan, hakim, jaksa, advokat, dan sebagainya sudah busuk orientasinya, maka mimpi itu akan patah. Tapi saya optimis, karena kesadaran publik dan gerakan mahasiswa yang kritis terus tumbuh. Kita masih punya waktu 20 tahun untuk membenahi hulu ke hilir.


Q: Menurut Kakak apakah kasus ini juga akibat banyaknya konten  mesum di media sosial?

A: Konten mesum bukanlah akar masalah, melainkan pemicu. Konten mesum adalah ekses dari budaya yang sudah longgar batasan, sehingga tidak dapat dikatakan sebagai penyebab tunggal. Jauh sebelum medsos, pelecehan sudah ada. Yang membedakan adalah di masa modern akses ke konten pornografi lebih mudah sehingga mempercepat perusakan moral pada remaja yang tidak mendapat bimbingan keluarga dan pendidikan yang memadai. Jadi, jangan hanya menyalahkan platform. Kita harus bertanya mengapa mahasiswa hukum yang seharusnya kritis dan beretika, justru termakan konten tersebut? Besar kemungkinannya krisis keteladanan dan lemahnya internalisasi nilai hukum dan agama di lingkungan kampus adalah penyebabnya.


Q: Pemerintah sepertinya tidak serius dalam menangani kasus seperti ini, sehingga laporan terus saja masuk ke polisi. Seharusnya pemerintah bertanggung jawab dengan adanya kasus pelecehan ini. Bagaimana menurut Kakak?

A: Saya setuju bahwa penanganan selama ini masih parsial dan reaktif. Pemerintah lebih sibuk membuat aturan daripada memastikan implementasi. Kita ambil contoh pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sudah bagus, tapi sosialisasi dan sanksi bagi kampus yang lalai masih lemah. Laporan ke polisi sering macet karena korban diintimidasi atau bukti dipersulit. Seharusnya pemerintah membentuk satuan tugas nasional independen yang langsung menindak, memberikan perlindungan korban, dan secara berkala mempublikasikan data serta sanksi tegas untuk kampus yang melindungi pelaku. Tanggung jawab negara adalah hadir, bukan sekadar menerima laporan.[RH]


Komentar