Siti Rima Sarinah
#Bogor — “Orang Bijak Taat Pajak”. Tentu kita sangat familiar dengan slogan ini, yang sering kita lihat terpampang di jalan-jalan. Slogan ini menjadi ajakan dari pemerintah agar rakyat yang membayar pajak dikatakan sebagai orang yang bijak.
Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, yang dipungut dari rakyat. Pungutan pajak ini bersifat memaksa dan 'wajib' bagi rakyat untuk membayarnya. Jika rakyat tidak membayar pajak maka akan dikenakan sanksi administrasi maupun sanksi pidana. Hasil pungutan pajak dinarasikan oleh negara untuk membiayai pengeluaran publik, pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat, atau demi kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, negara ini dibangun dari uang pajak yang diambil dari rakyat.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah agar meningkatkan pemasukan daerah dari sektor pajak. Salah satunya dengan mengadakan program Pekan Panutan Pajak, yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adityawarman selaku Pimpinan DPRD Kota Bogor mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak merupakan hal terpenting agar dapat mendukung pembangunan kota, kebutuhan publik, dan peningkatan pelayanan. (rri, 04/03/2026)
Program Pekan Panutan Pajak dirancang oleh Pemkot Bogor sebagai upaya pendekatan jemput bola untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di lingkungan aparatur pemerintah (ASN) sebagai teladan bagi masyarakat. Pemkot pun memberi diskon/potongan pajak agar memudahkan rakyat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Ada saja cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk tetap memaksa rakyat membayar pajak, padahal kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja.
Tanpa memedulikan kondisi ekonomi rakyat, pemerintah tetap keukeuh memungut pajak dari rakyat. Berbagai macam pungutan pajak membuat kehidupan ekonomi rakyat makin terpuruk. Sementara di sisi lain, kebutuhan hidup makin hari makin mahal, ditambah adanya pungutan pajak, maka makin lengkaplah penderitaan dan kemiskinan yang dialami oleh rakyat. Rakyat yang dikorbankan untuk membiayai kebutuhan negara, pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, yang seharusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk melayani dan mengurusi urusan rakyat.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan cerminan sistem pemerintahan kapitalisme yang menjadikan rakyat sebagai 'sapi perahan' dengan berbagai jenis pungutan pajak. Bahkan kebutuhan pokok rakyat tak lepas dari pajak. Karena pajak menjadi sumber pendapatan negara sehingga pemerintah senantiasa memutar otak agar pundi-pundi pajak bisa mengisi kas negara. Sistem kapitalisme juga telah mengalihkan peran negara yang seharusnya menjadi raa'in (pengurus urusan rakyat), menjadi tujjar (pedagang). Sehingga hubungan pemerintah dengan rakyat layaknya pedagang dengan pembeli, karena semua hajat hidup rakyat hanya bisa diperoleh dengan membayar sejumlah harta sebagai kompensasi.
Padahal negeri ini adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah ruah. Namun sayangnya, kekayaan alam negeri ini diserahkan dengan sukarela kepada asing dan aseng. Kekayaan alam ini hanya dirasakan oleh korporasi dan para penguasa negeri ini yang berkolaborasi untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan rakyat tak sedikit pun merasakan kekayaan alam yang notabene milik rakyat, justru rakyat malah dipaksa untuk membayar pajak.
Pungutan pajak tidak akan dijumpai dalam sistem pemerintahan berlandaskan akidah Islam, yakni Khilafah. Pasalnya, pajak bukan menjadi sumber pendapatan negara karena negara memiliki sumber-sumber pendapatan yang berasal dari pengelolaan kekayaan alam milik umum dan kekayaan milik negara seperti ghanimah, fai', kharaj, dan lain sebagainya. Sumber pendapatan negara yang berlimpah ini dialokasikan untuk kepentingan rakyat. Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, stasiun, bandara, pelabuhan, dll.), demikian pula fasilitas dan pelayanan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan hajat hidup lainnya ditanggung dan dijamin oleh negara, tanpa meminta kompensasi dari rakyat. Semua bisa diperoleh oleh rakyat secara adil dan merata, tanpa memandang status sosial rakyat, kaya atau miskin akan mendapatkan hak yang sama.
Pembangunan infrastruktur, pembiayaan kebutuhan publik, dan layanan masyarakat semua berasal dari kas negara. Jikalau ada kondisi kas negara sedang kosong atau dana yang ada di kas negara tak mencukupi untuk melakukan pembangunan yang bersifar urgen atau untuk mengatasi bencana alam, maka negara akan memungut dharibah (pajak) kepada rakyat yang kaya, hanya untuk memenuhi biaya yang dibutuhkan oleh negara. Pungutan ini hanya bersifat insidental dan tidak terus menerus seperti pungutan pajak dalam sistem kapitalisme saat ini. Artinya, jika pungutan dharibah yang diwajibkan atas laki-laki muslim yang kaya dalam masa dan kondisi tertentu sudah mencapai sejumlah harta yang dibutuhkan, maka pungutan tersebut dihentikan. Inilah yang membedakan pajak dalam sistem kapitalisme dengan dharibah dalam sistem Islam.
Dan yang terpenting, negara tidak akan membuka peluang sedikit pun kepada swasta atau asing untuk mengelola kekayaan alam milik umum untuk kepentingan segelintir orang. Karena negaralah yang secara langsung mengelola kekayaan alam tersebut yang hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hajat hidup rakyat. Sehingga rakyat merasakan pelayanan dan pengurusan negara dengan sepenuh hati dan tidak membebani rakyat dengan pungutan apa pun.
Negara juga mendorong laki-laki yang sudah berkewajiban untuk menafkahi diri dan keluarganya agar memiliki pekerjaan yang layak. Hal ini dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan secara luas, menggiatkan sektor industri dan perdagangan, bahkan sektor pertanian pun tak luput dari prioritas negara. Pada setiap usaha yang dilakukan tidak akan ada pungutan pajak baik dari segi bahan baku, barang yang sudah jadi, ataupun jasa. Sehingga roda perekonomian secara riil bergerak aktif di tengah masyarakat, tanpa beban pajak yang menghantui sebagaimana yang terjadi saat ini.
Dengan mekanisme negara seperti ini, maka wajarlah Khilafah mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat selama beratus-ratus tahun lamanya. Rakyat pun merasakan kehadiran negara dan menjadi garda terdepan menyelesaikan setiap persoalan rakyat. Tak terbersit sedikit pun negara ingin mengambil keuntungan dari pelayanan dan pengurusan terhadap semua urusan rakyat. Sebab, negara dalam sistem Khilafah sangat memahami bahwa kekuasaan dan kepemimpinan mereka kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Potret sistem pemerintah seperti inilah yang seharusnya hadir dan menghiasi kehidupan rakyat. Agar rakyat bisa hidup dalam sistem kehidupan yang sesungguhnya dan keluar dari kubangan kemiskinan dan kesengsaraan akibat hidup dalam sistem batil kapitalisme. Wallahualam.

Komentar
Posting Komentar