#Editorial — Tumpukan uang hasil denda administratif dan penyelamatan uang negara senilai Rp11,4 triliun dipamerkan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 10-4-2026. Penyerahan uang sitaan hasil korupsi tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto beserta beberapa Menteri Kabinet Merah Putih. Dalam sambutannya, Presiden dengan bangga memaparkan capaian pemerintah karena dalam waktu 1,5 tahun berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp31,3 triliun.
Pada Oktober 2025, lalu Kejagung RI memang sempat menggelar prosesi yang sama. Tumpukan uang sitaan korupsi minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun juga dipamerkan kepada khalayak. Selang dua bulan kemudian, yakni pada 27 Desember 2025, juga dipamerkan tumpukan uang sebanyak Rp6,6 triliun yang berasal dari rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Paradoks Penegakan Hukum dan “Virus Populisme”
Pihak pemerintah dan Kejagung berdalih pamer uang sitaan hasil korupsi dengan jumlah fantastis tersebut merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus menunjukkan kinerja nyata pemerintah atas upaya pemulihan aset dan pengembalian uang negara akibat kasus korupsi. Adapun kehadiran Presiden di dalamnya diklaim dalam rangka menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Masalahnya adalah, hobi pamer uang sitaan dengan jumlah fantastik ini justru menunjukkan sisi gelap kinerja pemerintah dalam menyolusi problem korupsi. Pemerintah ingin tampak hadir dalam penindakan korupsi sekaligus pamer kemenangan hukum, tetapi sejatinya justru menunjukkan kegagalan negara dalam melawan kejahatan korupsi. Negara nyatanya hanya hadir saat uang negara lenyap dibabat koruptor, bukan hadir sejak pencegahan.
Wajar jika kasus terus berulang, bahkan dengan jumlah kebocoran yang makin besar terutama di sektor birokrasi daerah dan pengelolaan sumber daya alam. Tercatat sejak Agustus 2025 hingga April 2026 saja, terjadi peningkatan signifikan OTT KPK yang menjerat 13 pejabat negara, termasuk menteri dan kepala daerah karena dugaan pemerasan dan suap jabatan.
Perlu diingat, korupsi di Indonesia sudah seperti kanker stadium empat. Banyak kasus menonjol terjadi dengan kerugian negara yang fantastis, seperti kasus timah yang merugikan hingga Rp300 triliun, kasus Pertamina (Rp968,5 triliun), dan PT Jiwasraya (Rp16,8 triliun). Sampai-sampai skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 yang dirilis Transparency International per Februari 2026 turun tiga poin menjadi 34/100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara.
Oleh karenanya, meski Pemerintahan Prabowo mengeklaim serius dalam melawan kejahatan korupsi, tetapi menonjolkan aspek seremoni dan retorika dalam melawan korupsi sama sekali tidak akan berefek apa-apa. Apalagi hobi pamer uang sitaan hasil korupsi ini dilakukan di tengah kacaunya pengelolaan uang negara yang banyak mengalir pada proyek-proyek jumbo yang berpotensi menimbulkan kebocoran baru.
Bukan rahasia jika pemerintah Prabowo ini sangat hobi menghambur-hamburkan uang negara untuk proyek-proyek populis yang beranggaran superbesar. Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 saja, alokasi APBN ditetapkan sebesar Rp335 triliun yang dikelola BGN. Sementara itu, untuk program Koperasi Desa, sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).
Hingga hari ini, proyek-proyek tersebut faktanya masih menuai kritik. Selain tidak jelas tujuan, proyek tersebut kental sebagai proyek bancakan sekaligus menjadi modal politik untuk pemilu yang akan datang. Para pihak pun dengan ringan menghambur-hamburkan uang dengan dalih pengadaan barang, mulai dari motor listrik, sendok garpu, hingga kaos kaki berharga 100 ribuan. Wajar jika publik alih-alih merespons positif prestasi yang ditunjukkan, mereka justru bertanya-tanya akan ke mana uang sitaan ini mengalir kemudian?
Rusaknya Karakter Kepemimpinan Berparadigma Sekuler
Munculnya karakter kepemimpinan populis alias haus pujian dan khianat, merupakan keniscayaan dari paradigma kepemimpinan sekuler kapitalistik hasil pemilu ala demokrasi. Pemimpin dalam sistem ini memang harus kuat di pencitraan. Mereka lahir karena iklan, sedangkan iklan butuh modal superbesar.
Itulah sebabnya sistem demokrasi dikenal sebagai politik berbiaya mahal dan karenanya kejahatan korupsi begitu berurat akar. Bayangkan saja, untuk memenangi persaingan, masing-masing calon harus mengeluarkan modal, baik untuk kampanye maupun politik uang yang jumlahnya mencengangkan. Sedangkan untuk pestanya sendiri, negara harus menggelontorkan uang triliunan.
Misalnya untuk Pemilu 2024, anggaran yang dialokasikan untuk logistik dan honorarium di berbagai tahapan mencapai Rp71,3—76,6 triliun. Ini semua belum termasuk biaya sosial, seperti dampak konflik yang tidak jarang memakan korban jiwa, yang tentunya tidak bisa dihitung dengan uang. Oleh karenanya, wajar jika pemilihan pemimpin dalam sistem ini tidak ubahnya seperti meja perjudian. Banyak cukong dan mafia proyek terlibat yang kelak harus dibayar dengan proyek dan kebijakan. Maka jangan harap akan lahir pemimpin dan pejabat yang tulus bekerja untuk rakyat karena waktu lima tahun menjabat tidak cukup untuk mengembalikan modal. Mereka wajib membayar jasa dukungan pemilu sebelumnya sekaligus memastikan kemenangan di pemilu berikutnya.
Kebijakan politik pun begitu sarat dengan kepentingan sekelompok orang dan sering berubah-ubah seiring pergantian rezim pemerintahan. Alhasil, kepentingan masyarakat dikorbankan dan pembangunan jangka panjang pun seringkali terbengkalai.
Sistem sekuler demokrasi memang seperti lingkaran setan yang ujung-ujungnya merusak tatanan kemasyarakatan dan kian menjauhkan masyarakat dari kehidupan ideal. Ia lahir dari akidah yang rusak yakni pemisahan agama dari kehidupan sehingga tidak mengenal halal–haram. Kekuasaan pun jauh dari nilai-nilai transedental, hingga wajar jika kekuasaan hanya dimaknai sebagai alat untuk mengejar kekayaan.
Masalahnya, literasi politik mayoritas masyarakat kita memang masih menjadi problem. Mereka mudah terpukau dengan pesona artifisial yang kerap ditebar para penguasa. Mereka pun lupa bahwa dari pesta ke pesta justru lahir kepemimpinan yang makin parah. Mereka masih saja berharap jika pada masa yang akan datang—dengan polisistem yang sama—akan lahir penguasa yang amanah, adil, dan bijaksana.
Kepemimpinan Islam Satu-Satunya Harapan
Dalam Islam, kepemimpinan dipahami sebagai sebuah amanah besar. Bukan hanya berdimensi dunia, tetapi juga akhirat. Pertanggungjawabannya jelas sangat berat sehingga kepemimpinan dan kekuasaan tidak pernah dipandang sebagai ajang kontestasi yang saling diperebutkan. Kalaupun ada, dipastikan hanya ada beberapa kasus , dan itu pun kebanyakan terjadi pada era kemunduran Islam.
Islam pun menetapkan bahwa pemimpin berfungsi atau berperan sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (penjaga) umat. Kedua peran ini hanya mungkin terwujud melalui penerapan Islam kafah sebagai konsekuensi iman. Terlebih syariat Islam memang datang sebagai tuntunan sekaligus solusi bagi seluruh problem kehidupan.
Dengan demikian, hanya sistem Islam yang akan melahirkan pemimpin yang tulus berkhidmat untuk rakyat, yang siap berkorban dan bekerja maksimal sesuai tuntunan syariat demi mewujudkan kebahagiaan untuk seluruh rakyat. Mereka tentu tidak lahir dari iklan dan pencitraan sebagaimana sistem sekuler demokrasi yang tidak mengenal halal-haram. Mereka lahir dari rahim umat yang memiliki pemahaman lurus tentang hakikat kepemimpinan dan visi-misi hakiki penciptaan manusia dalam kehidupan.
Itulah sebabnya, sepanjang sejarah Islam bermunculan sosok-sosok pemimpin ideal yang layak menjadi role model kepemimpinan sepanjang zaman. Mereka berhasil menoreh kesuksesan dalam menjalankan amanah kepemimpinan hingga peradaban Islam pun menjadi mercusuar di tengah kegelapan. Bahkan tidak butuh waktu panjang bagi negara mereka, yakni Khilafah, untuk tampil sebagai negara pertama dan adidaya.
Ini semua niscaya karena umat dan pemimpinnya konsisten dalam memegang Islam sebagai ideologi atau mabda, yakni Islam yang dipahami bukan sekadar ritual atau kumpulan pesan moral. Melainkan Islam yang menuntun pola pikir dan perilaku mereka secara individu sekaligus mengatur seluruh aspek dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, mulai dari aspek politik, ekonomi dan keuangan (APBN/baitulmal), sosial, budaya, hukum, hankam, pendidikan, dsb. Termasuk keberadaan sistem sanksi Islam yang menutup celah pelanggaran karena dikenal keras dan menjerakan, seperti aturan terkait harta pejabat dan hukuman keras bagi para koruptor.
Sayangnya, hari ini umat masih saja percaya masyarakat mengukuhi sistem sekuler demokrasi yang jelas-jelas menjadi sumber kerusakan. Apalagi di tengah tradisi literasi alias taraf berpikir masyarakat yang mayoritasnya masih bermasalah. Oleh karena itulah, urgen bagi kita untuk meningkatkan taraf berpikir umat dari pragmatis menjadi ideologis. Caranya dengan menggencarkan dakwah Islam kafah sesuai metode dakwah Rasulullah saw. yang bersifat fikriyyah (pemikiran), siyasiyyah (politis), jamaiyyah (terorganisasi), dan laa madiyyah (tanpa kekerasan).

Komentar
Posting Komentar