Pelecehan Seksual Verbal: Bisakah Dihentikan?



#SuaraMuslimah — Pelecehan seksual sepanjangan 2026 tercatat 233 kasus di lingkungan akademik termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta. Terakhir terjadi pelecehan seksual verbal oleh belasan mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi ternama melalui chat grup di media sosial. Seakan tidak berhenti, kasus yang sejenis terus saja terjadi padahal di tangan para pemuda inilah masa depan negeri ini digenggam. Untuk wawasan dan solusi, tim media Muslimah Jakarta Official mewawancarai seorang Aktivis BMI Jakarta, Kak Shofia Rosyida dalam rubrik Suara Muslimah berikut ini.


Q: Bagaimana menurut Kakak memutus mata rantai kekerasan seksual ini?

A: Untuk memutus mata rantai kekerasan seksual, perlu ditelusuri akar persoalannya secara utuh. Masalah ini tidak semata disebabkan oleh rusaknya cara pandang dalam relasi laki-laki dan perempuan, di mana perempuan dinormalisasi membuka aurat dan laki-laki diwajarkan mengikuti hawa nafsunya, tetapi juga merupakan akumulasi dari kegagalan sistem dalam menjaga dan mengarahkan kehidupan manusia.

Di sisi lain, lemahnya pemahaman agama turut memperparah kondisi ini. Banyak individu tidak memahami kewajiban menundukkan pandangan serta bagaimana menyalurkan gharizah nau’ sesuai dengan tuntunan syariat. Akibatnya, dorongan naluri berjalan tanpa kendali dan tanpa batasan yang jelas.

Oleh karena itu, solusi yang harus dilakukan secara menyeluruh terdapat pada tiga lapisan utama, yaitu pertama level individu, dengan menanamkan ketakwaan yang kuat sebagai benteng utama dalam mengontrol diri dan perilaku. 

Kedua, level masyarakat, dengan menghidupkan kepedulian sosial melalui amar makruf nahi mungkar, sehingga penyimpangan tidak dibiarkan dan tidak dinormalisasi. 

Ketiga, level negara, dengan menghadirkan sistem yang mendukung: pendidikan berbasis Islam, ketersediaan lapangan pekerjaan untuk menjaga stabilitas hidup, serta penegakan hukum yang tegas dan sesuai syariat.

Ketiga lapisan ini harus berjalan secara sinergis. Tanpa itu, upaya pencegahan hanya akan bersifat parsial dan tidak menyentuh akar masalah.


Q: Ilmu yang mereka raih selama ini seakan terputus dengan adab, bagaimana menurut Kakak?

A: Fenomena ini terjadi karena hilangnya pemahaman bahwa ilmu harus selalu disertai dengan adab. Akar masalahnya terletak pada paradigma pendidikan yang tidak berlandaskan syariat, di mana ilmu dipandang sebatas alat untuk meraih manfaat materi atau kesuksesan duniawi.

Akibatnya, proses belajar tidak lagi diarahkan untuk membentuk kepribadian yang salih, tetapi hanya mengejar materi dan manfaat semata. Padahal dalam Islam, bertambahnya ilmu seharusnya melahirkan sikap tawadhu, rasa takut kepada Allah, serta kepatuhan terhadap syariat. 

Sebagaimana Firman Allah dalam Surah Al-Fathir Ayat 28 yang artinya, "Orang yang benar-benar berilmu justru akan semakin takut kepada Allah." Maka wajar sekali, jika tingginya keilmuan mereka tidak menjamin adab yang baik.


Q: Bagaimana seharusnya pendidikan generasi dalam Islam?

A: Pendidikan dalam Islam harus diarahkan untuk membentuk karakter yang takut kepada Allah, bukan sekadar menghasilkan individu yang mampu menghafal ilmu. Ilmu tidak cukup hanya diketahui, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena dalam Islam, ilmu yang tidak diamalkan justru menjadi sesuatu yang tercela.

Oleh karena itu, pendidikan harus berfokus pada hal yang paling mendasar, yaitu penanaman akidah dan keterikatan terhadap hukum syarak. Dengan akidah yang kuat, individu akan memiliki landasan yang kokoh dalam berpikir dan bertindak, serta menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berperilaku.

Berbeda dengan pendidikan sekuler yang cenderung memisahkan agama dari kehidupan, pendidikan dalam Islam justru menjadikan akidah sebagai inti, sehingga ilmu yang dipelajari tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian yang taat dan bertanggung jawab.


Q: Pemerintah seakan tidak menjadikan pendidikan berbasis akidah menjadi prioritas, bagaimana Kakak memandang hal ini?

A: Arah pendidikan sangat ditentukan oleh sistem pemerintahan yang diterapkan. Dalam sistem sekuler, agama tidak dijadikan landasan dalam kehidupan publik, sehingga wajar jika pendidikan berbasis akidah tidak menjadi prioritas.

Akibatnya, pendidikan lebih diarahkan pada kepentingan material dan kebutuhan pasar, bukan pada pembentukan keimanan dan kepribadian. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi pilar utama dalam membentuk generasi yang berkarakter.

Selama sistem yang digunakan masih berorientasi pada sekularisme dan kapitalisme, sulit berharap pendidikan berbasis akidah menjadi prioritas. Karena itu, perubahan yang dibutuhkan tidak cukup bersifat teknis, tetapi harus menyentuh pada perubahan sistem yang mendasarinya.[RH]



Komentar