Susu Sekolah Nampang di Supermarket, Bukannya Gratis?


Karina Fitriani Fatimah


#TelaahUtama — Lagi-lagi program andalan Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), menuai kontroversi. Kali ini terkait ditemukannya “Susu Sekolah Program MBG” yang diperjualbelikan secara bebas di sejumlah minimarket. Temuan tersebut diramaikan oleh sebuah akun Thread yang menyebut “Susu MBG” berukuran 125ml dibanderol seharga Rp4000 per kemasan atau Rp138.000 per dus. Lucunya,  pada kemasan susu tertulis “tidak untuk diperjualbelikan” (detik.com, 03/04/2026).


Menanggapi peredaran “Susu Sekolah” di pasaran, Corporate Secretary Ultrajaya Helina Widayani menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran langsung langsung di pasaran. Helina juga menyatakan stok susu di sejumlah minimarket telah diturunkan dari rak. Ia juga menegaskan bahwa pihak Ultrajaya telah menghentikan pengiriman kepada pemasok dan tidak akan mendapat jatah pasokan di masa yang akan datang (haibunda.com, 03/04/2026). Helina juga menegaskan bahwa jalur “Susu MBG” memiliki jalur distribusi khusus untuk memastikan peredarannya tepat sasaran.


Namun, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) menepis kabar yang beredar terkait keberadaan “Susu MBG”. Kepala BGN Dadan Hindayana secara tegas menyatakan bahwa pihak BGN tidak pernah sekalipun membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun dalam ketersediaan susu. Dadan bahkan menilai jika sekiranya ada produsen yang melabeli produknya sebagai “Susu Sekolah”, hal tersebut adalah inisiatif sepihak dari produsen (lentera.co, 02/04/2026).


Perkara susu dalam program MBG memang telah beberapa kali menimbulkan kisruh di tengah-tengah masyarakat. Di awal wacana peluncuran program MBG, komponen susu sebagai bahan utama MBG menuai pro dan kontra. Pasalnya sebelum launching program, ketersediaan susu dalam negeri oleh peternak lokal hanya mampu memenuhi 20% kebutuhan nasional. Sisanya, suplai susu nasional mengandalkan impor, khususnya susu asal Australia dan New Zealand. Sejak saat itu kian nyaring terdengar rencana pemerintah untuk mengimpor 1,5 juta sapi perah dari Brazil (liputan6.com, 30/12/2024).


Tidak cukup sampai disitu, polemik pengadaan susu dalam program MBG kembali muncul ketika masyarakat menemukan bahwa kandungan susu segar dalam “Susu MBG” tidak sampai lebih dari 30%. Publik kemudian mempertanyakan mengapa BGN tidak memberi susu segar hasil peternak lokal kepada para penerima manfaat MBG. Apalagi di akhir 2024 lalu sempat ramai aksi “mandi susu” yang dilakukan para peternak asal Boyolali karena susu hasil ternak tidak sepenuhnya diserap industri, tetapi justru mayoritas diisi oleh susu impor. Saat itu Koperasi Unit Desa (KUD) Boyolali menyebut adanya kelebihan produksi hingga 30.000 liter per hari (bisnis.com, 10/11/2024).


Dari sini jelas terlihat bagaimana program MBG yang diklaim bertujuan untuk menyejahterakan rakyat justru menyengsarakan para peternak lokal secara massif dan terstruktur. Di sisi lain program MBG justru secara langsung memperlebar keran impor susu. Padahal sebelum adanya MBG, para peternak sapi perah lokal sudah harus saling sikut dengan produk impor. Pemerintah kemudian bukannya cepat tanggap dalam menyelamatkan mata pencaharian peternak lokal dengan menyerap produknya dalam program MBG, tetapi justru mencari jalan pintas melalui skema impor sapi perah. 


Hal lain yang perlu kita kritisi juga adalah bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan makanan bergizi dalam program MBG. Masih kita temukan banyaknya kejanggalan dalam menu MBG. Dimulai dari adanya temuan kasus keracunan makanan, menu MBG yang sulit dikategorikan sebagai bergizi hingga kebijakan pemerintah yang tampak memaksakan diri untuk menjalankan program tersebut sekalipun masyarakat tengah berpuasa, libur sekolah atau tengah dilanda musibah.


Tidak bisa kita pungkiri memang, program andalan Prabowo Subianto ini berpotensi meningkatkan kecukupan asupan makanan serta akses pangan bergizi bagi anak-anak kita. Namun, program yang telah menelan dana triliunan tersebut turut mengorbankan hajat hidup rakyat banyak melalui kenaikan nilai pajak, efisiensi anggaran hingga pemangkasan subsidi. Celakanya lagi, tatkala negeri ini tengah dilanda musibah dengan adanya banjir bandang di Sumatra bagian utara, pemerintah tetap enggan menghentikan sementara program populis tersebut. Pada akhirnya, kita harus mengakui bahwa MBG kini turut berkontribusi dalam pengokohan kemiskinan struktural dan belum mampu secara tuntas menyelesaian masalah stunting negeri ini.


Kembali kepada fenomena beredarnya “Susu MBG” di retail-retail, hal ini menjadi bukti betapa lemahnya pengawasan negara dalam tata laksana program MBG. Pemerintah tidak hanya berulang kali kedapatan memberi peluang korupsi dalam pengadaan proyek dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kini nama MBG kembali tercoreng dengan adanya temuan stok susu gratisan di berbagai minimarket. Kondisi tersebut tentu menimbulkan banyak spekulasi seperti adanya dugaan penjualan sisa stok selama program berlangsung, adanya oknum yang mengambil peluang dalam loophole jalur distribusi atau bahkan bisa jadi hanya sekadar strategi pemasaran dari produsen “Susu Sekolah”. Seluruh spekulasi yang ada tetap saja mengarah pada ketidakbecusan penguasa negeri ini dalam mengelola program sekelas MBG.


Di sisi lainnya, sudah bukan hal baru bahwa pola pikir kapitalis–sekuler yang berkocol di masyarakat menjadikan kebanyakan manusia hanya fokus pada bagaimana memenuhi kantong dan perutnya saja. Segala cara boleh dilakukan selama hal tersebut menguntungkan secara materi sekalipun menimbulkan kerugian bagi komunitas. Pelaksanaan MBG mulai dari hulu hingga hilir menjadi ladang basah para koruptor untuk menyunat dana program. Mereka tidak lagi berpikir akan kewajiban mereka dalam memenuhi kebutuhan gizi rakyat, tetapi sebatas mencari keuntungan pribadi atau kelompok.


Padahal penguasa jelas beranggung jawab atas kehidupan rakyatnya. Dari Aisyah r.a. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw berkata di dalam rumahku ini, ‘Ya Allah barang siapa memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka maka susahkanlah ia. Barang siapa memimpin umatku, lalu ia bersikap lemah lembut terhadap mereka maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya.’” (Hadis Riwayat Muslim) 

Wallahualam bissawab.


Komentar