Hessy Elviyah
#Bekasi — Ada pola yang terus berulang setiap pasca-Idulfitri, yaitu desa ditinggalkan dan kota disesaki. Bekasi menjadi salah satu tujuan, seolah di sanalah harapan untuk hidup layak itu ditemukan. Mereka datang ke Bekasi membawa harapan, namun kadang kenyataan yang mereka temui jauh dari bayangan.
Sejalan dengan itu, para pendatang diharapkan mempunyai kompetensi yang memadai. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi yang tetap terbuka dengan kedatangan "warga baru", tapi harus siap bersaing dengan warga lainnya untuk bisa hidup layak. Bukan tanpa alasan, persaingan untuk masuk dunia kerja dan terbatasnya lapangan usaha, memang menuntut masyarakat untuk memiliki soft skill agar tidak memicu membludaknya tingkat pengangguran di Bekasi. Walau demikian, sebagai kota industri, Bekasi tetap membutuhkan tenaga kerja yang berkompeten. (Kompas.com, 26/03/2026)
Ketimpangan Pembangunan
Pernyataan Pemerintah Kota Bekasi yang tetap membuka diri bagi pendatang baru dengan syarat kompetensi, terdengar rasional tetapi tidak menyentuh akar masalah. Sejatinya, akar masalahnya adalah ketimpangan pembangunan yang sistemik.
Ketimpangan pembangunan terjadi bukan karena belum merata, tetapi sejak awal memang tidak dirancang untuk merata ke semua daerah. Sistem kapitalisme yang saat ini diemban negara, meniscayakan pembangunan selalu mengikuti arah modal, bukan kebutuhan masyarakat. Maka wajar, daerah seperti Bekasi dipadati investasi, industri, dan peluang kerja. Karena disitulah keuntungan bisa dipercepat dan bahkan dilipatgandakan.
Alhasil, wilayah yang tidak menjanjikan profit makin ditinggalkan atau dibiarkan berjalan apa adanya. Desa kehilangan daya hidupnya, bukan karena masyarakatnya malas, tetapi sistem ini tidak memberikan ruang untuk berkembang. Negara pun tidak hadir sebagai pengatur distribusi pembangunan, tetapi sebagai fasilitator bagi para pemilik modal.
Lebih jauh, urbanisasi bukan sekadar soal individu yang nekat merantau tanpa bekal, melainkan refleksi dari desa-desa yang kehilangan daya hidupnya tersebut. Ketika lapangan pekerjaan, akses pendidikan, fasilitas kesehatan, dan peluang ekonomi terkonsentrasi di kota, maka perpindahan adalah sebuah keniscayaan, bukan sekadar pilihan hidup. Dalam hal ini, Bekasi hanyalah "katup pengaman" dari tekanan ekonomi daerah lain.
Ironisnya, kota seperti Bekasi dipaksa menanggung dampak berlapis, seperti meningkatnya pengangguran, tumbuhnya kawasan kumuh, tekanan terhadap infrastruktur, hingga potensi kriminalitas. Ini bukan kegagalan para pendatang, melainkan bukti nyata bahwa perencanaan pembangunan nasional di bawah asuhan sistem kapitalisme gagal mendistribusikan kesejahteraan secara adil.
Maka, urbanisasi bukan sekadar fenomena sosial, melainkan konfirmasi kesalahan mendasar di negara ini. Selama sistem kapitalisme dipertahankan, ketimpangan akan terus diproduksi, dan kota akan selalu menjadi ruang penampung masalah yang seharusnya diselesaikan sedari hulu.
Solusi Islam
Masalah urbanisasi dan ketimpangan kesejahteraan tidak dapat diselesaikan dengan imbauan mempunyai skill atau pemerataan ala tambal sulam seperti saat ini. Persoalan ini harus dipandang lebih luas, yakni kesalahan mendasar sistem hidup. Maka, solusinya pun harus menyentuh akar permasalahan, bukan sekadar gejala.
Sistem Islam menetapkan negara sebagai pengurus (ra'in) yang wajib menjamin distribusi kekayaan secara merata bukan sekadar menjadi fasilitator pasar. Oleh karenanya, pembangunan tidak boleh menumpuk di wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh wilayah negeri.
Islam mewajibkan setiap wilayah memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja, sehingga masyarakat tidak dipaksa keluar dari desanya hanya untuk bertahan hidup.
Di sisi lain, Islam mengatur kepemilikan secara tegas, membedakan antara kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu. Sumber daya alam yang strategis tidak boleh dikuasai oleh swasta atau korporat, tetapi harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, kekayaan tidak akan terpusat di segelintir daerah atau kelompok melainkan didistribusikan untuk membangun seluruh daerah secara adil.
Di samping itu, Islam menjadikan pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan menggantungkan kepada keuntungan semata. Dalam orientasi pembangunan Islam, negara tidak menjadikan pertimbangan keuntungan atau cepatnya balik modal sebagai dasar utama dalam menentukan pemberian fasilitas. Yang menjadi tolok ukur adalah sejauh mana fasilitas tersebut memberikan kemaslahatan bagi rakyat dan mempermudah kehidupan mereka secara nyata. Dengan orientasi ini, desa tidak akan ditinggalkan penghuninya, tetapi menjadi bagian hidup dari peradaban yang seimbang.
Tak hanya itu, sistem Islam mempunyai sistem ekonomi yang menutup celah penumpukan kekayaan, monopoli, dan liberalisasi pasar. Dengan mekanisme distribusi seperti zakat, pengelolaan baitulmal, dan larangan praktik ekonomi yang eksploitatif, kesenjangan bisa ditekan secara nyata, bukan sekadar retorika.
Dengan demikian, Islam tidak hanya mengurangi dampak urbanisasi, tetapi menghilangkan sebabnya. Ketika setiap wilayah mampu hidup dan berkembang secara layak, maka perpindahan masyarakat bukan lagi karena keterpaksaan, melainkan hanya pilihan. Di situlah keadilan benar-benar terasa, bukan hanya di kota, tapi di seluruh penjuru negeri. Wallahualam.
.png)
Komentar
Posting Komentar