Berdaulat Hanya Kepada Hukum Syarak


 

Siti Rima Sarinah



#MutiaraAl-Qur'an — Mengemban amanah sebagai seorang pemimpin bukan hanya mengurus hal yang berkaitan dengan rakyat semata, melainkan juga mengurus hal yang berkaitan dengan urusan luar negeri. Seperti menjamin keamanan rakyat dan memastikan tidak ada satu pun negara asing yang mendominasi urusan dalam negeri. Apalagi dengan urusan rakyat yang menjadi bagian dari amanah seorang pemimpin, kesejahteraan dan pengurusan rakyat harus menjadi fokus dan prioritas utama seorang pemimpin.

Islam mengarahkan umat muslim hanya dipimpin dengan satu kepemimpinan yang  diamanahkan kepada seorang pemimpin. Namun, Islam juga membolehkan berinteraksi dengan negara lain selama hubungan tersebut memberikan kemaslahatan bagi umat Islam dan tidak merugikan umat. Seperti hubungan perdagangan  dengan syarat sesuai dengan ketentuan yang dibolehkan oleh syariat Islam.

Allah Swt. berfirman, "Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin, bukan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari (agama) Allah, kecuali karena untuk menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah tempat kembali.” (Surah Ali-Imran: 28)

Ayat tersebut berisi peringatan keras bagi umat Islam, khususnya seorang penguasa untuk tidak menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia, orang kepercayaan, atau menjadikan mereka pemimpin. Sebab, orang-orang kafir dengan berbagai tipu daya ingin memperdaya umat Islam yang  akan membawa kemudaratan dan kehancuran bagi umat Islam karena kebencian mereka terhadap umat Islam.

Kondisi ini tengah terjadi di negeri-negeri kaum muslim saat ini. Penguasa negeri-negeri muslim menjadikan penguasa negeri-negeri kafir sebagai teman setia dan kepercayaan bagi mereka. Penguasa negeri muslim tunduk dan patuh serta negeri-negeri muslim diintervensi dengan membuat kebijakan yang menguntungkan mereka. Kunjungan luar negeri yang sering kali dilakukan oleh penguasa negeri muslim ke negeri-negeri kufur untuk tujuan tertentu. Membuat kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun, dampaknya rakyat menjadi tumbal dari kebijakan hubungan simbiosis mutualisme.

Banyak kebijakan kesepakatan dengan dalih investasi, yang sesungguhnya merupakan jebakan untuk mencengkeram dan menguasai kekayaan alam yang dimiliki oleh negeri-negeri muslim. Ironisnya, penguasa negeri-negeri muslim justru memberikan “karpet merah” untuk memuluskan semua kepentingan negeri-negeri asing. Terbukti lemahnya nilai rupiah tatkala nilai tukar dolar kian merangkak naik. Yang mengakibatkan harga-haraga kebutuhan pokok pun ikut melonjak naik. Membuat kehidupan rakyat makin sulit dan terjebak di dalam jurang kemiskinan yang sangat dalam.

Bukan hanya kemiskinan dan kesengsaraan dampak dari kerjasama hubungan dengan negara-negara kafir, melainkan mereka juga merusak generasi muslim di seluruh lini kehidupan. Kerusakan moral generasi terlihat nyata dalam kehidupan sehingga menghilangkan identitas mereka sebagai seorang muslim yang mendapatkan predikat umat terbaik (khairu ummah). Fakta ini menjadi bukti bahwa berbagai hubungan dan interaksi dengan negeri-negeri kafir tidak sedikit pun membawa kemaslahatan bagi umat Islam, melainkan hanya menghantarkan kemudaratan dan kerusakan bagi kehidupan. 

Tolak ukur keberhasilan sebuah kepemimpinan bukan dilihat dari sisi kuantitas interaksi dengan negara lain, seperti banyaknya kunjungan atau besarnya investasi yang masuk ke dalam negeri, melainkan melihat dari sisi sejauh mana seorang pemimpin mampu mensejahterakan kehidupan rakyat dengan menerapkan hukum Allah dalam setiap lini kehidupan. Sebab, Interaksi dengan negeri-negeri lain bertujuan untuk menyebarkan risalah Islam agar Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Bukan malah sebaliknya menjadikan interaksinya ini sebagai sarana untuk menjajah dan menguasai negeri-negeri muslim.

Rasulullah saw. dan para sahabat telah mencontohkan kepemimpinan sebuah negara yang berdaulat dan mandiri. Kedaulatan negara Islam (Khilafah) mampu menyebarluaskan dakwah dan opini Islam hingga ke seluruh penjuru bumi. Melakukan interaksi dengan negeri-negeri kafir dan menyeru menjadi bagian dari negara Islam. Tanpa ada kompensasi dan syarat apa pun tatkala mereka ingin bergabung menjadi bagian dari Khilafah. Sehingga Khilafah mampu menguasai hampir sepertiga dunia dalam naungan seruan dakwah dan risalah Islam. Inilah wujud keberhasilan  kepemimpinan sebuah negara, tatkala mampu menyeru dan mengajak negeri-negeri kafir untuk menjadi bagian dari negara Khilafah yang memberikan kemaslahatan bagi negeri mereka. 

Utamanya, interaksi dengan negara lain tidak mengubah pelayanan dan pengurusan prioritas utama negara. Maka, tatkala hubungan dengan negeri-negeri kafir tidak menjadikan syariat Islam sebagai landasannya, seperti yang terjadi saat ini. Diharamkan secara mutlak. Sebab, tidak ada kedaulatan selain kedaulatan kepada hukum syarak yang dijalankan oleh sebuah kepemimpinan dan menjadikan negara terbebas dari berbagai bentuk penjajahan.

Oleh karena itu, umat Islam harus menyadari bahwa semua hubungan dengan negeri-negeri kafir hanya merugikan umat Islam. Sehingga kita harus bersinergi agar kedaulatan kembali hanya kepada hukum syarak yang wajib diterapkan oleh negara. Negara yang mampu menerapkannya hanyalah Khilafah yang telah terbukti mampu mengeluarkan manusia dari kegelapan sistem buatan manusia menuju cahaya Islam yang menerangi penjuru bumi dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam. 

    


Komentar