Anggun Mustanir
#Jakut — Krisis air bersih di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara, masih menjadi masalah pelik yang dihadapi hingga saat ini. Warga pesisir terpaksa harus membeli air secara eceran yang dijual di gerobak dengan harga yang cukup mahal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dilansir dari halaman media Liputan6.com, (28/05/2026), pedagang air bersih keliling menjadi penyokong utama kebutuhan air harian warga di Kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Hal tersebut disebabkan jaringan pipa penyalur air bersih yang belum merata. Sebagaimana diketahui, air tanah di kawasan ini telah mengalami intrusi atau perembesan air laut sehingga menjadi payau, asin, dan tidak layak konsumsi. Situasi ini memaksa warga bergantung penuh pada jasa para pedagang gerobak atau pikulan.
Bertahun-tahun warga Pesisir Muara Angke hidup tanpa akses air bersih. Di akhir tahun 2025, warga sedikit mendapat angin segar karena Gubernur DKI Jakarta berencana memperluas jaringan air bersih melalui PAM Jaya, tetapi nyatanya hingga akhir Mei 2026, warga masih bergantung dengan air pikulan yang dibeli dari pedagang keliling. Ketergantungan ini membuat biaya hidup warga Muara Angke makin membengkak. Jika dihitung, rata-rata per kepala keluarga harus mengeluarkan sekitar Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per bulan hanya untuk membeli air bersih demi kebutuhan mandi, memasak, dan mencuci. Harga air yang dibeli para pedagang di kios resmi sekitar Rp2.000 per jeriken dengan kapasitas 20 liter, dijual kembali ke warga atau kios pedagang dengan harga berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per jeriken, tergantung jarak antar dan tingkat kesulitan akses ke lokasi.
Belum ada langkah konkret yang diambil pemprov. Walhasil, hingga saat ini warga lagi-lagi menelan pil pahit. Bayangkan, sejak sekitar tahun 1980, dengan beberapa kali pergantian pemimpin, nasib mereka tidak kunjung membaik. Dari berita yang beredar di media online, ada beberapa alasan mengapa jaringan air bersih belum juga dibangun untuk warga. Salah satunya adalah sebagian besar permukiman di pesisir Muara Angke masuk kategori ilegal sebab, rumah-rumah dibangun di atas lahan fasilitas umum, zona hijau, dan kawasan suaka alam Suaka Margasatwa Muara Angke. Status ilegal tersebut menghambat penyediaan layanan dasar resmi oleh pemerintah dan menimbulkan berbagai risiko lingkungan dan keselamatan.
Namun, menurut laman didaktika.com, (20/03/2023), Belum tercapainya kesepakatan antara pemprov dan warga terkait relokasi karena Pemprov DKI tidak memberikan informasi spesifik terkait relokasi ke rusun. Ketidakjelasan tersebut membuat warga cemas, sebab warga rentan mengalami penggusuran paksa dan dipindahkan ke rusun yang tidak layak. Menurut Ketua Koperasi Nelayan, Muslimin, perencanaan pembangunan rusun oleh Pemprov DKI tidak menyelesaikan solusi perpindahan. Baginya, pembangunan model rusun dapat menyebabkan masalah kebersihan.
Lagi pula, permasalahan kelangkaan air di Muara Angke memang sangat rumit. Problem yang dihadapi warga di sana tidak lepas dari masalah tidak meratanya pembangunan di Indonesia sehingga mendorong angka urbanisasi yang kian meningkat tiap tahunnya. Karena keterbatasan lahan dan mahalnya hunian di Jakarta, membuat masyarakat mengisi daerah-daerah seperti lahan kosong, bantaran sungai atau pesisir laut tanpa sarana sanitasi yang memadai untuk menjadi tempat tinggal.
Di negeri yang dipayungi sistem demokrasi kapitalisme seperti Jakarta ini, mengurai benang kusut permasalahan ibu kota memang sangat melelahkan. Hal itu disebabkan kebijakan pembangunan yang timpang antara infrastruktur gedung-gedung pencakar langit sebagai pusat bisnis, hiburan, dan tempat tinggal bagi para “Crazy Rich” dengan tempat tinggal warga kelas bawah yang memprihatinkan. Puluhan tahun tidak ada solusi tuntas menyelesaikan masalah masyarakat pinggiran Jakarta Utara, tetapi pembangunan infrastruktur megah seperti PIK dan JIS sukses dikebut.
Tentu keruwetan tersebut tidak akan berlarut-larut apabila penguasa dalam menentukan kebijakan dan mengambil langkah solusi mengikuti para pendahulu kita di saat Islam berjaya. Saat itu, pembangunan antara di pusat pemerintahan dan di kota-kota satelit berkembang pesat. Permukiman warga diberikan kemudahan terhubung dengan akses fasilitas dasar seperti masjid, pasar, dan sumber air bersih. Infrastruktur tersebut menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Dalam sistem Kekhalifahan Islam dikenal konsep Hima (kawasan lindung) yang diterapkan untuk mengawasi pemanfaatan sumber daya laut. Zona tertentu dilindungi secara ketat dari eksploitasi dan aktivitas penangkapan ikan dan pembangunan di wilayah pesisir yang berlebihan demi menjaga kelestarian ekosistem.
Lagi pula dalam Islam menurut Hadis Riwayat Abu Dawud dan Ahmad, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” Air merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara untuk rakyat, sehingga tidak boleh dikuasai oligarki apalagi dijadikan lahan bisnis. Oleh karena itu, dibutuhkan kepekaan penguasa terhadap sejarah kehidupan saat aturan Islam diterapkan secara kafah bukan hanya sebagai gambaran dan contoh nyata, melainkan pijakan dalam membuat kebijakan yang akan membawa keberkahan dan kesejahteraan. Dengan kembali pada pijakan yang benar, diharapkan permasalahan ibu kota seperti kelangkaan air di Muara Angke tidak terjadi berlarut-larut. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar