Di Balik Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut"

Shazia Alma


#TelaahUtama — Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut" yang digelar BEM UI sejatinya tidak hanya berbicara tentang kondisi ekonomi, tetapi juga menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap arah pengelolaan negara. Sebagaimana diberitakan Tempo (05/06/2026), sekitar seribu mahasiswa Universitas Indonesia turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Sementara itu, Detik Suara Rakyat melaporkan bahwa mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi kebijakan ekonomi, penggunaan APBN, meningkatnya beban hidup rakyat, hingga kritik terhadap meluasnya peran militer di ranah sipil. Berbagai tuntutan tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat menilai negara belum sepenuhnya hadir sebagai pengurus urusan rakyat. Di sinilah persoalan tersebut layak dibaca lebih dalam, bukan sekadar sebagai kritik terhadap pemerintah, tetapi sebagai pertanyaan tentang paradigma yang digunakan dalam mengelola negara.

Dalam perspektif Islam, mahasiswa tidak cukup diposisikan sebagai pengkritik kebijakan atau pengawas kekuasaan semata. Mereka adalah bagian dari kelompok intelektual yang memiliki tanggung jawab melakukan perubahan pemikiran (taghyirul fikri) di tengah masyarakat. Sepanjang sejarah, perubahan besar tidak lahir hanya dari pergantian penguasa, tetapi dari lahirnya generasi yang mampu mengoreksi pemikiran yang rusak dan menawarkan paradigma yang benar. Karena itu, peran mahasiswa sebagai agent of change seharusnya tidak berhenti pada penyampaian kritik, melainkan mengarahkan umat untuk memahami akar persoalan dan solusi yang hakiki.

Kepedulian terhadap urusan umat bukan sekadar pilihan moral, melainkan bagian dari kewajiban syariat. Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman." (Hadis Riwayat Muslim)

Hadis di atas menunjukkan bahwa menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar.

Namun demikian, Aksi mahasiswa yang mengusung slogan "Menuju Indonesia Bangkrut" sejatinya bukan sekadar ekspresi kemarahan terhadap satu kebijakan atau satu pemerintahan, melainkan merupakan sinyal adanya kegelisahan publik terhadap arah pengelolaan negara. Islam memandang persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan tambal sulam kebijakan atau pergantian elite politik. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma mendasar: dari negara yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi menuju negara yang menjalankan fungsi ri'ayah, mengurus rakyat berdasarkan syariat Allah, sehingga kesejahteraan tidak hanya menjadi statistik, tetapi benar-benar dirasakan oleh setiap individu masyarakat.

Di sinilah mahasiswa sebagai kelompok intelektual dituntut untuk melihat akar persoalan secara lebih mendalam. Berbagai krisis yang terjadi tidak cukup dipahami sebagai akibat dari salah urus oleh bergantinya penguasa. Islam memberikan pandangan bahwa jika persoalan yang sama terus berulang meskipun rezim berganti, maka terdapat indikasi adanya problem sistemik pada paradigma yang digunakan dalam mengelola negara. Ketika negara mengadopsi paradigma kapitalisme, keberhasilan sering kali diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, dan stabilitas fiskal. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan rakyat dipandang sebagai dampak yang diharapkan dari pertumbuhan tersebut, bukan sebagai kewajiban yang harus dipastikan.

Islam memiliki cara pandang yang berbeda dalam menilai keberhasilan sebuah negara. Politik (siyasah) dalam Islam adalah ri'ayatus syu'un al-ummah, yakni aktivitas mengurus seluruh urusan rakyat berdasarkan hukum Allah. Karena itu, keberhasilan negara tidak diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, atau stabilitas fiskal, melainkan dari sejauh mana kebutuhan pokok setiap individu rakyat terpenuhi secara nyata. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara memikul tanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator, melainkan wajib hadir sebagai pengurus yang menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Pandangan tersebut dijelaskan oleh para ulama. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menegaskan bahwa salah satu tugas utama pemimpin adalah menjaga kemaslahatan rakyat dan mengurus urusan mereka. Sementara itu, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nidzamul Iqtishadi fil Islam menjelaskan bahwa kesejahteraan tidak boleh diukur hanya melalui statistik ekonomi, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Dengan demikian, keberhasilan negara tidak ditentukan oleh tingginya angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan oleh terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat secara nyata.

Karena itu, kritik mahasiswa terhadap kebijakan ekonomi dan pengelolaan APBN sesungguhnya dapat menjadi pintu masuk untuk mengkaji persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana negara memperoleh, mengelola, dan mendistribusikan kekayaannya. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada segelintir pihak yang mengejar keuntungan. Rasulullah saw. bersabda "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (Hadis Riwayat Abu Dawud)

Karena itu, negara dalam Islam tidak berbisnis dengan rakyat dan tidak menjadikan rakyat sebagai objek pemasukan utama negara. Sebaliknya, negara berkewajiban mengelola kekayaan umum agar manfaatnya kembali kepada seluruh rakyat dalam bentuk pelayanan, fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, dan jaminan kesejahteraan.

Lalu mengapa kemiskinan terus ada? Islam tidak memandang kemiskinan semata-mata sebagai akibat kemalasan individu. Kemiskinan sering kali lahir dari persoalan sistemik, yakni distribusi kekayaan yang tidak adil dan kegagalan negara menjalankan fungsi pengurusan rakyat. Ketika sumber daya alam yang melimpah lebih banyak dinikmati korporasi atau kelompok tertentu, sementara rakyat dibebani berbagai pungutan untuk memenuhi kebutuhan negara, maka kesenjangan sosial akan terus melebar. Allah Swt. berfirman, "Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian." (Surah Al-Hasyr: 7)

Karena itu, penyelesaian kemiskinan dalam Islam tidak cukup dengan bantuan sosial sesaat, tetapi harus dilakukan melalui tata kelola ekonomi yang memastikan kekayaan beredar secara adil di tengah masyarakat. Sejarah Islam menunjukkan bahwa konsep tersebut bukan sekadar teori. Khalifah Umar bin Khattab ra. dikenal sangat memperhatikan kondisi rakyatnya hingga beliau khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah jika ada rakyat yang terabaikan. 

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, pengelolaan negara yang amanah dan distribusi kekayaan yang adil melahirkan tingkat kesejahteraan yang tinggi hingga petugas zakat mengalami kesulitan menemukan orang yang berhak menerima zakat. Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa kesejahteraan bukan sekadar slogan, melainkan pernah terwujud ketika negara menjalankan fungsinya sesuai tuntunan syariat.

Oleh karena itu, peran mahasiswa sebagai agent of change tidak seharusnya berhenti pada penyampaian kritik atau tuntutan pergantian kebijakan. Tanggung jawab intelektual yang lebih besar adalah mengkaji akar persoalan dan menawarkan solusi yang benar-benar menyentuh sumber masalah. Perubahan hakiki tidak akan terwujud hanya sekadar mengganti operator sistem, tetapi memerlukan keberanian untuk meninjau kembali paradigma dan ideologi yang menjadi dasar pengelolaan negara.

Mahasiswa tidak boleh terjebak dalam lingkaran pragmatisme aksi yang hanya melahirkan saluran protes sesaat. Sebagai kalangan intelektual, mereka memiliki tanggung jawab untuk melakukan perubahan pemikiran, membangun kesadaran masyarakat, dan menghadirkan alternatif yang lebih mendasar bagi penyelesaian problem bangsa. Mahasiswa harus berani melangkah lebih jauh: dari sekadar mengkritik berbagai persoalan yang muncul menuju upaya menghadirkan solusi yang komprehensif dan menyentuh akar persoalan.

Pada akhirnya, aksi "Menuju Indonesia Bangkrut" hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah. Lebih dari itu, aksi tersebut dapat menjadi momentum untuk membuka diskusi yang lebih mendalam mengenai arah perubahan yang dibutuhkan bangsa. Jika berbagai persoalan terus berulang meskipun penguasa berganti, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga sistem yang melahirkan kebijakan tersebut. Dalam konteks inilah Islam menawarkan perspektif alternatif: negara yang berfungsi sebagai pengurus rakyat (ri'ayatus syu'un al-ummah), mengelola kekayaan umum untuk kemaslahatan umat, menjamin kebutuhan pokok setiap individu, serta menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai amanah syariat, bukan sekadar target statistik. Di situlah tanggung jawab perubahan yang sesungguhnya berada. Wallahualam bissawab.


Komentar