Generasi Malang: Ketika Perguruan Tinggi Menjadi Barang Mahal


JP. Dunggio



#Wacana — Dari 871 ribu pendaftar SNBT 2026, hanya 29,42 persen yang lolos. Sangat menyedihkan! Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 telah selesai dilaksanakan. Dari 871,496 orang yang mendaftar di SNBT 2026 hanya 256,369 orang yang dinyatakan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia, atau hanya sekitar 29,42 persen saja. (Kumparan.com, Mei 2026)

Lebih dari 600 peserta harus menerima kenyataan gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan biaya yang terjangkau. Jika mereka ingin lanjut ke jenjang perkuliahan, mereka bisa mendaftar PTN di jalur mandiri yang biayanya sangat tinggi atau ke perguruan tinggi swasta, tentunya dengan biaya yang tak murah juga.

Hal seperti ini mungkin dianggap wajar karena tingginya jumlah pendaftar berbanding terbalik dengan jumlah peserta yang diterima sehingga angka yang tidak lolos seleksi menjadi tinggi. Akan tetapi, permasalahan ini harus dicermati secara mendalam bukan sekadar akibat persaingan tinggi, kurang giat belajar dan latihan soal. Jika dicermati secara mendalam, hal ini adalah bukti nyata gagalnya sistem sekuler dalam mengurus pendidikan rakyat. 

Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan oleh negeri ini, pendidikan dipandang sebagai sektor yang memiliki nilai keuntungan. Negara memberi kesempatan pada swasta ataupun individu untuk mengelola pendidikan baik level dasar hingga perguruan tinggi yang berpotensi mendatangkan keuntungan bagi mereka. Negara memang masih menyediakan sekolah dan perguruan tinggi negeri, tetapi akses untuk mendapatkannya dibatasi. 

Ketika akses ke arah sana dibatasi maka masyarakat didorong untuk mencari alternatif, yaitu perguruan tinggi swasta atau masuk jalur mandiri di perguruan tinggi. Keduanya membuat masyarakat harus merogok koceknya lebih dalam untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Kesulitan mendapatkan akses pendidikan tinggi bukan lagi masalah kemampuan akademik semata tetapi masalah kemampuan ekonomi keluarga.

Perguruan tinggi negeri saat ini dituntut untuk mencari sumber pendanaan sendiri, sehingga mereka membuka program berbayar dan ini hanya bisa dijangkau oleh keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas. Walhasil, keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah kesulitan berjuang di program ini. Adanya bantuan beasiswa baik dari negara maupun individu dan swasta tidak membuat pendidikan tinggi negeri mudah diraih. Pendanaan dari beasiswa jumlahnya terbatas dan belum mampu menjangkau banyak kalangan bawah.

Berbanding terbalik dengan Islam yang memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat dan negara wajib memenuhi akses masyarakat ke sektor tersebut. Begitu banyak dalil-dalil terkait kedudukan tinggi seseorang yang berilmu dan ini menunjukkan bahwa berkembangnya ilmu merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Islam.

Termasuk akses ke pendidikan tinggi adalah hak setiap warga negara yang wajib disediakan oleh negara secara gratis, bermutu, dan tanpa batas kuota. Dengan begitu, kemampuan melanjutkan pendidikan tinggi bukan karena kemampuan ekonomi tetapi kemampuan akademisi. Masyarakat akan didorong untuk bersungguh-sungguh dan mengeluarkan semua kemampuannya agar bisa kuliah. Sedangkan terkait pembiayaan pendidikan tinggi, hal tersebut ditanggung oleh negara.

Pendanaan sektor pendidikan diambil negara melalui baitulmal yang memiliki banyak pos-pos pemasukan seperti pengelolaan terhadap berbagai sumber daya alam. Dalam Islam, sumber daya alam wajib dikelola oleh negara dan keuntungannya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Islam tidak akan membiarkan swasta atau asing untuk memiliki sumber daya alam dan mengambil keuntungan yang mengalir ke dalam rekening mereka.

Islam juga memandang pendidikan sebagai sarana membentuk manusia yang memiliki keimanan yang kuat, berilmu, dan berakhlak mulia. Tujuan pendidikan bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja siap pakai bagi industri, seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme mengukur keberhasilan pendidikan dengan kemampuan lulusan mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan keuntungan ekonomi. Sedangkan Islam mendorong lulusan perguruan tinggi untuk memberikan kotribusi terbaik bagi masyarakat. Sehingga aspek moral dan intelektual berkembang secara seimbang.

Potensi generasi muda Indonesia sungguh besar, sayangnya, angka kelulusan SNBT 2026 yang sangat rendah ini membuktikan penguasa telah berlepas tangan dari kewajibannya mengurus umat. Generasi muda tidak boleh terus-menerus menjadi korban kezaliman sistem kapitalisme yang membatasi kesempatan mereka untuk belajar dan meraih cita-cita. Sebuah persoalan yang hanya bisa selesai total jika negara diatur dengan syariat Islam yang menggratiskan pendidikan dari hasil pengelolaan kekayaan alam secara mandiri.


Komentar