Kala Program Sanitasi Layak, Jadi Proyek Bisnis Swasta



Siti Rima Sarinah



#Bogor — Berbagai program dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas permukiman rakyat agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat. Sebelumnya, program rumah layak huni telah dilakukan oleh pemerintah agar tidak ada lagi rakyat yang hidup di rumah yang tidak memenuhi standar rumah sehat dan layak huni. Namun, program ini belum berjalan dengan maksimal dikarenakan kendala biaya.

Pemkot Bogor sedang mengejar program sanitasi layak yang mengalokasikan dana sebesar Rp12,5 miliar yang berasal dari APBN tahun 2025. Pembangunan septic tank komunal dan sambungan air limbah untuk warga yang tinggal di gang-gang permukiman sempit. Pasalnya, pembuangan air limbah domestik yang sering kali meluap mengakibatkan pencemaran air tanah dan bau yang tidak sedap menjadi persoalan selama bertahun-tahun. Septic tank komunal menjadi solusi untuk pencemaran dengan kawasan lahan yang sempit, sehingga tidak memungkinkan pembuangan limbah individual. (jabarviral.com, 29/05/2026)

Alokasi anggaran yang sangat besar tersebut digunakan untuk pembangunan septic tank komunal baru, perbaikan instalasi eksisting, dan perluasan jaringan perpipaan air limbah ke 500 rumah tangga. Dana tersebut seharusnya bisa mengatasi berbagai persoalan pencemaran lingkungan di sekitar pemukiman tersebut agar pencemaran tidak terulang kembali. Tentunya program ini patut mendapatkan apresiasi karena kepedulian Pemkot Bogor untuk menciptakan lingkungan pemukiman yang sehat dan bersih bagi warganya.

Namun yang perlu diperhatikan adalah penggunaan dana untuk program sanitasi layak ini harus dipastikan memang diprioritaskan sesuai peruntukannya. Sebab, program-program pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat sangat rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Belum lagi, pemerintah terbiasa melibatkan pihak swasta dalam proyek pengerjaannya. Sehingga hal ini menjadi peluang besar bagi swasta untuk meraup keuntungan yang besar dalam setiap proyek pembangunan. Sudah menjadi rahasia umum, pejabat dengan swasta memanipulasi anggaran dari proyek-proyek pembangunan.

Rakyat yang telah bersuka cita dan berharap bisa keluar dari persoalan pencemaran lingkungan hanya bisa gigit jari. Karena program pembangunan terlaksana, tetapi tidak sesuai harapan dan sekadarnya. Alih-alih bisa menyelesaikan masalah, justru melahirkan berbagai macam masalah baru diakibatkan proyek pembangunan dijadikan ajang bisnis bagi pejabat dan pihak swasta. Hal ini terus terjadi karena pemerintah hanya memosisikan diri sebagai regulator. Dengan kata lain, pemerintah berlepas tangan atas tanggung jawabnya dalam memenuhi hajat hidup rakyat.

Inilah potret pelayanan dan pengurusan dalam sistem pemerintahan yang bernapaskan kapitalisme. Setiap kebijakan dan program yang katanya untuk kepentingan rakyat, justru menjadi sumber cuan bagi pihak swasta. Bagi-bagi proyek demi kepentingan penguasa (para pejabat) dan pihak swasta menjadi sebuah kelaziman dalam sistem yang hanya berorientasi pada materi. Entah sudah berapa banyak anggaran negara yang dikeluarkan "demi kepentingan rakyat",  tetapi nyatanya demi kepentingan segelintir orang yang "bermain" dalam proyek-proyek pembangunan. Rakyat pun terus terjebak dengan rekayasa program pemerintah atas nama rakyat yang tak pernah terwujud secara optimal. Harapan untuk hidup di permukiman yang sehat dan bersih hanya menjadi impian di siang bolong. Sungguh tragis nasib rakyat hidup dalam sistem yang senantiasa mengabaikan hajat hidup rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. 

Kondisi seperti ini tidak akan dijumpai dalam sistem yang menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utamanya. Adalah sistem Khilafah yang mendedikasikan diri sebagai raa'in (pelayan dan pengurus) umat/rakyat. Setiap proyek pembangunan untuk kepentingan rakyat dikelola langsung oleh penguasa dan dipastikan anggaran yang dikeluarkan sesuai peruntukannya. Sehingga menutup celah bagi siapa pun baik penguasa (pejabat) dan pihak swasta untuk mengambil keuntungan dari setiap proyek pembangunan.

Permukiman yang sehat dan bersih merupakan hajat hidup rakyat dan menjadi tanggung jawab negara untuk memfasilitasinya. Khilafah memiliki seperangkat aturan yang sempurna untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Salah satunya mekanisme pemetaan permukiman yang dilengkapi dengan pembuangan limbah yang aman. Tidak ada rakyat yang hidup di lingkungan kumuh dan sempit, karena negara akan menyediakan lahan pemukiman yang memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Sehingga setiap individu rakyat bisa menghirup udara segar setiap hari karena negara hadir untuk menyelesaikan setiap persoalan rakyat tanpa harus menunggu sampai bertahun-tahun lamanya.

Alhasil, negara hadir menjadi garda terdepan menyelesaikan setiap persoalan rakyat, tanpa harus menunggu keluhan atau laporan dari rakyat. Inilah potret negara yang sesungguhnya karena mengurus dan melayani rakyat memang menjadi amanah utama penguasa. Para pejabat pun bersungguh-sungguh dalam menunaikan tugasnya. Wajar apabila dengan penerapan sistem Islam di seluruh lini kehidupan mampu menjadikan umat manusia hidup makmur dan sejahtera dalam naungan Khilafah. Sistem yang baik tentu akan melahirkan kehidupan yang baik. Sebaliknya, sistem yang rusak akan melahirkan kerusakan dan kezaliman yang tak pernah berujung. Wallahualam. 


Komentar