Kerja Sama Keamanan dan Taruhan Kedaulatan Negara


NR. Nuha



#CatatanRedaksi — Kerja sama keamanan kembali menjadi sorotan setelah BBC Indonesia mengulas rencana kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat untuk memanfaatkan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, sebagai "bengkel internasional" pesawat Hercules/C-130. Pemerintah melihat proyek ini sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas teknis, menghidupkan aktivitas Bandara Kertajati, sekaligus membuka manfaat ekonomi melalui layanan pemeliharaan pesawat militer berbagai negara. Namun, sejumlah pengamat justru mengingatkan bahwa proyek tersebut menyimpan risiko keamanan nasional yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan finansial yang ditawarkan.

Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, persoalan ini memang tidak dapat dilihat hanya dari sudut pandang ekonomi. Bandara Kertajati bukan sekadar fasilitas komersial biasa, melainkan aset strategis yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Karena itu, keterlibatan negara asing—terlebih negara adidaya seperti Amerika Serikat—dalam aktivitas yang berkaitan dengan alutsista militer patut dicermati secara lebih kritis.

Dalam hubungan internasional, tidak ada negara yang bergerak tanpa kepentingan. Kerja sama yang tampak menguntungkan secara ekonomi sering kali berjalan beriringan dengan kepentingan politik dan strategis yang lebih luas. Menjadikan fasilitas strategis domestik sebagai pusat pemeliharaan pesawat militer buatan Amerika Serikat tentu tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis penerbangan. Di balik peluang investasi dan transfer teknologi yang dijanjikan, terdapat potensi masuknya pengaruh luar yang dapat memengaruhi ruang gerak dan kemandirian negara dalam jangka panjang.

Bahaya terbesar dari kerja sama ini bukan terletak pada aspek ekonominya, melainkan pada potensi terbukanya akses dan pengaruh asing terhadap aset strategis negara. Ketika pengelolaan fasilitas yang berkaitan dengan alutsista militer melibatkan negara lain, muncul risiko ketergantungan teknologi, pertukaran informasi sensitif, hingga berkurangnya kemandirian dalam pengambilan keputusan strategis. Pada akhirnya, keuntungan finansial yang diperoleh bisa jadi tidak sebanding dengan risiko keamanan dan kedaulatan yang harus ditanggung negara.

Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukanlah seberapa besar keuntungan ekonomi yang bisa diraih dari proyek ini, melainkan apakah kerja sama tersebut benar-benar memperkuat kemandirian Indonesia atau justru membuka pintu ketergantungan baru. Sebab keamanan yang sejati tidak hanya diukur dari nilai investasi dan aktivitas ekonomi yang tercipta, tetapi juga dari kemampuan suatu negara menjaga aset strategisnya dan menentukan kebijakannya sendiri tanpa tekanan ataupun pengaruh pihak luar.

Dari perspektif Islam, keamanan merupakan salah satu tanggung jawab utama negara terhadap rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa menjaga keselamatan masyarakat, melindungi wilayah, dan mengamankan aset-aset strategis negara merupakan amanah yang harus ditunaikan oleh pemimpin. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut keamanan dan kedaulatan harus ditimbang berdasarkan kemaslahatan rakyat secara menyeluruh, bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuntungan ekonomi.

Islam juga memberikan tuntunan agar negara membangun kemampuan dan kekuatannya sendiri. Allah Swt. berfirman, "Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi..." (Surah Al-Anfal Ayat 60)

Ayat ini mengandung pesan penting bahwa kekuatan dan keamanan idealnya bertumpu pada kemampuan internal yang kokoh. Kerja sama dengan pihak lain dapat dilakukan selama tidak mengurangi kemandirian dan tidak membuka celah yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara. Dengan demikian, pembangunan kapasitas teknologi, industri strategis, dan kemampuan pertahanan dalam negeri semestinya menjadi prioritas utama, bukan sekadar menjadi pelengkap dari kerja sama dengan pihak luar.

Pada akhirnya, rencana menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat pemeliharaan pesawat Hercules/C-130 mungkin menawarkan manfaat ekonomi dan teknis yang menarik. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat tersebut tidak dibayar dengan berkurangnya kemandirian dalam mengelola aset strategis bangsa. Keamanan yang kokoh tidak ditentukan oleh kedekatan dengan negara adidaya, melainkan oleh kemampuan negara menjaga kedaulatannya sendiri, memperkuat kapasitas nasional, dan menjalankan amanah untuk melindungi rakyat tanpa bergantung secara berlebihan kepada kepentingan pihak luar


Komentar