Mahasiswa dan Tanggung Jawab Perubahan

NR. Nuha


#CatatanRedaksi — Aksi "Menuju Indonesia Bangkrut" yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali mengingatkan publik bahwa mahasiswa masih memosisikan dirinya sebagai bagian dari kekuatan moral yang peduli terhadap kondisi bangsa. Sebagaimana diberitakan Tempo (5 Juni 2026), sekitar seribu mahasiswa UI mengikuti aksi tersebut dengan membawa berbagai kritik terhadap kondisi ekonomi dan arah kebijakan pemerintah. Sementara itu, Detik Suara Rakyat (5 Juni 2026) melaporkan bahwa BEM UI mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain evaluasi kebijakan ekonomi, penggunaan APBN, meningkatnya beban hidup rakyat, serta kritik terhadap makin luasnya peran militer di ranah sipil. Di tengah berbagai persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat, kehadiran mahasiswa di ruang publik menunjukkan bahwa kampus belum sepenuhnya kehilangan perannya sebagai penyambung suara rakyat. Kegelisahan yang mereka suarakan merupakan cerminan keresahan publik terhadap arah pengelolaan negara yang dinilai belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata.

Secara historis, gerakan mahasiswa selalu diidentikkan dengan fungsi social control. Ketika kebijakan negara dinilai tidak berpihak kepada rakyat atau menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas, mahasiswa merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik. Peran ini penting dalam kehidupan bernegara karena kekuasaan yang berjalan tanpa koreksi berpotensi melahirkan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan yang jauh dari kepentingan rakyat. Karena itu, sikap kritis mahasiswa seharusnya dipandang sebagai bagian dari dinamika masyarakat yang sehat, bukan ancaman bagi stabilitas.

Namun, jika mencermati perjalanan bangsa selama puluhan tahun, terdapat pertanyaan mendasar yang patut diajukan. Mengapa berbagai persoalan yang diprotes mahasiswa terus berulang meskipun rezim telah berganti, pejabat telah digeser, dan berbagai kebijakan telah direvisi? Mengapa kemiskinan, kesenjangan ekonomi, tingginya biaya hidup, utang negara, hingga polemik penggunaan APBN tetap menjadi masalah yang terus muncul dari waktu ke waktu? Pertanyaan ini penting karena menunjukkan bahwa persoalan bangsa tidak cukup dijelaskan hanya dengan kesalahan individu atau lemahnya kapasitas pejabat tertentu.

Di sinilah mahasiswa sebagai kelompok intelektual dituntut untuk jeli melihat akar persoalan. Berbagai krisis yang terjadi tidak cukup dipahami sebagai akibat dari salah urus oleh segelintir pejabat. Ketika problem yang sama terus berulang meskipun pemimpin berganti, maka patut dipertanyakan apakah sumber masalah sesungguhnya terletak pada figur penguasa atau justru pada sistem yang menjadi landasan pengelolaan negara. Dalam perspektif Islam, berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan politik yang terus berulang menunjukkan adanya kerusakan yang bersifat sistemik, bukan sekadar teknis administratif.

Islam memaparkan kepedulian terhadap urusan umat bukan sekadar pilihan moral, melainkan bagian dari kewajiban syariat. Rasulullah saw. bersabda:

"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman." (Hadis Riwayat Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap keliru atau merugikan rakyat merupakan bagian dari aktivitas amar makruf nahi mungkar. Bahkan dalam Islam, menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim (muhasabah lil hukkam) termasuk aktivitas politik yang sangat mulia. Akan tetapi, amar makruf nahi mungkar tidak boleh berhenti pada kritik terhadap kebijakan atau tuntutan pergantian figur semata. Jika persoalan berasal dari sistem yang melahirkan kebijakan-kebijakan tersebut, maka perubahan yang diperjuangkan juga harus menyentuh akar sistemnya. Wallahualam.


Komentar