Mau Dibawa ke Mana Idealisme Mahasiswa?

Karina Fitriani Fatimah 


#TelaahUtama — Pada Jumat (12/06), lebih dari 700 mahasiswa UI (Universitas Indonesia) turun ke jalan mengikuti aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”. Para mahasiswa mulai terlihat berdatangan memadati titik kumpul sejak pukul 08.30 WIB. Tampak sejumlah spanduk bertuliskan “Setop MBG”, “Sweet 18 Rupiahku” hingga “Gibran Raka Bullshit” turut memeriahkan jalannya aksi (tempo.co, 12/06/2026). 

Menanggapi kedatangan peserta demonstrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut pihaknya telah menyiapkan setidaknya 4.151 personel gabungan. Rinciannya berupa 3.651 anggota Polri dan 500 anggota TNI (tribunnews.com, 12/06/2026). 

Aksi mahasiswa tersebut tidak lain merupakan lanjutan dari konsolidasi internal sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas UI. Kemudian dari situ disepakati lima tuntutan utama yang menjadi bahan orasi demonstrasi. Secara garis besar, para mahasiswa menekankan ketidakbecusan pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat. Lima tuntutan tersebut yakni; penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), penghentian program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan pembangungan Koperasi Merah Putih, penghentian praktik militerisme di sektor sipil serta pengakuan Presiden Prabowo Subianto atas kesalahan pemerintah yang menimbulkan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat (tribunnews.com, 11/06/2026). 

Lima tuntutan tersebut muncul dari adanya berbagai isu nasional yang kian lama kian meresahkan publik. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga menyentuh angka Rp18.000 misalnya, memicu adanya kekhawatiran masyarakat akan stabilitas ekonomi dalam negeri dan daya beli masyarakat. Kemudian kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 5,25% menjadi 5,5% disinyalir akan serta merta meningkatkan biaya pinjaman dan aktivitas ekonomi masyarakat. Belum lagi permasalahan dugaan korupsi di lingkungan BGN (Badan Gizi Nasional) menyeret sejumlah nama dan kembali menurunkan kepercayaan publik atas pelaksanaan program MBG. Keadaan karut-marut tersebut sayangnya justru diwarnai dengan adanya pengesahan RUU Polri yang dinilai memperluas potensi anggota kepolisian aktif untuk menduduki berbagai jabatan sipil. Terakhir, isu yang menjadi pemantik besar jalannya aksi adalah naiknya harga BBM nonsubsidi yang secara pasti akan langsung berakibat pada meningkatnya biaya transportasi dan harga barang di pasaran. 

Dari aksi yang dilancarkan para mahasiswa UI terlihat jelas bagaimana mahasiswa sejatinya adalah basis massa dalam mengubah arah pembangunan bangsa. Mahasiswa tidak lain adalah kaum intelektual muda yang memiliki idealisme kuat serta potensi besar dalam membangun peradaban. Dari sini bukanlah hal yang aneh jika mahasiswa dinobatkan sebagai agent of change (agen perubahan) yang mampu mendorong moral force (kekuatan moral) dan social control (kontrol sosial). Hanya saja tidak dapat kita pungkiri pula bahwa saat ini kaum intelektual muda tengah menghadapi tantangan berat dalam melakoni peran tersebut.  

Hal ini karena sistem pendidikan sekuler yang diberlakukan di negeri ini justru mencetak generasi intelektual pragmatis. Bukannya difokuskan untuk meneruskan perjuangan dalam menyejahterakan masyarakat, kaum terpelajar justru kian dipaksa untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri. Penetapan sejumlah perguruan tinggi dengan label ‘terbaik’ pun dinilai dari kacamata industri, yakni mampu menghasilkan lulusan kerja yang dapat secara instan memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Akibatnya sektor pendidikan justru menjadi jembatan ‘link and match’ antara dunia pendidikan dan industri. 

Di sisi lain, perguruan tinggi yang dibangun dalam paradigma kapitalisme telah gagal mencetak generasi intelektual yang mampu berperan sebagai problem solver (pemecah masalah) di tengah-tengah masyarakat. Solusi yang ditawarkan mahasiswan dalam berbagai isu nasional pun tidak jarang masih berupa gambaran abstrak tanpa ada tujuan dan tata cara yang jelas dalam upaya menyelesaikannya seperti halnya dengan aksi demonstrasi “Menuju Indonesia Bangkrut”. Celakanya potensi mahasiswa yang memiliki daya kritis yang tinggi justru berubah menjadi pragmatis ketika dibenturkan dengan nilai-nilai kapitalisme–sekuler.  

Jika pun kaum intelektual muda benar-benar berupaya secara tulus menyuarakan kebenaran, penguasa saat ini bisa dengan mudah membungkam suara mereka dengan UU ITE ataupun dengan pengesahan KUHP. Kalau masih dianggap belum cukup, bukanlah hal yang mengherankan jika aparat berwenang melakukan tindak kekerasan ataupun penangkapan tanpa peradilan terhadap para peserta aksi. Terlebih lagi dengan adanya pengesahan RUU Polri kian melebarkan ‘sayap’ pihak berwenang dalam melakukan penangkapan dan pembungkaman. Oleh karenanya jelas bahwa para pemuda kritis yang berpotensi membahayakan kepentingan oligarki tidak akan dibiarkan berkeliaran bebas dalam menyuarakan pendapatnya. 

Dari sini kita melihat adanya kebutuhan akan pembenahan dalam arah gerakan mahasiswa. Daya kritis tinggi kaum intelektual mudah haruslah dibarengi dengan kemampuan problem solving dalam menangani berbagai persoalan negeri. Hanya saja solusi yang ditawarkan tidak bisa dibiarkan dalam bingkai kapitalisme–sekuler. Hal ini karena sistem kapitalisme–sekuler justru membonsai kemampuan berpikir mahasiswa yang membuat mereka kehilangan arah dan tak mampu lagi menjadi agen perubahan. Artinya, idealisme kaum intelektual muda tidak akan pernah lahir dari rahim sekularisme–kapitalisme.

Para mahasiswa negeri ini sungguh membutuhkan solusi ideologis yang sahih guna mencetaknya menjadi agen peradaban emas. Solusi idelogis yang secara hakiki mampu menyejahterakan masyarakat ialah ideologi Islam yang secara historis telah terbukti melahirkan para pejuang muda semisal Ali bin Abi Thalib, Shalahuddin al-Ayyubi dan Muhammad al-Fatih. Mereka adalah para pejuang yang menjadikan akidah Islam sebagai penerang jalan perjuangan dalam mengokohkan peradaban emas. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Surah Ali-Imran: 104)  

Wallahualam bissawab. 


Komentar