Alin FM
#Jaktim — Bagaimana kita bisa bercita-cita menjadi bangsa yang maju jika negara masih belum memuliakan para guru sebagai arsitek peradabannya sendiri? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemenuhan hak dan kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari kata layak. Di tengah narasi besar tentang Indonesia Emas, para pendidik yang memegang kunci masa depan bangsa justru harus bertahan hidup di bawah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi dan jaminan sosial yang rapuh.
Ketika jeritan para guru kerap terabaikan dalam ruang kebijakan, Universitas Negeri Jakarta mengambil peran perubahan. Seperti dilaporkan oleh TribunNews Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026, ratusan mahasiswa dari kampus di Pulogadung Jakarta Timur tersebut menggelar aksi demonstrasi bertajuk "UNJ Melawan". Mereka turun ke jalan di ruas Jalan Pemuda untuk menyambung lidah para pendidik sekaligus memberikan rapor merah kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kehadiran mahasiswa menegaskan bahwa krisis kesejahteraan guru bukan lagi sekadar keluhan profesi internal, melainkan isu kemanusiaan dan keadilan yang dirasakan langsung oleh generasi muda.
Suara dari kampus UNJ ini bertransformasi menjadi desakan sistemik yang menuntut reorientasi kebijakan agar pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat. Mahasiswa melihat krisis guru berkelindan erat dengan masalah struktural yang lebih luas, seperti tuntutan pemurnian 20 persen APBN untuk pendidikan dan penolakan komersialisasi kampus melalui skema PTN BH. Ada benang merah nyata antara guru yang tidak dimuliakan dengan tekanan ekonomi mahasiswa hari ini, yang tercermin dari maraknya keluhan sulitnya membayar Uang Kuliah Tunggal serta bayang-bayang sempitnya lapangan pekerjaan pascakelulusan.
Islam sendiri menaruh perhatian sangat tinggi terhadap pemuliaan guru dan pemenuhan hak pekerja. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
"Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya..."(Surah Asy-Syu'ara: 183) Nabi Muhammad saw. juga mempertegas kewajiban menunaikan hak ini secara mutlak melalui sabdanya, "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya." (Hadis Riwayat Ibnu Majah)
Menjadi pendidik sejatinya adalah pekerjaan yang sungguh mulia. Mereka rela mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak bangsa. Bisa kita bayangkan jika mereka tidak ada, apakah kita mampu mendidik anak-anak kita sendiri di tengah kompleksnya bahan ajar? Apakah mampu, di sela kesibukan orang tua yang padat, kita tetap fokus mendidik mereka sendirian? Jujur saja, kita tidak akan sanggup melakukannya tanpa dukungan dari para guru.
Namun realitasnya, penghasilan mereka jauh dari kata layak. Sebagai contoh, pendapatan seorang guru honorer sangat bergantung dengan dana BOS yang turun ke sekolah. Imbasnya, upah mereka dibayarkan tidak rutin, bahkan ada yang menunggak hingga berbulan-bulan karena menunggu cairnya anggaran tersebut. Alih-alih diberi gaji yang cukup, tugas guru kian menumpuk dan tak jarang harus bekerja penuh waktu demi menjalankan berbagai program kerja, di tengah ancaman kekerasan yang kerap menimpa mereka.
Sungguh miris, hal itu terjadi di negeri yang mengklaim semuanya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pada akhirnya, slogan tersebut hanya menjadi alat politik, sementara kemakmuran berubah menjadi janji manis belaka. Potret buram ini menjadi bukti nyata atas rusaknya sistem pendidikan saat ini. Negara yang memakai sistem buatan manusia tidak akan pernah bisa menyejahterakan manusia. Perbaikan parsial tidak akan berhasil jika sistemnya masih bersandar pada kapitalisme sekuler yang mencabut nilai kemuliaan ilmu, memprivatisasi hak publik, dan mengaitkan pengajaran hanya pada nilai materi belaka.
Hanya Sistem Islam yang Memuliakan Guru
Aspek tatanan hidup yang paripurna, Islam memandang guru sebagai profesi mulia yang harus dijaga muruahnya. Ia adalah pemilik sekaligus pemberi ilmu. Banyak dalil menggambarkan keutamaan beserta kedudukan guru di sisi Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang memahami agama sejatinya akan menjaga adab, memberikan perlakuan terbaik, dan patuh terhadap nasihat gurunya demi kebaikan diri sendiri.
Para guru dalam sistem kehidupan Islam akan berlomba-bomba menjadi orang terbaik. Motivasi utama mereka dalam mengajar adalah mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang salih yang mendoakannya." (Hadis Riwayat Muslim)
Dalam Islam, seorang guru akan fokus memberikan pengajaran terbaik bagi setiap siswanya. Kualitas keikhlasan dedikasi demikian sulit diraih dalam sistem sekuler kapitalisme yang selalu mengukur aktivitas pendidikan dengan nilai materi.
Terkait peran negara, memuliakan profesi guru diwujudkan dengan menjamin kesejahteraan mereka lewat sistem penggajian terbaik agar amanah dapat dijalankan secara optimal. Negara juga memberikan perlindungan hakiki kepada guru dan murid dengan cara menerapkan aturan Islam secara kafah. Penerapan Islam secara menyeluruh ini dengan sendirinya akan melindungi seluruh individu dari beragam profesi, termasuk guru.
Saat khalifah merumuskan suatu kebijakan, landasannya adalah Al-Quran dan Sunah sehingga produk hukumnya memiliki kekuatan hukum hakiki yang mampu menyelesaikan persoalan umat. Kebijakan khalifah fokus pada kemaslahatan rakyat karena pemerintahannya independen tanpa intervensi kepentingan kapitalis luar. Inilah jaminan lahirnya sistem yang melindungi semua pihak, termasuk para guru. Rapor merah yang disuarakan mahasiswa UNJ dari Pulogadung tersebut menjadi penegas bahwa tata kelola hari ini sedang rapuh, dan kembali pada aturan Pencipta adalah satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan kemuliaan para pendidik bangsa. Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar