Alin FM
#Jaktim — Banjir menahun di Jalan D.I. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, kembali mementaskan drama klasik yang ironis. Pada Rabu (20/05/2026), ruas jalan vital tersebut lumpuh total terendam air setinggi 30–40 sentimeter. Sebagaimana dilansir oleh TribunNews Jakarta dalam laporan yang tayang pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 10:33 WIB, kemacetan panjang langsung mengular akibat genangan tersebut. Aktivitas warga menjadi lumpuh, dan para pengendara terpaksa berebut jalur Transjakarta demi menyelamatkan mesin kendaraan mereka.
Sekilas, ini tampak seperti cerita banjir musiman biasa di Jakarta. Namun, situasinya menjadi sangat memprihatinkan karena berdasarkan fakta yang dihimpun media tersebut, proyek penanggulangan banjir di sana baru saja rampung. Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur diketahui baru menyelesaikan proyek crossing dan jacking di lokasi tersebut. Ironisnya, proyek infrastruktur baru ini telah menelan anggaran fantastis senilai Rp27 miliar. Angka yang luar biasa besar ini tentu memicu pertanyaan mendasar yang juga disuarakan dengan lantang oleh Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis. Beliau mendesak ke mana larinya efektivitas anggaran puluhan miliar tersebut.
Kasus D.I. Panjaitan adalah potret gamblang dari apa yang bisa disebut sebagai tindakan mengabaikan kepentingan rakyat. Dalam tata kelola pemerintahan kita, penyerapan anggaran publik sering kali berjalan mulus hanya secara prosedural dan administratif. Di atas kertas, proyek direncanakan, dana dikucurkan, dan konstruksi fisik diselesaikan. Tugas birokrasi pun dianggap tuntas. Namun, esensi dari pelayanan publik yang berkualitas justru kerap terlupakan dalam prosesnya.
Indikator keberhasilan sebuah proyek penanggulangan banjir bukanlah pada selesainya masa konstruksi atau terserapnya anggaran 100 persen. Tolok ukur yang sejati adalah pada fakta apakah genangan air tersebut benar-benar hilang saat hujan turun. Proyek Rp27 miliar berujung pada hasil yang sama dengan kondisi sebelum proyek dibuat. Maka wajar jika publik menaruh curiga bahwa proyek ini terkesan dieksekusi hanya demi menggugurkan kewajiban administratif anggaran semata.
Pembangunan tersebut tampak tidak didasari oleh komitmen tulus untuk menyelesaikan penderitaan warga yang sudah menahun. Ali Lubis sendiri mengingatkan bahwa jangan sampai proyek infrastruktur hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi mandul di lapangan. Ketidakberesan proyek ini kian dipertegas oleh ketidakresponsifan para pemangku kebijakan. Masih merujuk pada laporan TribunNews Jakarta, awak media sudah mencoba meminta konfirmasi dan penjelasan teknis kepada jajaran pengambil keputusan.
Media telah menghubungi Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum, Kepala Sudin SDA Jakarta Timur Abdul Rauf Gaffar, hingga Kasi Pembangunan Sudin SDA Jakarta Timur Teungku Saugi Zikri. Namun, ketiganya memilih untuk bungkam hingga berita diturunkan. Sikap bungkam ini merefleksikan watak birokrasi yang antipati terhadap prinsip akuntabilitas. Padahal, tindakan mengabaikan keluhan rakyat dan lari dari tanggung jawab administrasi sangat bertentangan dengan prinsip kepemimpinan, baik secara moral maupun spiritual.
Dalam kacamata syariah, Islam memandang kekuasaan dan jabatan sebagai amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak. Mengabaikan urusan dan penderitaan rakyat adalah sebuah bentuk pelanggaran yang serius. Di dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa: 58 secara tegas memerintahkan hal tersebut:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنِ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا بِصِيْرًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."
Ketika dana puluhan miliar dari keringat rakyat dikelola tanpa hasil nyata, ada hak masyarakat yang jelas-jelas telah terabaikan di sana. Rasulullah saw. juga telah memberikan peringatan yang sangat keras dan detail terkait konsekuensi dari sikap abai ini. Dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 142 dari sahabat Ma'qil bin Yasar r.a., Rasulullah saw. menegaskan ancaman bagi para pemimpin yang menipu dan menelantarkan urusannya:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهو غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ اِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya: "Tidaklah seorang hamba yang Allah serahi mandat untuk memimpin suatu rakyat, kemudian ia mati pada hari wafatnya dalam keadaan menipu (mengabaikan atau mengkhianati) rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya."
Para ulama menjelaskan bahwa kata ghaasy-syun (menipu) dalam konteks birokrasi tidak hanya mencakup korupsi materi. Sikap malas mengurus kebutuhan publik, membiarkan sarana warga terbengkalai, serta bungkam saat dikonfirmasi adalah bagian dari bentuk pengkhianatan amanah tersebut. Sikap bungkam para pejabat ini menunjukkan bahwa mereka nyaman menikmati mandat anggaran, namun enggan menghadapi pertanggungjawaban publik. Menghindar dari media dan masyarakat sama saja dengan mengkhianati esensi amanah yang didelegasikan kepada mereka.
Pada akhirnya, realitas ini menunjukkan bahwa tanpa adanya transparansi, infrastruktur hanya akan berakhir sebagai komoditas proyek di atas kertas. Sistem yang abai seperti ini pada akhirnya mengorbankan hak-hak dasar warga negara selaku pembayar pajak. Sudin SDA Jakarta Timur tidak bisa lagi bersembunyi di balik laporan administratif yang rapi. DPRD DKI Jakarta memang memegang fungsi pengawasan dan harus mendesak adanya evaluasi total serta audit teknis mendalam terhadap proyek ini.
Namun, masyarakat juga mafhum bahwa dewan sering kali terjebak dalam pusaran politisasi dan sekadar mencari panggung pencitraan tanpa penyelesaian konkret. Fungsi legislatif tumpul karena kepentingan politik praktis, maka desakan tidak boleh berhenti di sana karena kekuatan utama kini berada di tangan gerakan sipil, komunitas warga pembayar pajak, serta media massa merdeka. Aliansi warga dan lembaga pengawas independen harus bergerak mandiri mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan melakukan audit investigatif.
Tanpa adanya tekanan publik yang konsisten dari masyarakat akar rumput, uang rakyat hanya akan terus menguap menjadi genangan masalah yang tak kunjung usai. Rakyat Jakarta berhak mendapatkan solusi yang nyata, bukan sekadar komoditas panggung politik yang hampa dampak. Lebih jauh lagi, karut-marut ini sejatinya memanggil sebuah kesadaran fundamental tentang bagaimana sebuah kepemimpinan diwujudkan. Di dalam sebuah tata sistem Islam kafah, ketakwaan individu diintegrasikan secara sistemik ke dalam struktur negara.
Hal ini akan melahirkan mekanisme yang memaksa para pejabat untuk memiliki rasa takut yang mendalam kepada Allah Swt. dalam setiap kebijakan. Sistem Islam menempatkan kemaslahatan publik sebagai prioritas absolut yang sangat sakral. Dalam syariah Islam, mengabaikan kepentingan hajat hidup masyarakat adalah bentuk kemaksiatan besar yang akan dihisab di akhirat kelak. Membiarkan banjir menyengsarakan warga sementara anggaran habis mengalir adalah hal yang dilarang keras. Di bawah naungan sistem yang lurus ini, pejabat tidak memerlukan desakan dewan, tekanan massa, atau kejaran media untuk sekadar bersikap transparan. Rasa takut akan ancaman Allah Swt. sudah lebih dari cukup untuk membuat mereka bekerja dengan penuh kejujuran, amanah, dan efisiensi.

Komentar
Posting Komentar